NGABANG,LANDAK NEWS,, – Wakil Bupati Landak, Erani, S.T., M.T., menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Landak pada Kamis (27/11/2025), pukul 13.00 WIB.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak dan dihadiri para Wakil Ketua serta Anggota DPRD Landak. Selain itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Kepala Bagian Setda Landak atau yang mewakili juga turut hadir.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Landak menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda APBD 2026, yang menjadi dasar kebijakan anggaran pemerintah daerah untuk tahun mendatang. Penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi tahapan penting sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Wakil Bupati Landak Erani menyimak seluruh pandangan fraksi dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak siap menindaklanjuti hasil pembahasan bersama DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat Paripurna ke-9 ini ditutup setelah seluruh agenda selesai dan dinyatakan berjalan dengan lancar. (***)










