Home / Pemda Landak

Senin, 30 Maret 2026 - 19:35 WIB

Layanan Hemodialisa RSUD Landak Siap Beroperasi, Kerja Sama BPJS Masih Terkendala

Ngabang, Landak News — Pemerintah Kabupaten Landak memastikan layanan hemodialisa atau cuci darah di RSUD Landak telah mengantongi izin operasional dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan siap digunakan untuk melayani masyarakat.

Meski demikian, layanan tersebut hingga kini belum dapat diakses oleh peserta BPJS Kesehatan karena kerja sama antara pihak rumah sakit dan BPJS masih dalam proses dan belum terealisasi.

Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, M.H., mengatakan seluruh tahapan perizinan dan persiapan teknis telah dilalui, termasuk visitasi dari Kementerian Kesehatan RI yang memberikan respons positif terhadap kesiapan fasilitas tersebut.

“Perizinan pelayanan unit dialisis atau hemodialisa sudah selesai dilakukan visitasi oleh Kementerian Kesehatan dan izin operasional juga telah kami kantongi,” ujar Karolin kepada wartawan, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, dari sisi fasilitas maupun kesiapan operasional, layanan hemodialisa RSUD Landak telah memenuhi standar dan siap beroperasi. Dalam waktu dekat, layanan tersebut ditargetkan mulai melayani pasien umum sembari menunggu proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan rampung.

Baca juga  Pemkab Landak Komitmen Tingkatkan Peran Dalam Menegakkan Hak Asasi Manusia

Menurut Karolin, sebagian besar pasien yang membutuhkan terapi cuci darah merupakan peserta BPJS. Karena itu, pemerintah daerah berharap kerja sama dapat segera disetujui agar layanan kesehatan tersebut dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.

Salah satu kendala yang disampaikan terkait belum disetujuinya kerja sama tersebut adalah belum tersedianya dokter subspesialis tetap di RSUD Landak. Namun, pemerintah daerah telah menghadirkan dokter penanggung jawab melalui skema dokter tamu yang dinilai sesuai ketentuan.

“Dokter penanggung jawab sudah ada melalui sistem dokter tamu, sebagaimana diterapkan di sejumlah rumah sakit lain yang belum memiliki dokter subspesialis ginjal hipertensi,” jelasnya.

Baca juga  Cegah Masuknya Varian Baru COVID-19, Pemerintah Tingkatkan Pendeteksian di Pintu Masuk

Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab Landak juga telah mengirim dokter spesialis penyakit dalam untuk menempuh pendidikan subspesialis guna memperkuat layanan kesehatan di daerah.

Karolin menilai persyaratan operasional sebenarnya telah terpenuhi, dibuktikan dengan terbitnya izin dari Kementerian Kesehatan. Oleh karena itu, pihaknya berharap ada kejelasan regulasi serta komunikasi yang lebih baik terkait proses kerja sama dengan BPJS.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas, khususnya bagi pasien yang membutuhkan terapi cuci darah secara rutin.

“Kami berharap layanan ini segera dapat dimanfaatkan masyarakat, terutama peserta BPJS, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Landak,” tutupnya. (LN)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Gandeng IWO,  Polres Landak Gelar Pelatihan Jurnalistik

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Menyambut Mahasiswa Peserta Program PLP-2 dan KKM Kabupaten Landak Tahun Akademik 2022/2023

Pemda Landak

Remisi HUT RI, 2 Warga Binaan Bebas Murni

Pemda Landak

Pisah Sambut Kajari Landak, Pj. Bupati Samuel : Terima Kasih Kerjasamanya Selama Ini

Pemda Landak

Natal Oikumene Landak 2025, Bupati Karolin Ajak Perkuat Kebersamaan Hadapi Tantangan Ekonomi

Pemda Landak

Kapolsek Menyuke Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Semade

Pemda Landak

Bupati Landak Respon Keluhan Warga, Terkait KPS dan KKS

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Datangi Sejumlah Kantor OPD di Lingkungan Pemkab Landak
error: Content is protected !!