NGABANG, Landak News – Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas IIB Landak kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan melalui kegiatan penggeledahan ruang tahanan usai pelaksanaan Apel Ikrar Pemasyarakatan, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan penggeledahan dilakukan secara gabungan dengan melibatkan petugas Rutan Kelas IIB Landak bersama unsur TNI dan Polri. Pemeriksaan menyasar seluruh ruang hunian warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian, seperti kartu remi, kartu domino dan labas, sendok, garpu, rokok, gunting kuku, satu buah obeng, korek gas, botol kaca parfum, serta tali.
Meski menemukan sejumlah barang terlarang, hasil pemeriksaan secara menyeluruh tidak menemukan adanya narkoba maupun handphone ilegal di dalam ruang tahanan. Hal ini menjadi indikator bahwa pengawasan dan pengendalian keamanan di lingkungan rutan terus berjalan secara optimal.
Kepala Rutan Kelas IIB Landak, Imam Fahmi didampingi Kepala Pengamanan Rutan, Sukirman, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun alat komunikasi ilegal.
“Penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kami terus berkomitmen menjaga Rutan Landak tetap kondusif serta mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal,” ujarnya.
Selain melakukan penggeledahan, petugas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib selama menjalani masa pembinaan di dalam rutan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada warga binaan, sebagai wujud pembinaan yang berorientasi pada keamanan sekaligus penghormatan terhadap hak-hak warga binaan. (R)







