NGABANG, Landak News – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DPPKP) akan menyalurkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada Kelompok Tani (Poktan) pada tahun 2026.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendukung mekanisasi pertanian di Kabupaten Landak.
Kepala DPPKP Kabupaten Landak, John Elak, ST, mengatakan bantuan alsintan yang akan disalurkan berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian RI serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak.
Menurut John Elak, penyaluran bantuan akan diprioritaskan berdasarkan usulan yang telah diajukan kelompok tani pada tahun-tahun sebelumnya.
Bahkan, masih terdapat proposal bantuan yang telah diajukan sejak tahun 2017 dan hingga kini masih menunggu realisasi.
“Permintaan bantuan alsintan dari kelompok tani sangat banyak. Sementara bantuan yang datang hanya sekitar 20 hingga 30 unit, sehingga belum sebanding dengan jumlah proposal yang masuk, yang mencapai ribuan,” ujar John Elak saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa hari lalu.
Ia menjelaskan, jenis alsintan yang paling banyak diusulkan kelompok tani adalah hand tractor dan power thresher karena kedua alat tersebut merupakan kebutuhan utama petani dalam mengolah lahan dan proses pascapanen.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa alat tanam serta mesin panen padi combine harvester. Mesin ini mampu melakukan beberapa tahapan pekerjaan sekaligus dalam satu proses, mulai dari memotong batang padi hingga merontokkan gabah dari malainya, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya operasional petani.
“Karena keterbatasan anggaran, sebagian besar kelompok tani lebih memprioritaskan usulan dua jenis alat yang paling umum digunakan, yaitu hand tractor dan power thresher,” jelasnya.
John Elak menambahkan, bantuan alsintan untuk tahun 2026 telah tiba di Kabupaten Landak dan saat ini berada di DPPKP. Pihaknya sedang menyiapkan proses administrasi serta mekanisme penyaluran sebelum bantuan tersebut diserahkan kepada kelompok tani penerima.
“Kami sedang mempersiapkan seluruh proses penyalurannya agar bantuan dapat segera dimanfaatkan oleh kelompok tani sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Jika diinginkan, berita ini juga dapat diperkaya dengan data jumlah unit alsintan per jenis, nilai anggaran bantuan, serta daftar kecamatan atau kelompok tani penerima agar lebih lengkap dan bernilai berita. (One)














