Kepala Disbudporapar Kabupaten Landak, dr. Pius Edwin Wiwin. (Foto:Dokumen)
Peran, Tugas dan Arah Kebijakan Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Landak
Wawancara Eksklusif Pimpinan Redaksi Landak News Heri Irawan bersama Kepala Disbudporapar Kabupaten Landak, dr. Pius Edwin Wiwin
NGABANG, LANDAK NEWS — Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Landak memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui pengembangan kebudayaan, kepemudaan, olahraga, pariwisata dan ekonomi kreatif.
Untuk mengetahui lebih dekat mengenai tugas, fungsi, arah kebijakan serta berbagai upaya yang dilakukan dalam mengembangkan potensi daerah, Pimpinan Redaksi Landak News Heri Irawan melakukan wawancara eksklusif bersama Kepala Disbudporapar Kabupaten Landak, dr. Pius Edwin Wiwin.
Berikut petikan wawancaranya:
BAGIAN I
Peran, Tugas dan Arah Kebijakan Disbudporapar Kabupaten Landak
Q: Pak Kadis, secara umum bagaimana Bapak melihat peran dan keberadaan Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata dalam mendukung pembangunan Kabupaten Landak?
A: Secara umum, keberadaan Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Landak memiliki landasan yang jelas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang kebudayaan, ekonomi kreatif, kepemudaan, olahraga dan pariwisata.
Pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut didukung oleh susunan organisasi yang mengatur pembagian tugas, kewenangan, tanggung jawab dan koordinasi antarunit kerja.
Dengan demikian, keberadaan Disbudporapar menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah melalui pelaksanaan kebijakan, pembinaan, pelayanan, fasilitasi, koordinasi, serta monitoring dan evaluasi pada bidang yang menjadi kewenangannya.
Q: Apa saja tugas dan fungsi utama Disbudporapar Kabupaten Landak yang perlu diketahui masyarakat?
A: Disbudporapar Kabupaten Landak memiliki peran dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan, ekonomi kreatif, kepemudaan, olahraga dan pariwisata.
Pelaksanaan tugas tersebut diarahkan untuk memberikan pelayanan, pembinaan, pengembangan, serta mendukung potensi daerah sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Landak.
Pada bidang kebudayaan, Disbudporapar berperan dalam pelestarian dan pengembangan seni, adat, tradisi serta budaya daerah. Termasuk pembinaan sanggar, komunitas seni dan pelaku budaya, serta mendukung kegiatan yang memperkuat identitas dan keberagaman budaya Kabupaten Landak.
Pada bidang pemuda, diarahkan pada pembinaan dan pengembangan potensi pemuda, fasilitasi kegiatan dan organisasi kepemudaan, mendorong kreativitas, kapasitas, kemandirian serta kepemimpinan pemuda, sekaligus meningkatkan peran pemuda dalam pembangunan daerah.
Sementara bidang olahraga meliputi pembinaan olahraga masyarakat dan olahraga prestasi, fasilitasi kegiatan serta kompetisi olahraga, pembinaan atlet, pelatih, organisasi dan komunitas olahraga, serta mendorong peningkatan partisipasi dan prestasi olahraga daerah.
Di bidang pariwisata, Disbudporapar mendorong pengembangan destinasi dan daya tarik wisata, pembinaan pelaku serta usaha pariwisata, promosi dan pemasaran potensi wisata daerah, serta keterlibatan masyarakat dalam pengembangan pariwisata.
Sedangkan bidang ekonomi kreatif diarahkan pada pembinaan dan pengembangan pelaku ekonomi kreatif, mendorong kreativitas dan inovasi masyarakat dalam menghasilkan produk atau karya, mengembangkan potensi usaha kreatif berbasis budaya dan potensi lokal, serta meningkatkan nilai ekonomi dari karya dan kreativitas masyarakat.
Dengan demikian, sektor ekonomi kreatif diharapkan dapat berkembang menjadi salah satu sumber peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat.
Q: Bagaimana visi dan arah kebijakan Disbudporapar Kabupaten Landak dalam menjalankan program di bidang kebudayaan, kepemudaan, olahraga, pariwisata dan ekonomi kreatif?
A: Visi Kabupaten Landak adalah “Terwujudnya Kabupaten Landak Mandiri, Maju dan Sejahtera.”
Disbudporapar mendukung visi tersebut melalui pelaksanaan urusan pemerintahan pada bidang kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga.
Hal tersebut dijabarkan melalui beberapa misi pembangunan daerah.
Misi pertama, mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan terukur.
Disbudporapar melaksanakannya melalui pelayanan publik pada bidang kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga. Termasuk memberikan fasilitasi kepada masyarakat, komunitas, organisasi pemuda, organisasi olahraga, pelaku budaya dan pelaku ekonomi kreatif.
Program dan kegiatan juga diarahkan sesuai kebutuhan masyarakat, disertai evaluasi dan pelaporan agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif.
Misi kedua, mewujudkan pembangunan infrastruktur untuk pemerataan kesejahteraan.
Keterkaitannya dengan Disbudporapar antara lain melalui dukungan terhadap pengembangan sarana dan prasarana kebudayaan, olahraga dan pariwisata sesuai kewenangan.
Selain itu, mendorong agar fasilitas olahraga dapat dimanfaatkan masyarakat, mendukung pengembangan fasilitas pada destinasi wisata, serta menyediakan ruang dan fasilitas yang menunjang kegiatan seni, budaya, pemuda dan olahraga.
Dengan demikian, fasilitas dan potensi kebudayaan, olahraga serta pariwisata diharapkan dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih merata kepada masyarakat.
Misi ketiga, mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang maju.
Misi ini sangat erat kaitannya dengan Disbudporapar.
Pada bidang pemuda, dilakukan pembinaan dan pengembangan potensi pemuda, mendorong kreativitas dan inovasi, meningkatkan kapasitas serta peran pemuda dalam pembangunan, dan mendukung kegiatan organisasi kepemudaan.
Pada bidang olahraga, dilakukan pembinaan olahraga masyarakat dan olahraga prestasi, pengembangan potensi olahraga daerah serta pembinaan atlet.
Di bidang kebudayaan, upaya dilakukan melalui peningkatan pengetahuan dan apresiasi masyarakat terhadap budaya daerah serta pembinaan pelaku seni dan budaya.
Sementara pada sektor ekonomi kreatif, diarahkan untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi masyarakat, meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi kreatif serta mendorong lahirnya karya dan produk yang memiliki nilai ekonomi.
Intinya, Disbudporapar berkontribusi dalam membentuk masyarakat yang kreatif, aktif, berprestasi, berbudaya dan memiliki kemampuan untuk berkembang.
Misi keempat, mewujudkan pengelolaan sumber daya alam untuk kemandirian ekonomi.
Misi ini sangat erat kaitannya dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pada bidang pariwisata, Disbudporapar mendorong pengembangan potensi destinasi wisata, meningkatkan daya tarik dan nilai jual destinasi, melakukan promosi potensi wisata serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pariwisata.
Sedangkan di bidang ekonomi kreatif, pengembangan diarahkan pada produk kreatif berbasis potensi lokal, peningkatan inovasi dan kreativitas masyarakat, serta peningkatan nilai tambah produk dan karya masyarakat.
Potensi alam dan budaya di suatu desa, misalnya, dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata. Selanjutnya masyarakat dapat memperoleh manfaat melalui usaha kuliner, kerajinan, produk lokal, seni pertunjukan, jasa wisata dan berbagai kegiatan ekonomi kreatif lainnya.
Dengan demikian, potensi daerah diharapkan dapat diubah menjadi aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Misi kelima, mewujudkan desa sebagai pembangunan kembali modal sosial.
Keterkaitannya sangat luas, terutama melalui kebudayaan, pemuda, olahraga, pariwisata dan ekonomi kreatif.
Di bidang kebudayaan, upaya dilakukan dengan melestarikan adat, tradisi, seni dan budaya yang hidup di masyarakat desa sekaligus memperkuat identitas dan kebersamaan masyarakat.
Di bidang pemuda, Disbudporapar mendorong keterlibatan pemuda desa dalam pembangunan serta mengembangkan kegiatan kepemudaan yang positif dan produktif.
Di bidang olahraga, kegiatan olahraga masyarakat dapat menjadi sarana membangun kebersamaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Sementara pada bidang pariwisata, potensi alam dan budaya desa dapat dikembangkan sebagai daya tarik wisata berbasis masyarakat.
Sedangkan ekonomi kreatif diarahkan untuk mendorong masyarakat desa menghasilkan produk kreatif, mengembangkan produk lokal agar memiliki nilai tambah serta menghubungkan budaya, pariwisata dan kreativitas masyarakat menjadi peluang ekonomi.
Intinya, Disbudporapar dapat berperan dalam memperkuat partisipasi, kreativitas, kebersamaan dan kemandirian masyarakat desa.
GENERASI MUDA MENJADI KEKUATAN PEMBANGUNAN
Q: Bagaimana kondisi dan potensi generasi muda di Kabupaten Landak saat ini?
A: Generasi muda Kabupaten Landak memilikinya potensi yang cukup besar, baik dalam bidang organisasi, kreativitas, kewirausahaan maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.
Hal ini terlihat dari keberadaan berbagai organisasi dan komunitas kepemudaan yang telah aktif di masyarakat.
Potensi tersebut masih perlu terus dikembangkan melalui pendampingan, pemberian ruang berkreasi serta dukungan terhadap kegiatan yang positif dan produktif.
Q: Program apa saja yang menjadi prioritas Disbudporapar dalam pembinaan dan pemberdayaan pemuda?
A: Beberapa program yang menjadi perhatian antara lain Pemuda Pelopor, pendataan dan penguatan organisasi kepemudaan, serta pengembangan kewirausahaan pemuda.
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, kreativitas dan peran pemuda dalam pembangunan daerah.
Q: Sejauh mana peran organisasi kepemudaan dalam membantu pemerintah daerah membangun daerah?
A: Organisasi kepemudaan memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam menggerakkan pemuda untuk terlibat dalam berbagai kegiatan sosial, kemasyarakatan, kreativitas dan pembangunan.
Keberadaan organisasi tersebut juga menjadi wadah bagi pemuda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kepemimpinan serta memberikan kontribusi positif di lingkungan masing-masing.
Q: Bagaimana Disbudporapar mendorong generasi muda agar memiliki kegiatan yang positif, kreatif dan produktif?
A: Disbudporapar mendorong hal tersebut melalui pembinaan dan komunikasi dengan organisasi kepemudaan, serta melalui program dan kegiatan yang memberikan ruang bagi pemuda untuk mengembangkan kreativitas, keterampilan, kepemimpinan dan produktivitasnya.
Ke depan, ruang pengembangan tersebut perlu terus diperluas agar pemuda tidak hanya menjadi peserta kegiatan, tetapi juga dapat menjadi pelaksana dan penggerak kegiatan.
Q: Apa saja tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam membina pemuda di tengah perkembangan teknologi dan media sosial?
A: Salah satu tantangan utama adalah derasnya arus informasi melalui teknologi dan media sosial, termasuk penyebaran informasi negatif dan konten yang kurang sesuai bagi generasi muda.
Karena itu, pembinaan pemuda tidak hanya perlu berfokus pada keterampilan, tetapi juga pada literasi digital, kemampuan menyaring informasi serta penggunaan teknologi secara positif dan produktif.
Q: Bagaimana Disbudporapar memberikan ruang kepada pemuda untuk mengembangkan kreativitas, kewirausahaan dan inovasi?
A: Ruang tersebut dapat diberikan melalui pelatihan, pendampingan, kegiatan kepemudaan serta fasilitasi bagi pemuda dan organisasi yang memiliki potensi dan program yang produktif.
Ke depan, ruang pengembangan tersebut perlu terus diperluas agar pemuda tidak hanya menjadi peserta kegiatan, tetapi juga dapat menjadi pelaksana dan penggerak kegiatan.
Q: Apa pesan Bapak kepada generasi muda Kabupaten Landak agar dapat mengambil bagian dalam pembangunan daerah?
A: Saya mengajak generasi muda Kabupaten Landak untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi bagian dari perubahan dan pembangunan daerah.
Manfaatkan pendidikan, teknologi, organisasi dan berbagai kesempatan yang ada untuk mengembangkan kemampuan diri. (Bersambung)











