Home / Nasional

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:47 WIB

BGN Buka Suara soal Viral Pengadaan Seprai dan Sarung Bantal

Jakarta, Landak News – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pengadaan seprai dan sarung bantal dengan nilai mencapai Rp9,09 miliar bukan terjadi para era Kepala BGN, Sudaryono.

Juru Bicara BGN, Tysa okNovenny, mengatakan pengadaan tersebut terjadi pada tahun 2025 atau saat BGN masih dipimpin oleh Dadan Hindayana yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kejaksaan Agung.

“Terjadi di tahun lalu dan pada saat itu kepala badannya adalah kepala badan yang lama, bukan di masa kepemimpinan Bapak Sudaryono,” kata Tysa, melalui keterangan resmi yang diunggah di akun Instagram @badangizinasional.ri, Rabu (30/9/2026).

Baca juga  KPK Sebut Harley Davidson Rafael Alun Bodong, Tak Terdaftar di Samsat

Dia menyebut pengadaan sarung bantal dan seprai ini, menjadi salah satu materi perkara hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.

Baca juga:
Mitra BGN Audiensi dengan DPR, Minta Bertemu Sudaryono
Insentif Dapur MBG Rp6 Juta Per Hari Disetop, Kini Berapa?
Dia juga mengajak masyarakat untuk membiarkan aparat hukum bekerja menangani kasus Dadan dkk. Dia mengingatkan agar selalu memeriksa informasi yang ada agar tidak menimbulkan fitnah.

“Biarkan aparat penegak hukum bekerja, dan sekali lagi kami minta kepada teman-teman di luar sana, kalau ingin memberikan informasi kepada masyarakat mengenai sesuatu apa pun itu, sesuatu hal apa pun itu, please cross-check dulu, benar enggak datanya, benar enggak informasinya, supaya enggak jadi fitnah,” tutur Tysa.

Baca juga  ALHAMDULILLAH Harga BBM Turun, Pertamax Hanya Dijual Rp 11 Ribuan Per Liter di Free Trade Zone

Beredar sejumlah informasi soal pengadaan pemerintah di BGN dengan nilai Rp9.097.618.000. Pengadaan tersebut menggunakan dana APBN dan dilakukan melalui E-Katalog Versi 5.0. (Tirto)

Share :

Baca Juga

Nasional

Awal Mula Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai,Ternyata Gegara Ucapan Bupati Konawe Selatan

Internasional

Atasi Isis, Meliter Tiga Negara Bentuk Operasi Indomalphi

Nasional

Tak Disangka-Sangka, Prabowo Tunjuk Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet

Nasional

Bareskrim Tetapkan Keponakan Wamenkumham Tersangka atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Nasional

Indonesia Tuduh Uni Eropa Lakukan Imperialisme Regulasi dengan UU Deforestasi

Nasional

Kasus Brigadir J: Anggota DPR Usul Penonaktifan Kapolri

Nasional

Riuh Keluhan di Medsos, Kemenkeu 3 Kali Minta Maaf dalam Sehari

Nasional

Menkeu: 324 Pemda Serap Anggaran Bantuan di Bawah 15 Persen
error: Content is protected !!