Home / Kalbar

Minggu, 8 Oktober 2017 - 09:39 WIB

Kapten Rudianto: Prajurit TNI Sosialisasi UU Lalulintas dan Angkutan Serta UU Peradilan Militer

Sosialisasi undang-undang Lalulintas dan angkutan jalan serta undang-undang peradilan militer di Makodim 1204 Sanggau.

SANGGAU, LANDAKNEWS – Pada tanggal 3 oktober 2017 dijalan Padi nomor 1 Kodim 1204/sgu telah dilaksanakan sosialisasi hukum dan UUD no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. UUD Republik Indonesia nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer oleh Dansubden POM Sanggau, Kapten CPM Rudianto.

Hadir Kasdim 1204/ sgu Mayor Inf Rendra Satrio Wibowo. Danramil Kapuas Kapten Inf AF Bonong. Para pasi kodim 1204/ sgu, anggta Kodim 1204/sgu dan anggota Kipan B Yonif 642/kps.

Baca juga  Profil Singkat Calon Sekda Provinsi Kalbar, Vinsensius, S.Sos.,MMA

Giat tersebut diikuti kurang lebih 80 orang.

Tujuan diadakannya sosialisasi tersebut agar semua prajurit bisa mengerti dan dapat mentaati aturan dan undang-undang yang sudah ada.

Dimana dalam tahun-tahun yang lalu dan sekarang banyak kecelakaan lalu lintas terjadi kepada prajurid itu sendiri ataupun keluarga prajurit yang menyebabkan korban bahkan kehilangan nyawa.

Kemudian pelanggaran- pelanggaran hukum lainya seperti perkelahian, penyalahgunaan Narkoba yang menyebabkan pemecatan.

Baca juga  Igo Jabat Ketua Sanggar HTT Parindu

Diadakan sosialisasi tersebut agar semua prajurit bisa mengerti tentang pelanggaran baik hukum ataupun tertib berlalu lintas.

“Harapan ke depan tidak ada prajurit yang dipecat karna melanggar hukum ataupun prajurit yang meninggal dalam kecelakaan karna tidak tau aturan dan belum di sosialisasikan sebelumnya,” tegasnya.

Oleh: Firmus

Share :

Baca Juga

Kalbar

Milton-Boyman Akan Perkuat Kesatuan dan Persatuan

Kalbar

BI Kalbar Buka Loket Penukaran Uang Tunai

Kalbar

Kapendam XII/Tpr Luruskan Berita Penahanan 2 Orang Anggota Pos Sei Saparan SSK II Satgas Pamtas Yonif 642/Kps

Kalbar

Terkait Pembakaran Lahan dan Polusi Asap, 500an Warga Kalbar Akan Mengajukan Gugatan Class Action Dan Citizen Lawsuit

Kalbar

Pemprov Kalbar 5 Kali WTP, Cornelis : Bukti Pemerintah Daerah Mampu Bekerja

Kalbar

Empat Kecamatan di Kapuas Hulu Direndam Banjir

Kalbar

Kalbar Tidak Lagi Masuk Zona Rawan Pemilu

Kalbar

Programnya Dinilai Pro Rakyat, Dukungan Midji-Norsan Terus Bertambah
error: Content is protected !!