Home / Kalbar

Selasa, 10 Oktober 2017 - 07:48 WIB

WWF Indonesia – Untan Kembangkan Komoditas Alternatif Petani Sawit

 

PONTIANAK, LANDAKNEWS – WWF Indonesia bersama Departemen Agribisnis Universitas Tanjungpura Pontianak melakukan kajian tentang pengembangan komoditas alternatif untuk petani kelapa sawit swadaya.

“Kami telah melakukan kajian tersebut dan menghasilkan lima komoditas alternatif terpilih yang berpotensi dan mampu menopang perekonomian masyarakat,” kata Social Economy Officer WWF-Indonesia Program Kalimantan Barat Faiza Libby Shabira Lubis, saat memberikan Pelatihan Budidaya Komoditas Alternatif di Sintang, Senin.

Kelima komoditas tersebut adalah ayam petelur, ayam kampung unggul Balitbangtan (ayam KUB), pisang nipah emas, jambu kristal, dan karet.

Dia menjelaskan, saat ini, masa kejayaan petani kelapa sawit swadaya sudah mencapai puncaknya. Namun, tidak lama lagi masa kejayaan itu memasuki usia senja.

Untuk menjaga keberlangsungan produksi kelapa sawit swadaya, kini petani bersiap melakukan replanting atau peremajaan lahan.

“Hal ini penting dilakukan guna mengantisipasi merosotnya penghasilan masyarakat yang dipicu penurunan daya beli oleh keluarga petani kelapa sawit swadaya. Ini sangat beralasan, sebab pelaksanaan replanting tanaman kelapa sawit yang akan dilakukan lima tahun ke depan,” tuturnya.

Baca juga  Muda, Cerdas dan Enerjik Alasan Pemuda di Pontianak Ingin Karolin Pimpin Kalbar

Namun, kata dia, Koperasi Produksi Rimba Harapan, Sintang sudah memiliki cara pencegahannya. Yakni dengan mendorong petani untuk mengembangkan komoditas alternatif.

Tak tanggung, pengembangan komoditas alternatif ini dilakukan dengan melihat potensi yang terdapat pada lingkungan anggota koperasi yang tersebar di tujuh desa.

Libby mengatakan, melalui pengembangan komoditas ini petani perlu menyusun kembali strategi. Terutama dalam menggarap perkebunan atau peternakan komoditas alternatif sejak pemilihan bibit, menanam, merawat, hingga pemasarannya.

“Semua ini mesti dilakukan sesuai kemampuan dan pengalaman petani. Masyarakat membuatnya seefisien dan seefektif mungkin sehingga mereka dapat menerapkan pengembangan komoditas secara mandiri,” katanya.

Melalui pertimbangan tersebut, kata Libby, Koperasi Produksi Rimba Harapan dan WWF-Indonesia telah menyiapkan sejumlah bibit dan benih yang akan dikembangkan oleh masyarakat.

Pengenalan komoditas selanjutnya adalah pelatihan pembudidayaan masing-masing komoditas dimana tidak semua petani anggota koperasi pernah menanam/beternak komoditas tersebut.

Baca juga  Milton-Boyman Merupakan Paslon Serasi Dan Harmonis

Di tempat yang sama, Ketua Koperasi Produksi Rimba Harapan Suratno Warsito mengatakan pelatihan pembudidayaan ini penting dilakukan agar petani dapat mengelola lahan pertanian dan peternakannya secara intensif.

“Produktivitas pertanian komoditas alternatif ini diusahakan menjadi tabungan petani saat menghadapi replanting. Jadi, kemiskinan akibat replanting yang pernah terjadi pada 1980-an tidak perlu berulang,” katanya.

Menurut Suratno, hal ini terjadi lantaran ketidaksiapan petani menghadapi upaya pengembalian produktivitas lahan kelapa sawit yang bisa berlangsung selama 3-4 tahun.

Dalam pelatihan yang dilaksanakan di Kantor Koperasi Produksi Rimba Harapan sejak 7-15 Oktober ini, petani diberikan suntikan ilmu guna meningkatkan kapasitasnya. Misalnya pemahaman tentang cara pengelolaan, masalah yang akan dihadapi, dan solusi terbaik yang mudah dilakukan oleh petani.

 

Oleh:ANT

Share :

Baca Juga

Kalbar

Ulang Tahun ke 64 Sederhana, Cornelis : Saya Tak Mau Jadi Beban Anak Istri

Kalbar

Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura Buka Pontianak Open 2018 di Kalimantan Barat

Kalbar

Dikelilingi Para Bintang, Wili Jhin Segera Keluarkan Album Ujang Pelangker Produksi Sanggar Tuah Production

Kalbar

Dinkes Kalbar Tunggu Regulasi Kemenkes Tentang ASI

Kalbar

Pontianak Raih Penghargaan Pemberian Akta Lahir Gratis

Kalbar

Bukit Penjamur Bengkayang

Kalbar

Kadinkes Kalbar Ingatkan Pentingnya SOP Penanganan Covid-19

Kalbar

Pengurus Forikan 10 Kecamatan Di Kabupaten Sanggau Dikukuhkan
error: Content is protected !!