Home / Nasional

Senin, 16 Oktober 2017 - 21:30 WIB

Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta

JAKARTA, LANDAKNEWS – Presiden Joko Widodo sore ini secara resmi melantik Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pelantikan keduanya digelar di Istana Negara pada Senin, 16 Oktober 2017.

Prosesi pelantikan keduanya sore ini dilaksanakan serupa dengan prosesi pelantikan sejumlah gubernur dan wakil gubernur lainnya. Petikan Surat Keputusan Presiden diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada keduanya di Ruang Kredensial Istana Merdeka.

Setelahnya, Presiden dengan didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Anies dan Sandiaga melakukan prosesi kirab dengan berjalan kaki menuju tempat pelantikan di Istana Negara. Mereka diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju lokasi.

Setibanya di Istana Negara, calon gubernur dan wakil gubernur diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83/P Tahun 2017 tanggal 14 Juli 2017 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Sisa Masa Jabatan Tahun 2012-2017 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Masa Jabatan Tahun 2017-2022 keduanya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga  Berupaya Selamatkan Garuda, DPR Desak Renegosiasi dengan Perusahaan Penyewaan Pesawat

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.

Baca juga  KKB Diduga Tembaki Pesawat Trigana Air di Yahukimo

Setelah dilantik, keduanya akan langsung mengemban amanah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk masa jabatan tahun 2017 sampai dengan 2022 mendatang.

Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.

Usai memberikan ucapan selamat, Presiden didampingi Ibu Iriana dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berfoto bersama Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru dilantik.

Oleh: Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Share :

Baca Juga

headline

Mencontoh DIY dalam Pemberantasan MIRAS

Nasional

Setelah Diresmikan, akankah Istana Negara di IKN Jadi Simbol Semata?

Nasional

Jaringan Listrik Pulih Usai Gempa, Warga Touna Pilih ke Bukit

Nasional

Soroti Pernyataan Irjen Teddy soal Pimpinan Polri, Sahroni: Itu Tuduhan Serius

Nasional

Baku Tembak di Intan Jaya Papua, KKB Bakar Bangunan dan Ambulans

Nasional

Rutan Polda Metro Padat, Rizieq Akan Dipindahkan ke Bareskrim

Nasional

Terus Merangkak Naik, Inilah Tarif Iuran BPJS Mandiri 2023 Terbaru

Nasional

Jelang Kedatangan Presiden dan Wapres RI, Penjagaan Arena Muktamar Ke-35 NU Diperketat
error: Content is protected !!