NGABANG, LANDAKNEWS – Rapat paripurna pengesahan RAPBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2018 yang berlangsung Kamis (30/11) di ruang sidang utama DPRD Landak, molor dari jadwal yang sudah ditentukan.
Sedianya rapat paripurna itu dimulai pukul 09.30 WIB, tapi paripurna baru dimulai sekitar pukul 14.30 WIB.
Namun meskipun molor, pelaksanaan rapat paripurna ketok palu APBD Landak tahun 2018 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Landak, Heri Saman itu tetap berjalan lancar sampai selesai.
Rapat paripurna itu juga dihadiri dua Wakil Ketua DPRD Landak, Oktapius dan Sabinus beserta sejumlah anggota DPRD Landak lainnya. Di jajaran eksekutif tampak hadir, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi, sejumlah Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Landak dan undangan lainnya.
APBD Landak tahun 2018 ini dianggarkan sebesar Rp. 1,3 Triliun pada bagian pendapatan. Belanja tidak langsung sebesar Rp. 698 Miliar. Belanja tidak langsung sebesar Rp. 636 Miliar.
Sedangkan pada bagian pembiayaan yang terdiri dari penerimaan Rp. 20 Miliar dan pengeluaran Rp. 8 Miliar.Pembiayaan Netto sebesar Rp. 12 Miliar dan SILPA tahun berkenaan, nol rupiah.
Menanggapi pengesahan APBD Landak tahun 2018 itu, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengungkapkan rasa syukurnya dengan telah disetujuinya RAPBD Landak 2018 menjadi Perda.
“Pengesahan APBD ini merupakan suatu hal yang penting dalam pembangunan di Kabupaten Landak. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah intensif dan secara sabar dan seksama memproses RAPBD Landak, sehingga pada hari ini dapat kita sahkan bersama,” ujar bupati.
Menurutnya, secara umum, Landak memang dihadapi dengan sebuah tantangan. Sebab di tingkat nasional, adanya penurunan APBN, sehingga Landak juga mengalami situasi yang hampir sama dengan postur APBN pusat.
“Secara umum dapat disampaikan bahwa kita memiliki pendapatan yang berkurang, baik dana bagi hasil maupun Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat yang berkurang dibandingkan tahun lalu,” katanya.
Selain itu tambahnya, Landak menghadapi situasi kewajiban-kewajiban yang bertambah.
“Oleh karena itu pembahasannya saya kira memang sangat dinamis. Tetapi saya yakin, semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif tentu ingin mengutamakan tidak lain dan tidak bukan tujuannya untuk kepentingan masyarakat,” ungkap mantan anggota DPR RI ini.
Namun demikian, tentunya tidak semua hal mampu di kaper dalam APBD Landak yang dianggarkan Rp. 1,3 Triliun tersebut.
“Disinilah peran kita sebagai wakil rakyat dan eksekutif. Diantara 300 ribu manusia yang ada di Landak yang menjadi anggota DPRD Landak hanya 35 orang dan diantara 300 ribu masyarakat Landak yang menjadi bupati dan wakil bupati masing-masing hanya satu orang. Demikian juga diantara 300 ribu masyarakat Landak yang menjadi Kepala SKPD tidak sampai 50 orang dengan perangkatnya. Justru disinilah tantangan kita,” ungkapnya.
Ia mengaku, salah satu hal yang tidak enak ketika menjadi pimpinan adalah mengambil keputusan. Apalagi tidak semua orang bersedia mengambil resiko untuk menentukan keputusan yang akan diambil.
“Tidak semua keputusan itu menyenangkan. Terkadang kita harus mengambil keputusan di dalam kondisi yang tidak ideal. Nah, APBD kita jauh dari ideal, Rp. 1.3 Triliun dengan beban dan pengurangan pendapatan,” katanya.
Ia menganggap, APBD Rp. 1,3 Triliun merupakan suatu ujian yang dihadapi Pemkab dan DPRD Landak.
“Saya berharap mudah-mudahan keputusan kita hari ini merupakan keputusan terbaik yang dapat kita buat untuk Kabupaten Landak dan rakyat Landak. Dengan dana tersebut, mudah-mudahan ada prioritas-prioritas yang bisa kita selesaikan,” harapnya.
Oleh: Tim Liputan











