Home / Pemda Landak

Selasa, 2 Januari 2018 - 15:49 WIB

Tanpa Kunci “T” Pelaku Bisa Jalankan Aksinya

Vm dengan Barang Bukti (BB) sepeda motor sedang dibawa anggota ke Polsek Menjalin. (Foto: Istimewa)

MENJALIN, LANDAKNEWS – Kunci “T” adalah istilah alat yang biasa digunakan oleh pelaku Curanmor baik kelas kakap sampai kelas teri. Salah satu pelaku yang berinisial Vw (26) warga Desa Raba Kecamatan Menjalin yang telah diamankan oleh pihak Polsek Menjalin, berhasil melakukan aksi Curanmor dengan cara yang berbeda dari biasanya, Senin (01/01), berhasil dibekuk anggota Polsek Menjalin.

Dihadapan petugas, Vm yang mengaku sudah kedua kalinya melakukan aksi Curanmor di Kecamatan Menjalin. Namun dirinya menerangkan aksi pertamanya gagal saat ketahuan oleh pemilik kendaraan saat sedang mendorong motor dan melarikan diri ke hutan.

Rupanya, ia tanpa putus asa, kembali melakukan aksi dan berhasil mengambil motor Yamaha Mio J No.pol : KB 3628 LO milik Hariady yang di laporkan hilang ke Polsek Menjalin pada hari Minggu(17/12), pagi.

Baca juga  Doa Bersama Lintas Agama, Pj. Bupati Landak : Ikhtiar Wujudkan Pilkada Damai

Kapolsek Menjalin, IPTU. Dwie Raharjo menerangkan dari hasil pemeriksaan anggota unit Reskrim Poolsek Menjalin, pelaku menjalankan aksinya dengan cara mendorong motor tersebut ke tempat yang aman kemudian membuka body tebeng motor kemudian menyambungkan kabel kontak, setelah itu menghidupkan motor dengan starter kaki, kemudian motor tersebut hidup dan di sembunyikan dahulu kedalam hutan atau semak-semak, ” terang IPTU. Dwie.

Trik yang digunakan pelaku Vm mengaku dalam menjalankan aksinya belajar sejak duduk dikelas XI SMA Benediktus Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak pada tahun 2012 dari temannya seasrama yaitu Kris. Vm yang pernah menyaksikan trik Kris saat berhasil mengambil atau mencuri motor milik orang tuanya itu, membuatnya penasaran untuk belajar dan mencoba mempraktekkan melakukan aksi curanmor dan berhasil.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Hadiri Gerakan Pangan Murah dalam Rangka Hari Besar Keagamaan Nasional

Polsek Menjalin yang telah berhasil melakukan penangkapan pelaku dan mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor dan 1 (satu) unit HP hasil dari kejahatannya tersebut sedang dilakukan pengembangan karena pelaku juga diduga sering melakukan pencurian disekolah dan rumah warga di wilayah Desa Menjalin bersama 2 (dua) orang temannya yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Semoga kasus ini cepat terungkap,” harap Kapolsek Menjalin.

Penulis : Oktavianto

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Landak Dukung Program Kerja FKUB Meningkatkan Keamanan Dan Toleransi

Pemda Landak

Pisah Sambut Dandim 1201/Mph, Pj. Bupati Landak Minta Tetap Jalin Komunikasi dan Sinergitas

Pemda Landak

Asisten Sekda Landak Buka Kegiatan Pembinaan Kepada Pemerintah Desa Se-Kabupaten Landak dan Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Prioritas Tahun Anggaran 2024

Pemda Landak

Musrenbang Kalimantan Barat, Bupati Landak Protes Ke Bappenas Karena Tidak Ada Bantuan Pertanian

Pemda Landak

Bupati Sidak Ke Puskesmas Semata, Pantau Persiapan Pemeriksaan Gratis Bagi Masyarakat

Pemda Landak

Felisa Penderita Penyalit Kulit Dirujuk Ke RS Pontianak

Pemda Landak

Bupati Landak Berikan Bantuan Korban Angin Puting Beliung di Pakumbang

Pemda Landak

Sekda Landak Hadiri Forum Smart Province Kalimantan Barat dengan Tema: “Smart Province Summit Kalimantan Barat”
error: Content is protected !!