Home / Pemda Landak

Kamis, 18 Januari 2018 - 15:34 WIB

Pelaku Curanmor Ditangkap, Usianya Masih Dibawah Umur

Tersangka WK saat di tanggani Unit Reskrim Polsek Menjalin. (Foto: Oktavianto)

NGABANG, LANDAKNEWS – Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan kasus Curanmor di awal tahun 2018 dengan tersangka (MD) dan (AG) yang saat ini sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Menjalin, menyeret seorang pelajar di bangku SMU berinisial WK (15 tahun), Rabu (17/01).

Pelaku dibawah umur ini memang tidak terlibat pada kasus Curanmor, melainkan kasus pencurian yang dilakukannya bersama MD dan AG di Pastoran dan Susteran Paroki St.Petrus dan St. Paulus pada bulan a
April 2017, dengan angka kerugian sekitar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/06-B/I/2018/Kalbar/Res Ldk/Sek Menjalin, tanggal 04 Januari 2018.

Baca juga  Pemkab Landak Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten dengan Tingkat Pengendalian Inflasi Terbaik di Wilayah Kalimantan 

Kapolsek Menjalin, Iptu Dwie Raharjo menerangkan pihaknya akan melakukan diversi yang mana di antara pelaku tersebut ada yang masih di bawah umur, merujuk pada Pasal 1 angka 7 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012.

“Dalam Undang-undang tersebut disebutkan pengertian diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak (dibawah umur) dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, kemudian pada Pasal 5 Ayat (3) menegaskan dalam sistem peradilan pidana anak, wajib diupayakan Diversi dalam waktu dekat ini”, tutur Dwie.

Baca juga  11 Jenis Pajak Derah di Kabupaten Landak

Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Bapas kelas II Pontianak terhadap pelaku di bawah umur untuk dilakukan penelitian masyarakat.

“Dengan dilakukannya proses hukum sesuai prosedur ini di harapakan perkara yang ditangani Polsek Menjalin dapat berjalan lancar hingga proses persidangan dan masyarakat lebih percaya kepada pihak kepolisian dalam menangani suatu perkara sebagai aparat penegak hukum, ” harap Kapolsek.

Penulis : Oktavianto
Editor : One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Evaluasi PPKM Mikro Di Landak, Bupati Karolin : Terimakasih Dukungan Masyarakat

Pemda Landak

Bupati Landak Lantik TP Posyandu dan Kukuhkan Bunda PAUD se-Kabupaten Landak

Pemda Landak

Jelang Hari Raya Natal, Kapolsek Cek Stok dan Harga Sembako

Pemda Landak

Polres Landak Cokok 3 Penjual Narkoba Jenis Shabu-Shabu

Pemda Landak

Bupati Landak Launching Pembayaran PDAM Melalui CUPK Mobile

Pemda Landak

Tingkatkan PAD, Pemkab Data IMB Perusahaan

Pemda Landak

Beredar Nomor WA Palsu Catut Nama Pj. TP. PKK Kabupaten Landak, Rosalia Samuel: Itu Bukan Nomor Saya

Pemda Landak

Listrik Ngabang Padam, Ini Penyebabnya
error: Content is protected !!