Home / Pemda Landak

Kamis, 18 Januari 2018 - 15:34 WIB

Pelaku Curanmor Ditangkap, Usianya Masih Dibawah Umur

Tersangka WK saat di tanggani Unit Reskrim Polsek Menjalin. (Foto: Oktavianto)

NGABANG, LANDAKNEWS – Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan kasus Curanmor di awal tahun 2018 dengan tersangka (MD) dan (AG) yang saat ini sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Menjalin, menyeret seorang pelajar di bangku SMU berinisial WK (15 tahun), Rabu (17/01).

Pelaku dibawah umur ini memang tidak terlibat pada kasus Curanmor, melainkan kasus pencurian yang dilakukannya bersama MD dan AG di Pastoran dan Susteran Paroki St.Petrus dan St. Paulus pada bulan a
April 2017, dengan angka kerugian sekitar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/06-B/I/2018/Kalbar/Res Ldk/Sek Menjalin, tanggal 04 Januari 2018.

Baca juga  Kecamatan Ngabang Juara Umum, Karolin Tutup Kegiatan Naik Dango di Landak

Kapolsek Menjalin, Iptu Dwie Raharjo menerangkan pihaknya akan melakukan diversi yang mana di antara pelaku tersebut ada yang masih di bawah umur, merujuk pada Pasal 1 angka 7 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012.

“Dalam Undang-undang tersebut disebutkan pengertian diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak (dibawah umur) dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, kemudian pada Pasal 5 Ayat (3) menegaskan dalam sistem peradilan pidana anak, wajib diupayakan Diversi dalam waktu dekat ini”, tutur Dwie.

Baca juga  Bupati Landak Bagikan Bibit Padi dan Alsintan Di Kecamatan Sebangki

Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Bapas kelas II Pontianak terhadap pelaku di bawah umur untuk dilakukan penelitian masyarakat.

“Dengan dilakukannya proses hukum sesuai prosedur ini di harapakan perkara yang ditangani Polsek Menjalin dapat berjalan lancar hingga proses persidangan dan masyarakat lebih percaya kepada pihak kepolisian dalam menangani suatu perkara sebagai aparat penegak hukum, ” harap Kapolsek.

Penulis : Oktavianto
Editor : One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bawaslu Landak, Ingatkan Rambu Berkampanye

Pemda Landak

Bupati Karolin Buka Acara Milenial Road Safety Festival di Landak

Pemda Landak

Bhabinkamtibmas Ajak Perangkat Desa Perangi Hoax

Pemda Landak

Sekda Landak Melepas Kontingen POPDA Kabupaten Landak Tahun 2022

Pemda Landak

Kejaksaan Negeri Landak Gelar Syukuran Hari Bhakti Adhiyaksa Ke 57 Tahun

Pemda Landak

Kapolda Kalbar Bersilahturahmi Ke Bupati Landak

Pemda Landak

Heriadi : Kita adalah Pelayan Masyarakat

Pemda Landak

Diskusi Online Daerah 3T, Bupati Karolin Sampaikan Metode Belajar Di Kabupaten Landak
error: Content is protected !!