Home / Pemda Landak

Kamis, 18 Januari 2018 - 15:34 WIB

Pelaku Curanmor Ditangkap, Usianya Masih Dibawah Umur

Tersangka WK saat di tanggani Unit Reskrim Polsek Menjalin. (Foto: Oktavianto)

NGABANG, LANDAKNEWS – Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan kasus Curanmor di awal tahun 2018 dengan tersangka (MD) dan (AG) yang saat ini sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Menjalin, menyeret seorang pelajar di bangku SMU berinisial WK (15 tahun), Rabu (17/01).

Pelaku dibawah umur ini memang tidak terlibat pada kasus Curanmor, melainkan kasus pencurian yang dilakukannya bersama MD dan AG di Pastoran dan Susteran Paroki St.Petrus dan St. Paulus pada bulan a
April 2017, dengan angka kerugian sekitar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/06-B/I/2018/Kalbar/Res Ldk/Sek Menjalin, tanggal 04 Januari 2018.

Baca juga  Ditemani Sekda, Bupati Landak Hadiri Natal Desa Pahauman

Kapolsek Menjalin, Iptu Dwie Raharjo menerangkan pihaknya akan melakukan diversi yang mana di antara pelaku tersebut ada yang masih di bawah umur, merujuk pada Pasal 1 angka 7 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012.

“Dalam Undang-undang tersebut disebutkan pengertian diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak (dibawah umur) dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, kemudian pada Pasal 5 Ayat (3) menegaskan dalam sistem peradilan pidana anak, wajib diupayakan Diversi dalam waktu dekat ini”, tutur Dwie.

Baca juga  Bupati Landak Serahkan Piala Open Turnament Pakumbang Cup

Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Bapas kelas II Pontianak terhadap pelaku di bawah umur untuk dilakukan penelitian masyarakat.

“Dengan dilakukannya proses hukum sesuai prosedur ini di harapakan perkara yang ditangani Polsek Menjalin dapat berjalan lancar hingga proses persidangan dan masyarakat lebih percaya kepada pihak kepolisian dalam menangani suatu perkara sebagai aparat penegak hukum, ” harap Kapolsek.

Penulis : Oktavianto
Editor : One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Tinjau Lansung Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di SDN 09 Ngabang

Pemda Landak

Pemkab Landak Dapat 800 PJU Tenaga Surya Dari Kementerian ESDM

Pemda Landak

Pembangunan Kantor Dukcapil Kedepan, Pelayanannya Seperti Bank

Pemda Landak

Sempat Viral di Medsos, Begini Penampakan Rumah Tidak Layak Huni di Pawis Sekarang

Pemda Landak

Minggu Depan, KONI Landak Bagikan Bonus Atlet Porprov XII Kalbar

Pemda Landak

Akibat Banjir,  Aktivitas Belajar  Sejumlah Sekolah di Ngabang Lumpuh Total

Pemda Landak

Polsek dan Warga, Evakuasi Warga Jatuh Dari Pohon

Pemda Landak

Ribuan Umat Muslim Dengar Tausiyah Syekh Ali Jaber
error: Content is protected !!