PAHAUMAN, LANDAKMEWS – Polsek Sengah Temila melaksanakan Cipta Kondisi Penertiban Miras yang tidak memiliki ijin yang ada di wilayah hukumnya.
Dalam penertiban ini, Polsek Sengah Temila menyita belasan botol miras buatan Malaysia dan miras jenis Arak.
Kapolsek Sengah Temila IPTU. Sujiyanto menjelaskan, giat ini dilakukan pihaknya guna melakukan penertiban terhadap miras tanpa ijin di wilayah hukumnya. Selain itu guna mencegah terjadinya pelaku tindak pidana yg dilakukan saat bulan Ramadhan.
“Giat ini tidak hanya dilakukan saat dan sebelum menjelang bulan Ramadhan, Polsek Sengah Temila akan terus mencegah pengoperasian miras,” sebut IPTU. Sujiyanto, Senin (22/05/2018), malam.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam giat Cipta Kondisi ini beripa: 1 drigen arak putih berisi 25 liter, 10 botol Benson made in Malaysia dan 7 botol Lemon Gin made in Malaysia.
“Semua barang bukti hasil penertiban cipta kondisi sudah diamankan di Polsek Sengah Temila, ” aku .
Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujiyanto melakukan patroli dan operasi miras cipta kondisi ditempat yang diduga ada menjual minuman keras dengan maksud tujuan untuk mencegah gangguan kerawanan Kamtibmas yang bermula dari minuman keras.
“Kegiatan cipta kondisi berguna untuk situasi kondusif menjelang bulan Puasa serta menekan kriminalitas. Kegiatan cipta kondisi ini sasarannya di kafe remang-remang, ” tegas Sujiyanto.
Penulis : Simson
Editor: oNe









