Home / Polri

Jumat, 28 September 2018 - 07:28 WIB

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Bagikan Maklumat Kapolda Kalimantan Barat

MENYUKE LANDAKNEWS – Guna untuk mengantsipasi Karhutla, Bhabinkamtkbmas Polsek Menyuke Polres Landak Bripka Heri, melaksanakan sosialisasai dan sebar Maklumat Kapolda Kalbar di Desa Binaannya yaitu Desa Kayuara Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Kamis, (27/09/2018).

Adapun kegiatan sosialisasi dan sebar Maklumat Kapolda Kalbar ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya karhutla, memberikan pemahaman kepada warga masyarakat Desa Kayuara dan sekitarnya tentang larangan dan dampak dari bahaya karhutla serta sangsinya bagi masyarakat yang melanggarnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Hadiri Acara Pembukaan Praktik Kerja Lapangan Keperawatan di Desa Tubang Raeng

“Dengan melalui sosialisasi ini semoga mereka akan sadar betapa besarnya bahaya dampak dari Karhutla,” kata Bahabinkamtibmas Polsek Menyuke Bripka Heri saat itu berada di Desa binaanya, sedang melaksanakan sosialisasi tersebut kepada masyarakat Desa Kayuara.

Kapolsek Menyuke IPTU R. Dolok Saribu mengatakan, keaktifan Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke harus dipertajam, mengali segala informasi sekecil apapun yang dapat menjadi pemicu adanya konflik di Kecamatan Menyuke dapat dicegah apabila diinformasikan sejak dini.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sigap Datangi Lokasi Titik Api Terpantau Satelit

Penulis : Ewaldus Leo
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Menyuke Bagika Takjil Kepada Warga Yang Melaksanakan Puasa

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

Polri

Polisi Lakukan Patroli Rutin Untuk Cegah Tindak Kriminal

Polri

Kanit Intel Polsek Mandor Berikan Pelayanan SKCK kepada Masyarakat

Polri

TNI/POLRI  Sosialisasi Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Sepangah

Polri

Polisi Terus Sosialisasi dan Ingatkan Kembali Kepada Warga Untuk Cegah Karhutla

Polri

Bhabinkamtibmas Kunjungi Desa Simpang Kasturi Himbau Kamtibmas

Polri

Jelang bulan Ramadhan, Binmas Polres Landak gencar sosialisasi Surat Edaran menteri Agama dan Fatwa MUI
error: Content is protected !!