Home / Pemda Landak

Jumat, 28 Desember 2018 - 16:10 WIB

BPN Landak Bagikan Massal 2528 Persil Sertifikat Tanah

NGABANG – Jum’at (28/12), pagi bertempat di halaman kantor Desa Amboyo Selatan telah di laksanakan kegiatan penyerahan sertifikat masal Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk rakyat oleh Badan Pertanahanan Kabupaten Landak.

Program PTSL merupakan salah satu program yang dilancarkan oleh pemerintah dalam upaya memberikan keringanan dan kepastian hukum kepada masyarakat tentang status kepemilikan tanah.

Sekitar 2528 persil akan langsung diserahkan kepada masyarakat pada hari ini. Adapun yang terdaftar sebagai penerima sertifikat mencakup 3 Desa yaitu 1015 persil untuk Desa Amboyo Selatan, 1000 persil Amboyo Inti dan 513 persil untuk Desa Anik Dingir Kecamatan Menyuke.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Landak dr.Karolin Margret Natasa, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Landak, Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, Waka Polsek Ngabang Ipda Hertomo, Camat Ngabang, Camat Menyuke,  Kades Amboyo Selatan, Kades Amboyo Inti dan Kades Anik Dingir, tokoh masyarakat serta masyarakat penerima sertifikat.

Baca juga  Tingkatkan Kualitas Aparatur Desa, Pemkab Landak Adakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Desa 

Pada awal sambutannya Karolin memberikan ucapan selamat kepada masyarakat yang menerima sertifakat program PTSL.

Menurutnya bahwa program PTSL dahulunya dinamakan PRONA dan program PTSL ini merupakan kebijakan Presiden terkait hak atas tanah. Dia juga menyebutkan bahwa program ini merupakan bentuk dari Reformasi Agraria.

Selain itu Karolin juga menambahkan bahwa Program PTSL sangatlah penting karena masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat, yang mana pada tahun 2017 ada sekitar 5.000.000 bidang tanah telah disertifikatkan dan telah di bagikan kepada masyarakat, untuk tahun 2018 juga telah didistribusikan sekitar 7.000.000 persil bidang tanah dan target 2019 sekitar 9.000.000 persil bidang tanah .

“Perlu diketahui bahwa PTSL ini dibebankan biaya Rp.250.000 dan apabila biaya lebih silahkan masyarakat melapor ke Bupati Landak, ” tegasnya.

Baca juga  Besok Atlit Selam Kabupaten Landak  Bertanding

Ditambahkannya bahwa program PTSL untuk Kabupaten Landak setiap tahunnya akan mengeluarkan persil untuk 3 Desa. Dia berharap agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik serta mendukung program-program pemerintah tersebut.

“Ingat….jangan setelah mendapatkan sertifikat langsung dijual… dibelikan motor atau mobil, tapi disimpan, karna tidak ada pabrik tanah, ” pesan Karolin kepada masyarakat penerima sertifikat.

Diakhir sambutannya Karolin juga berjanji akan mengucurkan bantuan kepada Kantor pertanahan uang senilai 200 juta untuk pengadaan barang sarana tugas guna membantu dan menpermudah pelayanan kepada masyarakat.

Usai sambutan Karolin secara simbolis membagikan sertifikat kepada beberapa orang perwakilan penerima sertifikat.

Penulis : Irwanto
Editor: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Awas, Jalan Rusak Berlobang Memanjang Antara Dusun Sekaro dan Dusun Paloan Kecamatan Sengah Temila

Pemda Landak

HOMK KAP Ke-2 Digelar di Bandol Kecamatan Banyuke Hulu

Pemda Landak

Pekerja Tambang Emas Tewas Tertibun Tanah Longsor

Pemda Landak

Bupati Karolin Apresiasi Kepada Pemuda Bentuk PKBM

Pemda Landak

Bupati Landak Serahkan Penghargaan Satyalancana Karyasatya Kepada 216 PNS di Landak

Pemda Landak

Plt. Bupati Landak Herculanus Heriadi, Buka Musrenbang Kabupaten Landak Tahun 2018

Pemda Landak

Pemkab Landak Siap Ikuti Indonesia Road Safety Award

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Membuka Turnamen Pencak Silat Tingkat Remaja dan Dewasa Piala Ketua DPRD Landak Cup Tahun 2022
error: Content is protected !!