Foto bersama dengan Sutri Sasmita Kusmianti, S.STP perwakilan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa Kabupaten Landak dan peserta bendahara desa dari Desa Sompak dan Banyuke Hulu. (Foto: Istimewa)
NGABANG, LANDAKNEWS– Dana desa merupakan salah satu program andalan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan tujuan meningkatkan produktivitas perekonomian desa, mengatasi kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan pembangunan.
“Untuk Kabupaten Landak sendiri, dana desa tahun 2018 dialokasikan sebesar kurang lebih 154 milyar. Dari jumlah tersebut, 60%nya sudah dicairkan/diserahkan ke tiap desa di KabupatenLandak melalui 2 tahap,” kata Kepala K2KP Ngabang Erwin Budi Hermawan, SE.
Dikatannya, dengan penggunaan dana desa ada kewajiban yang harus dibuat oleh pemerintah desa yaitu membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana desa.
Salah satu item yang harus dilaporkan dalam LPJ tersebuta dalah paja katas penggunaan dana desa yang sudah dipotong dan dibayar kekas Negara oleh bendahara desa. Hal tersebut yang terkadang menjadikendala bagi pemerintah desa karena pemahaman atas pajak dana desa belum merata.
Untuk menjembatani hal tersebut, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan(KP2KP) Ngabang dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sanggau bekerjasama menyelenggarakan kegiatan berupa penyuluhan perpajakan untuk memberikan pemahaman kepada para bendaha radesa mengenai pajak-pajak yang terkait dengan penggunaan desa.
Kegiatan diselenggarakan sejaktanggal 3 sd 14 September 2018. Perharihanya mengundang bendahara desa dari 2 kecamatan saja dengan harapan agar kegiatan penyuluhan dapat berjalan lebih efisien dan efektif.
Erwin berharap, hasil yang diharapkan dari kegiatan penyuluhan perpajakan adalah para bendaharawan desa memahami dan bias melaksanakan kewajiban perpajakan terkait dengan penggunaan dana desa sekaligusu ntuk mengamankan penerimaan pajak Negara dar isektor dana desa. PENULIS: RILIS
EDITOR: ONE









