Home / Polri

Kamis, 28 Maret 2019 - 11:03 WIB

Anggota Pengawas TPS Kecamatan Mandor Diambil Sumpah Jabatannya

Mandor, Kanit Sabhara Polsek Mandor Ipda  Sudarsum menerima surat perintah tugas dari Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin untuk menghadiri  undangan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan anggota pengawas TPS.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan anggota pengawas TPS diselenggarakan dikantor serba guna Kecamatan Mandor. Kegiatan tersebut dihadiri oleh:

  1. Camat Mandor
  2. Kapolsek Mandor/yang mewakili.
  3. Danramil Mandor
  4. Ketua PPK Kecamatan Mandor.
  5. Ketua Panwaslucam Kecamatan Mandor beserta staf.
  6. Panwaslu Desa sekecema Mandor sebanyak 17 orang.
  7. Pengawas TPS sekecamatan Mandor sebanyak 116 orang.
  8. Rohaniawan.
Baca juga  Mardiana Pilih Laksanakan Maklumat Kapolri Daripada Jadi Korban Covid-19

Dengan jumlah peserta yang hadir pada kegiatan tersebut kurang lebih sekitar 145 orang,” ujar Sudarsum.

Pengambilan sumpah/janji jabatan anggota pengawas TPS dilaksanakan sesuai dengan surat keputusan dari ketua Panwaslucam Kecamatan Mandor dengan nomor skep : 01 K.BAWASLU. PROV KB 06.04 /KEP/3/ 2019 Tanggal 25 maret 2019. Kanit Sabhara Polsek Mandor Ipda Sudarsum menuturkan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar.

Baca juga  Mencekam! Kabut Asap dan Ancaman Karhutla Mengintai, Polisi Turun Tangan

Penulis : Irmanudin

 

 

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Sebangki Laksanakan Operasi Yustisi di Pusat Kecamatan

Polri

Kapolsek Mempawah Hulu Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Sompak.

Polri

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Menyuke Sebar Maklumat Kapolri

Polri

Waspada Banjir!!! Ada Beberapa Desa Di Kecamatan Ngabang dan Jelimpo

Polri

Sambil sosialisasi cegah Karhutla, Polisi Juga Ajak Warganya Untuk Hidup Bersih Agar Tidak Kena Virus Corona

Polri

Anggota Polsek Menyuke Giat Laksanakan Himbauan Karhutla

Polri

Jaga Keamanan, BKO Polda Kalbar dan Personil Polsek Menyuke Patroli Bersama

Polri

Bhabinkamtibmas lakukan upaya Preventif Guan Kamtibmas
error: Content is protected !!