Home / Polri

Kamis, 28 Maret 2019 - 11:03 WIB

Anggota Pengawas TPS Kecamatan Mandor Diambil Sumpah Jabatannya

Mandor, Kanit Sabhara Polsek Mandor Ipda  Sudarsum menerima surat perintah tugas dari Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin untuk menghadiri  undangan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan anggota pengawas TPS.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan anggota pengawas TPS diselenggarakan dikantor serba guna Kecamatan Mandor. Kegiatan tersebut dihadiri oleh:

  1. Camat Mandor
  2. Kapolsek Mandor/yang mewakili.
  3. Danramil Mandor
  4. Ketua PPK Kecamatan Mandor.
  5. Ketua Panwaslucam Kecamatan Mandor beserta staf.
  6. Panwaslu Desa sekecema Mandor sebanyak 17 orang.
  7. Pengawas TPS sekecamatan Mandor sebanyak 116 orang.
  8. Rohaniawan.
Baca juga  Personil Polsek Mandor Tidak Hentinya Sosialisasi Cegah Karhutla Kepada Masyarakat dan Perkebunan 

Dengan jumlah peserta yang hadir pada kegiatan tersebut kurang lebih sekitar 145 orang,” ujar Sudarsum.

Pengambilan sumpah/janji jabatan anggota pengawas TPS dilaksanakan sesuai dengan surat keputusan dari ketua Panwaslucam Kecamatan Mandor dengan nomor skep : 01 K.BAWASLU. PROV KB 06.04 /KEP/3/ 2019 Tanggal 25 maret 2019. Kanit Sabhara Polsek Mandor Ipda Sudarsum menuturkan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar.

Baca juga  Forkopimcam Lakukan Pengecekan Alat Pemadam Api di PT. LAU, Guna Mencegah Terjadinya Karhutla

Penulis : Irmanudin

 

 

Share :

Baca Juga

Polri

Strategi dan Minimalisir Karhutla

Polri

TNI-POLRI Amankan Distribusi Logistik

Polri

Personil Polsek Mandor Gabung Anggato TNI Berikan Pengamanan Kunker Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Undangan Peringatan Tahun Baru Islam 1440 H

Polri

Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan Polsek Menjalin

Polri

Cegah Paham Radikalisme, Polisi Himbau Kepada Masyarakat

Polri

HUT Bhayangkara Ke 73, Polsek Ngabang Gelar Lomba Poskamling Siaga

Polri

Hasilkan 5 Ton Jagung, Poktan Mekar Baru Jadi Contoh Pertanian Produktif
error: Content is protected !!