MENYUKE- Jajaran Polsek Menyuke,Polres Landak, gencar melakukan Sosialisasi maupun himbauan kepada masyarakat, menindaklanjuti adanya Maklumat Kapolri nomor: Mak/2/III/2020, tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Inti dari Maklumat Kapolri sendiri, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan dalam bentuk apapun yang banyak mengundang massa. Masyarakat juga dihimbau tidak panik namun tetap waspada menghadapi dan menyikapi penyebaran Virus Corona.
“Kita pasang himbauan ini, pada tempat-tempat yang berpotensi untuk berkumpulnya banyak orang, seperti tempat-tempat ibadah, ataupun fasilitas umum lainnya,” jelas Kanit Sabhara Aipda Yesi Hananto, Jum’at(03/04/20).
Petugas dari Polsek Menyuke juga secara rutin berkeliling mengadakan patroli. Salah satu sasarannya,di pasar Darit Karena ditempat ini sering dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat.
Diakui oleh Kanit Sabhara, perlu adanya pendekatan secara persuasif yang tidak cukup sekali dilakukan, supaya masyarakat menyadari akan situasi yang saat ini tengah terjadi,
“Hingga saat ini, masyarakat Desa Darit masih mau menuruti himbauan ini. Karena kalau mereka tetap nekat, ada aturan hukum yang bisa menjeratnya,” ungkap Kanit Sabhara.
“Dalam menjalankan maklumat ini, kita tidak bisa berjalan sendiri. Perlu dukungan dan kesadaran masyarakat, akan situasi yang saat ini tengah terjadi.
Penulis:Timotius Niko














