Home / Kab Landak

Selasa, 28 Juli 2020 - 10:57 WIB

Pemberantasan Nyamuk Penyebab DBD, Puskesmas Ngabang Lakukan Fogging

NGABANG – Petugas Puskesmas Ngabang melakukan pengasapan (Fogging) di Dusun Raja, RT 12/RW 05, Desa Raja. Selasa (28/07/20).

“Pengasapan dilakukan karena ada ditemukan 1 kasus DBD di satu wilayah tersebut,” kata Petugas PJ Program DBD, Puskesmas Ngabang Rosalina Andryani, A.Md Kesling.

Menurutnya, sebelum dilakukan fogging focus terlebih dahulu petugas melakukan penyelidikan Epidemiologi dilingkungan sekitar penderita dengan radius 100 m.

Bila ditemukannya jentik nyamuk petugas akan melakukan pembubuhan Larvasida/Abate di tempat penampungan air yang terdapat jentik nyamuk, sambil memberikan pengarahan kepada warga agar melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara membasmi jentik nyamuk di lingkungan tersebut dengan 3M+ (MENGURAS, MENUTUP, MENGUBUR (+) pembubuhan Larvasida/Abate).

Setelah itu dilakukan Kegiatan Pengasapan (Fogging Focus) di wilayah kejadian kasus DBD tersebut. Pelaksanaan fogging focus tidak bisa dilakukan secara luas.

Baca juga  Dukung HUT Pemkab Landak 23, Karolin Laksanakan Lomba Cipta Lagu Landak

“Petugas hanya melakukan fogging dalam radius 200 meter dari tempat kasus kejadian DBD,” katanya.

Pengasapan (Fogging Focus) adalah kegiatan yang dilakukan untuk memutus rantai penularan DBD dengan sasaran nyamuk dewasa.

Dosis obat untuk fogging merupakan dosis yang diperuntukan untuk membunuh nyamuk dewasa. Proses pelaksanaan fogging tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Perlu adanya koordinasi dengan Kelurahan, Kecamatan, Dinkes dan Puskesmas setempat. Fogging yang tidak dilakukan sesuai aturan akan memberikan hasil yang sia-sia dan bahkan bisa membahayakan kesehatan.

Fogging harus dilakukan sesuai dengan aturan. Salah satunya, fogging harus dilakukan pada waktu yang tepat. Nyamuk Aedes Aegypti aktif pada pukul 08.00-11.00 dan sekitar pukul 14.00-17.00. Sehingga, pada waktu aktif itulah nyamuk beraksi mengigit manusia.

“Fogging lebih diarahkan pada kegiatan penanggulangan KLB (Kejadian Luar Biasa) dapat dilakukan ketika sudah ditemukan kasus DBD positif,” jelasnya.

Baca juga  Kunker Ke Setiap Daerah, Kajati Kalbar Turun Secara Langsung Kelapangan Bersama Asisten Pengawasan

Sedangakan pencegahan diarahkan dengan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

“Fogging hanya dapat memberantas nyamuk dewasa. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan 3M plus. Penyelidikan epidemilogi hanya bisa dilakukan oleh puskesmas untuk mencari kasus yang diterima dari masyarakat setempat. Fogging dapat dilakukan setelah adanya kasus DBD Jadi, tidak sembarangan melakukan fogging, ” jelasnya.

Kekurangan Fogging, tambahnya,
hanya dapat membunuh nyamuk dewasa.

Meninggalkan polutan berupa bercak solar di dalam rumah.

Hanya memberi rasa aman sementara. Biaya relatif mahal.
Perlu persiapan khusus sebelum pelaksanaan. (r)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Berbagi Kasih, Bala Dayak Kabupaten Landak di Panti Asuhan Kasih Bonso

Kab Landak

Perayaan 11 Tahun Paroki Pakumbang, Karolin Ajak Umat Kompak Mengembangkan Gereja

Kab Landak

Tumpang Negeri Ke-XXIV Tahun 2024 Siap Digelar

Kab Landak

Hadiri Natal GPPIK Kemayo, Karolin Bahagia Rayakan Natal Bersama Masyarakat

Kab Landak

Kunjungi Kecamatan Sengah Temila, Karolin : Pembangunan Dilakukan Secara Bertahap 

Kab Landak

Kabupaten Landak Belum Ditemukan Penyakit Hepatitis Akut

Kab Landak

MABM Kabupaten Landak Salurkan Bantuan DPD MABM Provinsi Kalbar

Kab Landak

Sedang Selesaikan Study S1, Sikanyot Tidak Bisa dihadirkan di Keraton Ismahaya Landak
error: Content is protected !!