Home / Pemda Landak

Jumat, 14 Agustus 2020 - 12:46 WIB

BKPSDM Landak Hadiri Sosialisasi Virtual Manajemen ASN, Bahas Persiapan Pelaksanaan SKB

LANDAK – Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 mengalami penundaan yang diakibatkan adanya Pandemi COVID-19. Meski demikian pihak Badan Kepegawaian Negara terus mempersiapkan pelaksanaan SKB yang diperkuat dengan Sosialisasi Virtual Manajemen Aparatur Sipil Negara.

Saat mengikuti kegiatan ini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak, Marsianus menjelaskan bahwa dalam agenda tersebut juga dibahas terkait persiapan pelaksanaan SKB diwilayah kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara.

“Kegiatan sosialisasi secara virtual ini dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut (11-13 Agustus) dengan salah satu agendanya yakni persiapan pelaksanaan SKB. Dalam sosialisasi ini disebutkan pihak BKN bahwa pelaksanaanya nanti akan digelar secara online,” jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Landak.

Baca juga  Pj Bupati Landak Hadiri Peresmian dan Pemberkatan Gereja Santo Petrus dan Paulus Stasi Sungai Laki

Kendati pelaksanaanya demikian, Marsianus juga menambahkan bahwa secara umum Kabupaten Landak dinilai siap melaksanakannya nanti dengan harapan tidak ada kendala pada jaringan internet.

“Selama ini kita terus berbenah dalam mempersiapkannya dengan hasil secara umum kita di Kabupaten Landak siap sesuai arahan dari BKN beberapa diantaranya meningkatkan kecepatan akses internet yang apabila pelaksanaan SKB dilakukan secara online,” ungkap Marsianus.

Sementara itu, Bupati Landak Karolin Margret Natasa berharap kepada seluruh peserta selalu bersiap diri untuk pelaksanaan SKB, hal ini dikatakannya lantaran tak sedikit peserta yang dinyatakan gagal dalam mengikuti tahap ini.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Kawal Dana Desa

“Meski SKB ini tahapan kedua dalam rangkaian penerimaan CPNS, namun sesuai yang kita temui dilapangan masih ada peserta yang tidak mengikuti dengan alasan yang tidak logis diantaranya telat datang, tidak mengetahui info pelaksanaan dan lainnya. Oleh sebab itu, kami meminta semua peserta yang dinyatakan ikut SKB harus siap,” pinta Bupati Landak.

Seperti diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019, Pelaksanaan SKB nantinya juga tetap menerapkan sistem CAT.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Menghadiri Kegiatan Pertemuan Rutin Enam Bulanan Koordinasi dan Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif dan Respon Penyakit GHPR Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023

Pemda Landak

Bupati Karolin Buka Acara Halal Bihalal Bersama Pengurus dan Anggota DWP Kabupaten Landak

Pemda Landak

Bupati Landak Resmikan Gereja Santa Theresia Stasi Plasma 2

Pemda Landak

Landak Peringkat Pertama SPM se-Kalbar, Bupati Karolin: Bukti Nyata Peningkatan Layanan Dasar

Pemda Landak

Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tingkat Kabupaten Landak Tahun 2026

Pemda Landak

Bupati Karolin Ingatkan Warga Landak Tak Ribut soal Bantuan Pangan

Pemda Landak

Lebih Dari 20 Milyar, Bupati Landak Re-Alokasi Anggaran Untuk Penanganan Covid-19

Pemda Landak

Hadiri Perayaan HUT ke-25 Yon Armed Ngabang, Pj. Bupati Landak Ajak Pererat Kerjasama dan Sinergitas
error: Content is protected !!