Home / Pemda Landak

Jumat, 14 Agustus 2020 - 12:46 WIB

BKPSDM Landak Hadiri Sosialisasi Virtual Manajemen ASN, Bahas Persiapan Pelaksanaan SKB

LANDAK – Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 mengalami penundaan yang diakibatkan adanya Pandemi COVID-19. Meski demikian pihak Badan Kepegawaian Negara terus mempersiapkan pelaksanaan SKB yang diperkuat dengan Sosialisasi Virtual Manajemen Aparatur Sipil Negara.

Saat mengikuti kegiatan ini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak, Marsianus menjelaskan bahwa dalam agenda tersebut juga dibahas terkait persiapan pelaksanaan SKB diwilayah kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara.

“Kegiatan sosialisasi secara virtual ini dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut (11-13 Agustus) dengan salah satu agendanya yakni persiapan pelaksanaan SKB. Dalam sosialisasi ini disebutkan pihak BKN bahwa pelaksanaanya nanti akan digelar secara online,” jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Landak.

Baca juga  Kapolsek Mempawah Hulu Hadiri Misa Pemakaman Warga nya.

Kendati pelaksanaanya demikian, Marsianus juga menambahkan bahwa secara umum Kabupaten Landak dinilai siap melaksanakannya nanti dengan harapan tidak ada kendala pada jaringan internet.

“Selama ini kita terus berbenah dalam mempersiapkannya dengan hasil secara umum kita di Kabupaten Landak siap sesuai arahan dari BKN beberapa diantaranya meningkatkan kecepatan akses internet yang apabila pelaksanaan SKB dilakukan secara online,” ungkap Marsianus.

Sementara itu, Bupati Landak Karolin Margret Natasa berharap kepada seluruh peserta selalu bersiap diri untuk pelaksanaan SKB, hal ini dikatakannya lantaran tak sedikit peserta yang dinyatakan gagal dalam mengikuti tahap ini.

Baca juga  HUT Pemprov Kalbar ke – 62, Bupati Landak Terima 5 Penghargaan

“Meski SKB ini tahapan kedua dalam rangkaian penerimaan CPNS, namun sesuai yang kita temui dilapangan masih ada peserta yang tidak mengikuti dengan alasan yang tidak logis diantaranya telat datang, tidak mengetahui info pelaksanaan dan lainnya. Oleh sebab itu, kami meminta semua peserta yang dinyatakan ikut SKB harus siap,” pinta Bupati Landak.

Seperti diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019, Pelaksanaan SKB nantinya juga tetap menerapkan sistem CAT.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Sambut Baik, Yayasan Pancor Kasih Serahkan Hasil Pemetaan

Pemda Landak

Kiprah Kartini Landak Dalam Menghadapi Pandemi COVID-19

Pemda Landak

Hari Ini KONI Landak Gelar Pelatihan Pelatih

Pemda Landak

Pemkab Landak Lakukan Verifikasi Dan Validasi Luas Baku Sawah

Pemda Landak

Jalin Kerjasama Bupati Landak Kunjungi Kanwil Kemenkumham Kalbar

Pemda Landak

Pj. Bupati Mengikuti Misa di Gereja St. Yohanes Pemandi Pahauman

Pemda Landak

Kepengurusan Paguyuban Kecamatan Sengah Temila Terbetuk

Pemda Landak

PT. Sampoerna Agro Bersama Pemkab Landak Kucurkan CSR Untuk Pendidikan
error: Content is protected !!