Home / Uncategorized

Senin, 5 Oktober 2020 - 10:22 WIB

Satgas Pamtas 642 Terus Pastikan PMI yang Masuk ke RI Jalani Protokol Kesehatan

Sanggau, Minggu (4/10/20) – Selain tugas pokoknya menjaga wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas juga turut membantu pemerintah dalam penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk ke wilayah Republik Indonesia melalui tiga PLBN di Kalimantan Barat.

Dalam hal ini Satgas Pamtas 642/Kps bekerja sama dengan pihak terkait lainnya di perbatasan, melaksanakan penerapan disiplin protokol kesehatan kepada para PMI yang masuk ke wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan para PMI tidak terpapar Covid-19.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa pada hari ini di Pos Kotis Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Alim Mustofa menyebutkan untuk kemarin ada sebanyak 105 PMI yang masuk ke wilayah Indonesia, diantaranya 103 orang masuk melalui PLBN Entikong dan 2 orang melalui jalur tidak resmi.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Hadari Pencabutan dan Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa Nyiin

Adapun wilayah tujuan PMI paling banyak ke wilayah Kalbar, yang lainnya akan melanjutkan perjalanan keluar Kalbar seperti Jawa Timur, DKI, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, NTT, NTB, Lampung dan wilayah Sulawesi.

“Sejak dari kedatangan PMI sudah kita lakukan protokol kesehatan, mulai dari cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan terhadap barang bawaan maupun rapid test,” kata Dansatgas.

Dari hasil Rapid Test, kata Letkol Inf Alim Mustofa, dari seluruh PMI yang diperiksa hasilnya satu orang dinyatakan reaktif. PMI Mandiri yang reaktif langsung di bawa ke Pontianak dengan menggunakan ambulan milik Karantina Kesehatan Kelas II Entikong untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

Baca juga  Kabut Asap Karhutla Makin Menebal, Forkopinda Landak Gelar Doa Bersama

Untuk yang lainnya, Satgas Pamtas tetap memberikan imbauan kepada para PMI untuk melakukan karantina mandiri dan melapor kepada aparat desa setempat setibanya di tempat tujuan.

“Selain itu kita imbau apabila PMI merasa kesehatannya terganggu untuk segera melakukan pemeriksaan kepada petugas kesehatan, agar dapat segera dilakukan upaya-upaya penanganan,” pungkas Letkol Alim Mustofa. (Pendam XII/Tpr)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Lapor Mas Wapres, Ibu Ini Kaget Dilayani Langsung oleh Gibran

Uncategorized

7 Langkah Pertolongan Pertama saat Asam Lambung Naik

Uncategorized

Kegiatan Vaksinasi & Pembukaan Pasar Murah Menjelang Idul Fitri 2022 di Polres Landak Bersama Pemda Landak

Uncategorized

Harga TBS Sawit di Kalbar

Uncategorized

BBM Naik Setelah Lebaran Justru Lebih Terasa Memberatkan

Uncategorized

Gubernur: Gunakan ADD Kades Harus Ada Ide Kreatif Dan Inovatif

Uncategorized

Anis Matta : Isu Kebangkitan Komunisme Indonesia, Ternyata Berkaitan dengan Hegemoni China

Uncategorized

Polsek Meranti Sosialisasikan Penerimaan Calon Anggota Polri TA 2020 di SMA Negeri 1 Meranti
error: Content is protected !!