Home / Parlementaria

Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:01 WIB

Ketua DPRD Landak Ikut Rapat Bersama Kemendagri Secara Virtual

LANDAK- Ketua DPRD Landak Mengikuti Rapat Bersama Kementrian Dalam Negeri secara Virtual, Melalui Aplikasi Zoom Meeting. Dalam Rangka Sinergitas Kebijakan Pembangunan Pusat dan Daerah, Serta Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law. Rapat yang di Ikuti oleh Pimpinan DPRD Se Provinsi Se Indonesia, Pimpinan DPRD Kabupaten dan Pimpinan DPRD Kota Se Indonesia. Selasa 13/10/2020.

Ketua DPRD Landak menyampaikan bahwa ini adalah rapat vicon dengan Kementerian Dalam Negeri dan menteri perekonomian Republik Indonesia dengan para pimpinan DPRD provinsi, kabupaten/kota se Indonesia dengan agenda sinergisitas kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan daerah terutama berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

“tadi sudah dijelaskan oleh Menteri Dalam Negeri bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ini, dalam hal untuk menciptakan lapangan kerja mengingat selama musim pandemi covid-19 ini juga terjadi penurunan kesempatan kerja sehingga dengan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja ini, lapangan kerja semakin terbuka sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dalam hal ini ia juga dijelaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ini untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Heri Saman.

Baca juga  Hati-Hati, Gunung Agung Kembali Meletus dan Semburkan Asap Setinggi 3.000 Meter

Diharapkan kepada masyarakat dan dalam hal ini terutama pimpinan DPRD, juga bisa menjelaskan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing berkaitan dengan adanya pro dan kontra terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ini.

“Mohon dipelajari dibaca, dipahami, baru mengutarakan pendapat, berkaitan dengan aturan-aturan teknisnya disampaikan bahwa nanti akan diterbitkan turunannya yaitu dalam bentuk Peraturan Pemerintah sehingga akan lebih jelas dan nanti juga dalam pembahasannya akan melibatkan stakeholder yang ada,” kata Heri Saman.

Lebih lanjut, bahwa DPRD Kabupaten Landak sangat sejalan dengan pemerintah pusat, terutama berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja ini yang diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru dan bisa mempermudah masyarakat terutama untuk kegiatan-kegiatan peningkatan perekonomian dan masyarakat juga tentunya agar lebih kreatif dalam hal menciptakan lapangan pekerjaan.

“Namanya juga Undang-Undang Cipta Kerja, sehingga diharapkan masyarakat bisa menciptakan pekerjaan sendiri dan ada kemudahan-kemudahan terutama dalam hal perizinan dan sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, terutama UMKM sudah jelas ada perhatian dari pemerintah begitu juga dengan koperasi. Contohnya pendirian koperasi, dalam undang-undang cipta kerja ini dipermudah kalau dulu minimal 20 orang mendirikan satu koperasi, sekarang cukup 9 orang. Sehingga apa yang sudah dijelaskan oleh pemerintah dalam hal ini disampaikan oleh menteri dalam negeri maupun dari sekretaris Menko Perekonomian, diharapkan ini bisa dilaksanakan sehingga bisa menciptakan kemudahan berinvestasi atau berusaha di kalangan masyarakat sehingga usia-usia produktif di Indonesia terutama di daerah-daerah kita Landak kedepannya nanti bisa juga semakin produktif dan ini merupakan salah satu aset daripada daerah maupun bangsa ini,” tutup Ketua DPRD Landak.

Baca juga  Masa Depan Indonesia Butuh Imajinasi Besar, Anis Matta: Aliansi Kampus Harus Pelopori Gerakan Pemikiran

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Kerja dengan Mitra Kerja OPD Kabupaten Landak Terkait Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Landak T.A 2022

Parlementaria

Polda Sulsel Ungkap Pemesan 500 Detonator Bom Ikan

Parlementaria

Kunker Komisi C DPRD Landak Tinjau Pembangunan Puskesmas Senakin

Parlementaria

Fraksi-Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 3 Raperda Inisiatif Eksekutif.

Parlementaria

Riyandi Raih Juara Umum SMP Negeri 4 Sanggau

Parlementaria

Paket Kiriman Berisikan sabu Berhasil Digagalkan

Parlementaria

Ketua DPRD Landak dan Bupati Landak Menyambut Baik Kunker Dari DPRD Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah

Parlementaria

Heri Saman Melayat Kerumah Duka Ibu Marsiana Ningsih Anggota DPRD Kabupaten Landak Fraksi PDI Perjuangan
error: Content is protected !!