Home / Polri

Rabu, 30 Desember 2020 - 18:37 WIB

Sosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19 Menyambut Natal Dan Tahun baru,Polsek Mandor

MANDOR – Bhabinkamtibmas Polsek Mandor BRIPKA Sadrak Mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang Ucapan Selamat Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Rayakan Libur Natal dan Tahun Baru Di Rumah Saja Bersama Keluarga penyebaran Wabah Covid-19, Patuhi Prokes Kesehatan, Selalu Gunakan Masker, Hindari Kerumunan, Jaga Jarak Dengan Orang Lain, Rajin Mencuci Tangan, kepada Verry, di Desa Kayu Tanam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Selasa ( 29/12/2020)

Baca juga  Kapolres Landak Tinjau Pos Pengamanan Idul Fitri 2022 di Mempawah Hulu

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.

Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Baca juga  Putri Terbaik Mempawah Hulu Lolos Seleksi Kejurnas Virtual Kata Karate Championship 2020.

Karena itu “Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain” jelas Bhabin Sadrak.

Penulis : Delvis

Share :

Baca Juga

Polri

Ida Mendukung Polsek Mandor Berantas PUNGLI di Kecamatan Mandor

Polri

Wawan Tempel Brosur Protokol Kesehatan Covid-19 di Warung Milik Warga

Polri

Patroli Malam Hari Yang Di Lakukan Oleh Samapta Polsek Menyuke

Polri

Polisi Back Up Penertiban Alat Peraga Pemilu

Polri

3 Personel Unit Reskrim Polsek Sebangki Ikuti Rakernis Fungsi Cryminal Justice System di Polres Landak

Polri

Mediasi Tempat Keramat Desa Pahokng, Bidai Bawa Benda Mistis

Polri

Ungkap Kasus Januari-Maret: Ada 28 Pekara Tindak Pidana

Polri

Polisi Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Dua Sepeda Motor ke Puskesmas Darit
error: Content is protected !!