Home / Nasional

Rabu, 20 Januari 2021 - 10:21 WIB

Jokowi Instruksikan Genjot Pembangunan di Perbatasan Malaysia

Jakarta – Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) menandatangani Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw.

Lewat inpres itu, Jokowi meminta kabinetnya menggenjot pembangunan di perbatasan Indonesia dengan Malaysia, Timor Leste, dan Papua Nugini.

“Menteri Dalam Negeri untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi atas proses penyusunan program kegiatan percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara di Aruk, Motaain, dan Skouw agar termuat dalam kebijakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rencana Pembangunan Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” seperti dikutip dari inpres yang diunggah situs resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (19/1).

Baca juga  Polsek Kuala Behe Laksanakan Patroli  Dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Warga

Jokowi pun meminta Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), yang saat ini dijabat Mendagri Tito Karnavian, turun tangan. Kepala BNPP diminta mengoordinasikan program kegiatan percepatan pembangunan ekonomi di tiga perbatasan.

Mantan Wali Kota Solo itu juga memberi instruksi khusus kepada pemerintah daerah. Gubernur Kalbar, NTT, dan Papua diminta membantu pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan wilayah perbatasan.

“Memfasilitasi penyiapan lahan siap bangun, mempercepat proses perizinan sesuai dengan kewenangannya, dan menyediakan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan program oleh dinas atau unit kerja terkait,” bunyi inpres tersebut.

Inpres itu berisi 60 program. Instruksi diberikan kepada 13 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Menko Perekonomian ditugaskan untuk melaporkan hasil tindak lanjut inpres tersebut.

Baca juga  Di Konferensi Internasional, Menag Tegaskan Sikap RI Soal Yerusalem

“Kementerian/lembaga melaksanakan dan menyelesaikan program kegiatan percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara di Aruk, Motaain, dan Skouw sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden ini dan lampirannya paling lambat 2 (dua) tahun terhitung sejak Instruksi Presiden ini dikeluarkan,” dikutip dari inpres itu.

Pembangunan daerah perbatasan negara jadi salah satu poin Nawacita yang dicanangkan Jokowi. Ia pun telah membuat instruksi pembangunan 11 pos lintas batas negara (PLBN). Sepuluh PLBN di antaranya akan beroperasi tahun ini. (CNNI)

 

Share :

Baca Juga

Nasional

El Nino Picu Musim Kemarau Lebih Kering di NTT

Nasional

KPK Didesak Jemput Paksa Lukas Enembe

Nasional

Bupati Landak Tegaskan Pentingnya Komitmen Bersama Tangani Kependudukan

Nasional

Kisah Raja Yogyakarta: Episode Sri Sultan Hamengku Buwono II, Raja yang Tiga Kali Naik Takhta

Nasional

Luhut: Wajib PCR Bagi Penumpang Pesawat untuk Antisipasi Lonjakan Kasus

Nasional

Prediksi Pemudik 2023 123 Juta Orang, Menhub: Didominasi Kendaraan Roda Empat dan Dua

Nasional

Anggota DPR ke Budi Arie: Investasi Apple Kecil, Batalkan Saja

Nasional

Ini Pengganti Ujian Nasional, Sudah Ada Sejak Era Mendikbud Nadiem Makarim
error: Content is protected !!