Home / Nasional

Rabu, 20 Januari 2021 - 10:21 WIB

Jokowi Instruksikan Genjot Pembangunan di Perbatasan Malaysia

Jakarta – Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) menandatangani Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw.

Lewat inpres itu, Jokowi meminta kabinetnya menggenjot pembangunan di perbatasan Indonesia dengan Malaysia, Timor Leste, dan Papua Nugini.

“Menteri Dalam Negeri untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi atas proses penyusunan program kegiatan percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara di Aruk, Motaain, dan Skouw agar termuat dalam kebijakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rencana Pembangunan Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” seperti dikutip dari inpres yang diunggah situs resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (19/1).

Baca juga  Gibran Akan Ambil Alih Kendali Pemerintahan untuk Sementara Waktu

Jokowi pun meminta Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), yang saat ini dijabat Mendagri Tito Karnavian, turun tangan. Kepala BNPP diminta mengoordinasikan program kegiatan percepatan pembangunan ekonomi di tiga perbatasan.

Mantan Wali Kota Solo itu juga memberi instruksi khusus kepada pemerintah daerah. Gubernur Kalbar, NTT, dan Papua diminta membantu pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan wilayah perbatasan.

“Memfasilitasi penyiapan lahan siap bangun, mempercepat proses perizinan sesuai dengan kewenangannya, dan menyediakan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan program oleh dinas atau unit kerja terkait,” bunyi inpres tersebut.

Inpres itu berisi 60 program. Instruksi diberikan kepada 13 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Menko Perekonomian ditugaskan untuk melaporkan hasil tindak lanjut inpres tersebut.

Baca juga  KontraS Minta TNI-Polri Temukan Warga Hilang di Intan Jaya Papua

“Kementerian/lembaga melaksanakan dan menyelesaikan program kegiatan percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara di Aruk, Motaain, dan Skouw sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden ini dan lampirannya paling lambat 2 (dua) tahun terhitung sejak Instruksi Presiden ini dikeluarkan,” dikutip dari inpres itu.

Pembangunan daerah perbatasan negara jadi salah satu poin Nawacita yang dicanangkan Jokowi. Ia pun telah membuat instruksi pembangunan 11 pos lintas batas negara (PLBN). Sepuluh PLBN di antaranya akan beroperasi tahun ini. (CNNI)

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemekaran Bukan Jaminan Penyelesaian Konflik Bersenjata di Papua

Nasional

Jokowi: Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur Karena Alasan Pribadi

Nasional

Misteri Dibalik Sosok Penembakan Habib Bahar bin Smith, 2 Peluru Kena Perut, Ini Kata Rumah Sakit

Nasional

GP Ansor Jatim Terbuka bagi Eks FPI: Kita Lupakan Masa Lalu

Nasional

Saran Menkes untuk Obat Alternatif ke Anak Selain Sirop

Nasional

Sedikitnya 10 Orang Tewas Akibat Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki

Nasional

Megawati Kritik Emak-emak Lebih Suka Goreng Makanan Dibanding Rebus

Nasional

Komisi Yudisial akan panggil hakim PN Jakpus yang ‘memerintahkan penundaan Pemilu 2024’
error: Content is protected !!