Sengah Temila – Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Bripka Guntur Haryanto Babaro dan Bripka Deswi Candra dan Personil Koramil Sengah Temila Prada Alwianto melaksanakan pengamanan jalannya Penyaluran BST tahap XI tahun 2021. di kantor Pos Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Pada Senin (15/2/2020).
Hal ini di lakukan para Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah desanya masing-masing untuk memastikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas ini merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat Kewilayahan
ini juga merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pihak kepolisian khususnya bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila dalam membantu kesulitan-kesulitan yang ada di masyarakat di wilayah binaan.”terangnya.
Dikatakannya, hari ini merupakan hari ketiga penyaluran bantuan sosial tunai tahap XI tahun 2021 yaitu Desa Andeng sebanyak 208 Kepala Penerima Manfaat (KPM) sedangkan Desa Sebatih sebanyak 324 KPM dan masing-masing KPM mendapat Rp.300.000.
Lebih Lanjut Chanel menegaskan tantangan dilapangan sekarang semakin besar karena pada saat pandemi ini tidak hanya keamanan yang menjadi persoalan, tetapi juga bagaimana menerapkan 5M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan dengan sabun, menghindari Kerumunan dan mengurangi Mobilisasi. agar dapat di patuhi oleh para penerima bantuan dalam kegiatan penyaluran BST.”pungkasnya
Penulis : Son