Home / Pemda Landak

Senin, 17 Mei 2021 - 15:10 WIB

Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Segera Diumumkan, Bupati Landak Harap Semua Formasi Terpenuhi

LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak menerima Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2021. Bupati Landak berharap semua formasi terpenuhi untuk mengisi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak yang setiap tahunnya mengalami kekurangan.

“Perlu disampaikan bahwa pengumuman resmi akan segera disampaikan dalam waktu dekat yakni sekitar 30 Mei 2021 melalui media sosial dan website resmi Pemerintah Kabupaten Landak. Nah, terkait hal ini juga bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat menjadi PPPK semuanya dilakukan secara online,” ujar Bupati Landak, Senin (17/05/21).

Baca juga  Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., Lepas Peserta Pawai Ta' Arup Mobil Hias MTQ XXXII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024

Bupati Karolin dengan tegas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya calo atau orang yang menjanjikan dapat meluluskan seseorang menjadi CPNS atau PPPK.

“Jangan percaya pada calo atau orang yang menjanjikan bisa meluluskan seseorang menjadi CPNS atau PPPK. Saya tegaskan bahwa tidak ada seorangpun yang bisa meluluskan. Semuanya tergantung dari hasil seleksi yang dikerjakan peserta sendiri,” ungkap Karolin.

Sementara itu terkait akan penerimaan CPNS dan PPPK, Kepala BKPSDM Marsianus menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak mendapatkan 907 formasi.

“Sesuai Keputusan Menpan-RB, Kabupaten Landak mendapat 907 formasi yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 325, tenaga kesehatan 375, dan tenaga teknis 207,” ucap Kepala BKPSDM Landak.

Kemudian, Marsianus juga menambahkan dalam formasi tersebut dibagi 2 jenis formasi yakni formasi CPNS dan formasi PPPK, hal ini dilakukan supaya warga dapat dengan mudah memilih pilihannya masing-masing.

Baca juga  Miliki Hubungan Historis, Anis Matta: Kemerdekaan Palestina Adalah Misi Konstitusi Kita

“CPNS sebanyak 566 formasi, PPPK Guru sebanyak 325 formasi, dan PPPK Non Guru sebanyak 16 formasi. Tetapi hal ini akan secara resmi diumumkan perkiraan sesuai jadwal tentatip pada tanggal 30 Mei 2021, hal ini kita laksanakan untuk mengikuti tahapan yang sudah ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB. Oleh sebab itu mohon bersabar menunggu pengumuman resmi tersebut,” tambahnya.

Penukis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Karolin Berharap RS Dan Pemda Bantu Regina Kena Kanker Mulut

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Launching Aplikasi Pengawasan Elektronik Keuangan Desa

Pemda Landak

Kadisdikbud Landak Pimpin Rapat Intern Terkait Dapodik

Pemda Landak

Serahkan Sertipikat Redistribusi Tanah, Bupati Landak Harap Bermanfaat Bagi Masyarakat

Pemda Landak

Dirjen PSP Kementan RI Kunjungi Kabupaten Landak, Tinjau Potensi Pertanian

Pemda Landak

Bupati Landak Bersama Kajati Kalbar Resmikan Kantor Kejaksaan Negeri Landak

Pemda Landak

Viral Dimedsos Penyaluran BLT DD, Bupati Landak Turunkan Tim Lakukan Investigasi

Pemda Landak

397 Siswa Ikuti USBN Tahun 2019 di SMPN 1 Ngabang
error: Content is protected !!