Home / Politik

Kamis, 28 Oktober 2021 - 08:48 WIB

AHY Menang, Pengadilan Tinggi Jakarta Tolak Banding Jhoni Allen

Jhoni Allen Marbun. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia – Pengadilan Tinggi Jakarta menolak banding yang diajukan Jhoni Allen Marbun terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait pemecatan Jhoni.
Hal itu diketahui berdasarkan salinan putusan di laman Mahkamah Agung. Putusan itu telah dibacakan 18 Oktober 2021 lalu.

“Menyatakan, permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut tidak dapat diterima,” demikian bunyi amar putusan tersebut, sebagaimana dikutip Kamis (28/10).

Kuasa hukum DPP Demokrat Mehbob mengatakan, sebelumnya Jhoni Allen menggugat pemecatannya dari Demokrat. Jhoni dipecat karena terlibat aktif dan bersengkongkol dengan KSP Moeldoko dalam dugaan kudeta kepemimpinan AHY.

Baca juga  Melalui Sambang, Babinkamtibmas Sampaikan Himbauan Prokes

“Dengan ditolaknya gugatan tersebut, Keputusan AHY memecat Jonny Allen Disahkan oleh Pengadilan Tinggi,” kata Mehbob dalam keterangan tertulisnya.

Menurut dia, ini kedua kalinya gugatan Jhoni Allen Marbun ditolak oleh pengadilan. Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menolak gugatan yang sama.

“Dengan Keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini menegaskan kembali bahwa Jhoni Allen Marbun memang melanggar konstitusi Partai Demokrat sehingga layak dipecat. Sebagai konsekuensi, ia diberhentikan sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat,” ujarnya.

Menurut Mehbob, jalur hukum yang ditempuh oleh Jhoni Allen terkait dengan pemecatan diduga untuk menunda-nunda proses PAW sebagai Anggota DPR RI dari Partai Demokrat.

Baca juga  Bekas Calon Menteri Jokowi Lawan Jagoan PDIP

“Dalam perkara yang menyangkut partai, setelah gugatan ditolak Pengadilan Negeri, biasanya langsung kasasi di Mahkamah Agung, tapi Jhoni Allen sengaja mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi, meski dia tahu akan ditolak. Jadi patut diduga, dia berusaha menunda-nunda waktu pelaksanaan Pergantian Antar Waktu yang sudah diajukan Fraksi Partai Demokrat pada Ketua DPR,” tutupnya. (dmi)

Sumber: CNNI

Share :

Baca Juga

Politik

Demokrat Respons Survei: Ini Alarm Bahaya untuk Demokrasi Indonesia

Politik

Politik Menjelang Pilpres Memanas, Luhut: Jangan Bilang Ingusan dan Penghianat

Politik

Jaga Stabilitas Keamanan dalam Negeri, Front Jihat Islam DPW Banten Ajak Masyarakat Bersinergi Dengan Polri

Politik

NasDem Dukung Maklumat Kapolri: FPI Tak Cerminkan Demokrasi

Politik

Sudah Berkorban Jiwa dan Raganya, Partai Gelora: Perawat Garda Terdepan dalam Merawat Kesehatan Masyarakat

Politik

Pakai Cara Sendiri Jangan Tiru Partai Lain, Anis Matta: Warga Jabar Pemilih Cerdas dan Rasional

Politik

Karolin Ingin Jadi Balon Gubernur, Ini Dia Visi Dan Misinya

Politik

Ciptakan Pemilu 2024 yang Aman dan Damai, Ormas Laskar Sayyidina Ali Siap Mendukung Langkah Pemerintah
error: Content is protected !!