BANTEN – Tahapan penghitungan hasil suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu pengumuman resmi, pasca pemungutan suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan 14 Februari kemarin.
Sembari menunggu tahapan tersebut, Front Jihad Islam (FJI) DPW Provensi Banten mengimbau agar semua pihak menghormati proses pemilu ini.
Ketua Dewan Penasehat FJI DPW Provensi Banten, Ust. Hafidz Amrullah mengatakan bahwa masyarakat Indonesia harus bersatu untuk mendukung dan memberikan kesempatan kepada siapapun presiden terpilih untuk memimpin bangsa ini.
Sebab menurutnya semangat untuk membangun negeri harus tetap menjadi prioritas utama.
“Bahwa perbedaan pilihan, merupakan bagian dari keberagaman demokrasi yang harus dijaga dan sebagai bentuk perwujudan dari demokrasi yang baik” tandas Ust Hafidz.
Ust. Hafidz Amrullah mengatakan bahwa Pemilu ini harus menjadi wadah kegembiraan politik, bukan pemecah belah persatuan dan kesatuan antar masyarakat.
“Mari kita jaga kondisi yang sejuk, aman, damai serta suasana yang kondusif, hingga adanya keputusan KPU RI nanti,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/3).
Dalam keterangannya Front Jihad Islam (FJI) DPW Provensi Banten mengeluarkan 6 sikap himbauan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gejolak serta konflik sosial dimasyarakat diantaranya sebagai berikut :
1. Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu menjaga agar situasi dan kondisi tetap aman dan damai menjelang pengumuman hasil pemilu oleh KPU RI.
3. Menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk Patuh dan Tunduk Pada Peraturan dan Perundang Undangan yang Berlaku di negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Mempererat tali silaturahmi, saling menghargai, saling menghormati dan saling merangkul demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia
5. Tidak melakukan kegiatan yang melanggar Undang-Undang dengan memobilitas massa yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
6. Bersinergi Dengan Jajaran Polri Dalam Rangka Menjaga Stabilitas Keamanan dalam negeri
Pernyataan sikap ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan pasca pemungutan suara pemilu 2024 dan diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk bisa bersabar menjelang pengumuman resmi dari KPU Republik Indonesia.
Seperti diketahui, jika tidak aral melintang, pengumuman resmi KPU berdasarkan real count 100% akan diumumkan pada Rabu 20 Maret 2024.***