Home / Kab Landak

Senin, 17 Januari 2022 - 08:26 WIB

SMA-SMK: Sekolah Tatap Muka, PTM Terbatas Sementer Dua Januari 2022

Ngabang (Landak News)  – Mulai Januari 2022 atau semester dua tahun ajaran 2021/2022 satuan pendidikan pada level 1, 2, dan 3 PPKM wajib menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Demikian dikatakan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1  Ngabang Dominikus Dasit,  Jumat lalu di Ngabang.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)  SMK Kabupaten Landak ini lebih jauh mengatakan pengaturan kapasitas satuan didik dan durasi pembelajaran dalam pembelajaran PTM terbatas diatur berdasarkan cakupan vaksinasi dosis 2 pendidikan dan tenaga pendidikan dimasing-masing satuan pendidikan serta vaksinasi masyarakat Lansia dimasing-masing kabupaten/kota, dikecualikan disatuan pendidik pada daerah khusus karena kondisi geografis sesuai dengan Kemendikbu 160/P/2021.

“Atau mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB)  4 Menteri itu. Syarat salah satunya adalah vaksin. Boleh tatap muka vaksinnya 80 persen diatas. Yang menjadi keheranan saya mengapa vaksinasi masyarat Lansia dimasukan dalam PTM terbatas, ” tanya Dominikus Dasit keheranan.

Baca juga  Hadiri Pelantikan Ketua DAD Jelimpo, Ini Pesan Kapolsek Ngabang

“Jika Vaksin, oke. Makanya PTM terbatas bisa dilaksanakan presentase Vaksinasi Lansinya 50 persen diatas. Di Kalbar presentasi Vaksinasi 50 persen diatas hanya beberapa kabupaten/kota salah satunya adalah Kota Pontianak, ” kata Domi lagi.

Di SKB 4 Menteri,  lanjut Domi tidak perlu lagi ijin orang tua /wali murid. Ini artinya tidak perlu lagi ijin orang tua/wali murid untuk mengijikan anaknya untuk datang belajar di sekolah.

“Prokes tetap kita jalankan dan itu harus. PTM terbatas dalam 1 kelas hanya 18 siswa. Sebelum Civid-19 setiap kelas diisi 36 siswa, ” tegas Domi.

Baca juga  Universitas Terbuka Daerah Pontianak Lakukan Penandatanganan Kerjasama Dengan Salut Landak

Terkait jam pelajaran,  Domi menambahkan 1 hari maksimal 6 Mata Pelajaran (Mapel). Khusus SMA/SMK 1 Mapel lamanya 45 menit. Hampir 4 jam an dalam 1 hari.

“Ini disarankan tidak ada istirahat. Tinggal sekolahlah melihat kondisinya dilapangan,” katanya.

“Kemarin-kamarin  lucu dilarang ke sekolah anak-anak tetap berkumpul ditempat-tempat tertentu. Saya menyarankan anak didik harus tinggal di Ngabang. Lebih baik mereka kumpul disekolah pengaturan kontrol Prokes tetap dilakukan, ” tukasnya. (One)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Bawaslu Landak Terus Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Agar Pemilu Berlangsung Aman Dan Lancar

Kab Landak

Rayakan Natal GPdI Jemaat Gloria, Karolin : Terus Memupuk Kerukunan Antar Umat Beragama

Kab Landak

Inovasi SMS Masking: Upaya Dinas Perhubungan Kabupaten Landak dalam Meningkatkan Uji KIR Kendaraan

Kab Landak

Berbagi Kasih, Bala Dayak Kabupaten Landak di Panti Asuhan Kasih Bonso

Kab Landak

Pj. Bupati Landak Samuel, S.E., M.Si Menghadiri MUSDAD Kabupaten Landak ke – IV Tahun 2022

Kab Landak

Forum Anak Desa Raja, Peringati Hari Anak Nasional

Kab Landak

Kerjasama Dengan Diskumindag Landak, Bea Cukai Aman Ratusan Slop Rokok Ilegel di Kota Ngabang

Kab Landak

Panwascam Ngabang Rekomendasikan PSU di Dua TPS Kabupaten Landak
error: Content is protected !!