Home / Kab Landak

Senin, 17 Januari 2022 - 08:26 WIB

SMA-SMK: Sekolah Tatap Muka, PTM Terbatas Sementer Dua Januari 2022

Ngabang (Landak News)  – Mulai Januari 2022 atau semester dua tahun ajaran 2021/2022 satuan pendidikan pada level 1, 2, dan 3 PPKM wajib menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Demikian dikatakan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1  Ngabang Dominikus Dasit,  Jumat lalu di Ngabang.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)  SMK Kabupaten Landak ini lebih jauh mengatakan pengaturan kapasitas satuan didik dan durasi pembelajaran dalam pembelajaran PTM terbatas diatur berdasarkan cakupan vaksinasi dosis 2 pendidikan dan tenaga pendidikan dimasing-masing satuan pendidikan serta vaksinasi masyarakat Lansia dimasing-masing kabupaten/kota, dikecualikan disatuan pendidik pada daerah khusus karena kondisi geografis sesuai dengan Kemendikbu 160/P/2021.

“Atau mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB)  4 Menteri itu. Syarat salah satunya adalah vaksin. Boleh tatap muka vaksinnya 80 persen diatas. Yang menjadi keheranan saya mengapa vaksinasi masyarat Lansia dimasukan dalam PTM terbatas, ” tanya Dominikus Dasit keheranan.

Baca juga  Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Kalbar, Pangdam XII/TPR : Sinergi dan Kerjasama Terus Dilanjutkan

“Jika Vaksin, oke. Makanya PTM terbatas bisa dilaksanakan presentase Vaksinasi Lansinya 50 persen diatas. Di Kalbar presentasi Vaksinasi 50 persen diatas hanya beberapa kabupaten/kota salah satunya adalah Kota Pontianak, ” kata Domi lagi.

Di SKB 4 Menteri,  lanjut Domi tidak perlu lagi ijin orang tua /wali murid. Ini artinya tidak perlu lagi ijin orang tua/wali murid untuk mengijikan anaknya untuk datang belajar di sekolah.

“Prokes tetap kita jalankan dan itu harus. PTM terbatas dalam 1 kelas hanya 18 siswa. Sebelum Civid-19 setiap kelas diisi 36 siswa, ” tegas Domi.

Baca juga  Hadiri Natal GPPIK Kemayo, Karolin Bahagia Rayakan Natal Bersama Masyarakat

Terkait jam pelajaran,  Domi menambahkan 1 hari maksimal 6 Mata Pelajaran (Mapel). Khusus SMA/SMK 1 Mapel lamanya 45 menit. Hampir 4 jam an dalam 1 hari.

“Ini disarankan tidak ada istirahat. Tinggal sekolahlah melihat kondisinya dilapangan,” katanya.

“Kemarin-kamarin  lucu dilarang ke sekolah anak-anak tetap berkumpul ditempat-tempat tertentu. Saya menyarankan anak didik harus tinggal di Ngabang. Lebih baik mereka kumpul disekolah pengaturan kontrol Prokes tetap dilakukan, ” tukasnya. (One)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Syukuran HUT Ke-70 Drs. Cornelis, M.H Di Hadiri Ribuan Masyarakat, Tokoh Agama Hingga Pejabat Kalimantan Barat

Kab Landak

LAZIS NU dan Muslimat NU Landak Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Kab Landak

Karolin Dukung Pelestarian Tatung Di Kabupaten Landak

Kab Landak

DAD Landak Terbitkan Edaran Balala’/Pantang Nagari, Masyarakat Diminta Patuhi Ketentuan Adat 5–6 Juni 2026

Kab Landak

Program Makan Bergizi Gratis di Landak Kini Hadir dengan Menu Basah dan Kering

Kab Landak

IWO Landak dan Mahasiswa UT Landak Bagikan Takjil Jelang Idul Fitri

Kab Landak

Hari Ini Masyarakat Dayak Tiga Kabupaten Gelar Adat Balala

Kab Landak

Masjid Agung Babul Ulum Potong Hewan Qurban
error: Content is protected !!