Home / Kab Landak

Rabu, 2 Februari 2022 - 19:48 WIB

Jelang Perayaan Imlek Tahun 2022, Dishub Landak Sukses Adakan Kegiatan Ramp Check di Terminal Ngabang

Ngabang (Landak News)  – Guna menjamin dan meningkat keselamatan lalu lintas jelang perayaan Imlek Tahun 2022, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Landak, sukses laksanakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) atau Kegiatan Ramp Check terhadap Kendaraan Umum, yang menjadi Objek dalam Ramp Check adalah Kendaraan Umum Angkutan Orang dan Angkutan Barang, kegiatan ini dilaksanakan di Terminal Bus Ngabang. Senin (31/01/22).

Apel persiapan kegiatan, dalam Ramp Check, yang menjadi unsur pemeriksaan adalah Unsur Administrasi, Unsur Teknis.

Unsur Administrasi meliputi SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), Bukti Lulus Uji Berkala, dan Kartu Pengawasan, Unsur Teknis meliputi Sistem Penerangan, Sistem Pengereman, Kaca Depan dan Penghapus Kaca Depan, Ban, Sabuk Keselamatan, Pengukur Kecepatan, Sistem Penerangan, Kaca Spion, Klakson dan lainnya.

Baca juga  Festival Film Santri Nasional 2026 diadakan sebagai rangkaian menyambut Muktamar Ke-35 NU

Jika tidak memenuhi Unsur Administrasi, maka pengendara akan dikenakan sanksi tilang. Jika tidak memenuhi Unsur Teknis, maka akan dikenakan sanksi tidak diberangkatkan sampai terpenuhinya persyaratan teknis.

Inspeksi / Pemeriksaan Kendaraan Heriyansyah, S.T, Kepada Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) Dishub Kabupaten Landak menjelaskan  Kegiatan Ramp Check bertujuan untuk menjamin dan meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan pada perayaan Imlek Tahun 2022.

“Ya, tentunya kegiatan ini bertujuan untuk menjamin dan miningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, kegiatan pada pagi hari ini dilaksanakan dalam rangka memastikan keselamatan penumpang pada perayaan Imlek Tahun 2022,” jelasnya.

Baca juga  Perintah Kasad Jangan Ragu Untuk Bertindak Tegas

Dilain tempat, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Landak, Gusti Agus Kurniawan, S.E, M.AP berharap agar pemilik kendaraan umum agar melakukan pengujian kendaraan secara rutin di UPTD (Unit Pelayanan Terpadu) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Landak supaya terhindar dari kecelakaan.

“Saya berharap, kepada seluruh pemilik kendaraan umum baik Angkutan Orang dan Barang untuk menguji kendaraannya secara rutin atau berkala di unit layanan kita di PKB tujuannya adalah untuk terhindar dari kecelakaan yang tidak kita ingin kan,” pungkasnya.

Penulis: Gusti M. Ridho
Editor: One

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Tahap II Kasus Dugaan Pembunuhan Istri, Tersangka VP Diserahkan ke Kejari Landak

Kab Landak

Pemkab Landak dan CU Pancur Kasih Bekerja Sama Membina Penangkaran Benih Padi Unggul

Kab Landak

Polres Landak, Kemenag Landak dan PCNU Landak: Gelar Sejuta Vaksinsi Booster Massal

Kab Landak

PAD Pajak Landak Capai Rp39,45 Miliar, BPRD Kejar Target 50 Persen hingga Agustus

Kab Landak

Sejumlah Masjid di Ngabang Sudah Menerima Zakat & Menyalurkan Zakat

Kab Landak

KPU Landak Tetapkan 292.099 Pemilih dalam Rekapitulasi Triwulan III Tahun 2025

Kab Landak

Program MBG di SMAN 4 Ngabang Bantu Tekan Pengeluaran Siswa

Kab Landak

Fire Fighter Ngabang Bagikan 5000 masker Secara Gratis Untuk Warga
error: Content is protected !!