NGABANG – Sejumlah pengurus masjid di Kota Ngabang. Sudah melakukan penerimaan zakat & menyalurkan zakat fitrah, zakat mall, infaq warga dan shodaqoh. Seperti pengurus Masjid Agung Babul Ulum Ngabang, telah membentuk pengurus amil zakat.
Pengurus ini mulai melaksanakan penerimaan zakat sejak 24 April 2022 dan berakhir pada tanggal 1 Mei 2022.
“Adapun yang berhak meneriman zakat ini dari ketentuan 8 asnap diwilayah kita ini ada 4 asnap akan dibagikan. Pertama pakir miskin, kedua mualap, ketiga fi sabilillah, dan keempat amil,” kata Marsono Petugas Amil Zakat, kepada media ini tadi pagi di Masjid Agung Babul Ulum.
Dia berharap jamaah atau masyarakat sekitaran masjid, bisa menyalurkan zakatnya kepada petugas amil zakat.
“Mudah-mudahan ditahun ini yang tadinya belum mau menyalurkan pembayaran zakatnya, sekarang mau menyalurkan pembayaran zakat di masjid,” harapnya.
Ia menambahkan bagi masyarakat yang mau atau ingin menyalurkan zakat di Masjid Babul Ulum, bisa datang langsung di masjid dari pukul 08.00 s/d selesai teraweh. (H)