Home / Kab Landak

Jumat, 7 Mei 2021 - 10:50 WIB

DISTAN LANDAK SOSIALISASIKAN ELEKTRONIK LAPORAN RUTIN MINGGUAN (E-LARUTAN)

LANDAK (LANDAK.NEWS) – Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Landak mengadakan Sosialisasi terkait Sistem Pelaporan Online “Elektronik Laporan Rutin Mingguan” (e-LARUTAN) bagi petugas pelaporan pada masing-masing unit kerjanya bertempat di Aula Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak pada Kamis (06/05/2021).

Kegiatan sosialisasi ini di Hadiri langsung oleh Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Kasubbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Pemateri serta petugas pelaporan di Bidang, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), dan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan.

Pada kesempatan ini Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak Sahbirin menyampikan bahwa dengan adanya Sistem Pelaporan Online ini, Kita mengharapkan agar ke depan terus diadakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaporan masing-masing unit kerja.

Baca juga  Kapolda Kalbar Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Mapolres Sanggau

“Laporan ini rutin kita sampaikan dan selalu dimonitor oleh Pimpinan, sehingga dengan adanya e-LARUTAN ini bisa lebih mempermudah petugas pelaporan di unit kerja untuk menyampaikan laporannya masing-masing,” Ujar Sahbirin.

Lebih lanjut Sahbirin menambahkan bahwa dengan Sistem Pelaporan Online e-LARUTAN ini bisa mengurangi penggunaan kertas (paperless) sehingga bisa lebih efektif dan lebih efisien.

“Dengan Sistem Pelaporan Online e-LARUTAN ini kita dapat mengurangi penggunaan Kertas,” Tegas Sahbirin.

Sementara itu Kasubbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak Irawan Prastomo, menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara offline dan online.

“Untuk petugas pelaporan di 3 (tiga) UPTD dan 13 (tiga belas) BPP kita sarankan mengikuti sosialisasi secara online, sedangkan untuk petugas pelaporan di Bidang kita laksanakan secara offline dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19. Tujuan diadakannya sosialisasi e-LARUTAN adalah untuk mengoptimalkan pelaporan kegiatan mingguan di Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak yang merupakan tindaklanjut dari Surat Bupati Landak Nomor: 443/254/SAB/2020 perihal Penyampaian Laporan Kegiatan Mingguan,” Terang Irawan.

Baca juga  Kemenag Landak Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Santunan untuk Masyarakat Membutuhkan

Hadir sebagai Pemateri, Rapita Ulan Sari membeberkan cara penggunaan e-LARUTAN dan menyampaikan bahwa penggunaan sistem pelaporan online e-LARUTAN ini sangat mudah dan simpel.

“Petunjuk penggunaan e-LARUTAN juga sudah disiapkan untuk petugas pelaporan, jadi petugas pelaporan mengikuti petunjuk yang telah di sediakan,”tutup Ulan.

Penulis: One

 

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Sidang Tingkat Pertama Pengadilan Tipikor Pada PN Pontianak, Terhadap Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan DD Desa Parigi Kecamatan Mempawah Hulu Tahun Anggaran Tahun 2021

Kab Landak

Karolin Ajak Masyarakat Rutin Olahraga Biar Sehat Bugar

Kab Landak

Kejari Landak Pikir-Pikir Ajukan Banding, Terdakwa Korupsi PLTMH Merayuh Divonis 4 Tahun

Kab Landak

DPPKP Kabupaten Landak Kembali Salurkan Bantuan Alsintan untuk Kelompok Tani

Kab Landak

Belum Terima Surat Edaran, ATR/BPN Landak Mulai Bersiap Hadapi Layanan Balik Nama 10 Hari

Kab Landak

Anak Hilang:  Baju Dan Celana di Temukan

Kab Landak

Anggota Bawaslu Landak Tutup Sosialisasi Pengawasan Partisipatif “Peran Media dalam Pengawasan Pemilu Serentak 2024” di Kabupaten Landak

Kab Landak

Disdukcapil Landak Bahas Standar Pelayanan Adminduk, Perkuat Inovasi “LANDAK PASTI”
error: Content is protected !!