Home / Kab Landak

Jumat, 7 Mei 2021 - 10:50 WIB

DISTAN LANDAK SOSIALISASIKAN ELEKTRONIK LAPORAN RUTIN MINGGUAN (E-LARUTAN)

LANDAK (LANDAK.NEWS) – Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Landak mengadakan Sosialisasi terkait Sistem Pelaporan Online “Elektronik Laporan Rutin Mingguan” (e-LARUTAN) bagi petugas pelaporan pada masing-masing unit kerjanya bertempat di Aula Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak pada Kamis (06/05/2021).

Kegiatan sosialisasi ini di Hadiri langsung oleh Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Kasubbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Pemateri serta petugas pelaporan di Bidang, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), dan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan.

Pada kesempatan ini Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak Sahbirin menyampikan bahwa dengan adanya Sistem Pelaporan Online ini, Kita mengharapkan agar ke depan terus diadakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaporan masing-masing unit kerja.

Baca juga  Kasus Anak di Landak, Bupati Tegaskan Larangan Sebar Identitas dan Prioritaskan Perlindungan

“Laporan ini rutin kita sampaikan dan selalu dimonitor oleh Pimpinan, sehingga dengan adanya e-LARUTAN ini bisa lebih mempermudah petugas pelaporan di unit kerja untuk menyampaikan laporannya masing-masing,” Ujar Sahbirin.

Lebih lanjut Sahbirin menambahkan bahwa dengan Sistem Pelaporan Online e-LARUTAN ini bisa mengurangi penggunaan kertas (paperless) sehingga bisa lebih efektif dan lebih efisien.

“Dengan Sistem Pelaporan Online e-LARUTAN ini kita dapat mengurangi penggunaan Kertas,” Tegas Sahbirin.

Sementara itu Kasubbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak Irawan Prastomo, menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara offline dan online.

“Untuk petugas pelaporan di 3 (tiga) UPTD dan 13 (tiga belas) BPP kita sarankan mengikuti sosialisasi secara online, sedangkan untuk petugas pelaporan di Bidang kita laksanakan secara offline dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19. Tujuan diadakannya sosialisasi e-LARUTAN adalah untuk mengoptimalkan pelaporan kegiatan mingguan di Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak yang merupakan tindaklanjut dari Surat Bupati Landak Nomor: 443/254/SAB/2020 perihal Penyampaian Laporan Kegiatan Mingguan,” Terang Irawan.

Baca juga  Putus Asa Sakit Tak Kunjung Sembuh, Warga Kecamatan Sengah Temila Nekad Mengakhiri Hidupnya Minum Racun Rumput

Hadir sebagai Pemateri, Rapita Ulan Sari membeberkan cara penggunaan e-LARUTAN dan menyampaikan bahwa penggunaan sistem pelaporan online e-LARUTAN ini sangat mudah dan simpel.

“Petunjuk penggunaan e-LARUTAN juga sudah disiapkan untuk petugas pelaporan, jadi petugas pelaporan mengikuti petunjuk yang telah di sediakan,”tutup Ulan.

Penulis: One

 

Share :

Baca Juga

Kab Landak

45 Tahun Paroki Salib Suci Ngabang, Karolin Ajak Umat Untuk Bergotong Royong

Kab Landak

GPPIK Ngabang Laksanakan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Kab Landak

5 WBP Rutan Kelas II B Landak Mendapatkan Remisi Khusus Waisak Tahun 2023

Kab Landak

Karolin Laksanakan Donor Darah Pada Event Jelimpo Sehat dan Peduli Lingkungan

Kab Landak

IWO Landak, Silahturahmi Dengan Karutan Kelas II B Landak,  Hadapi Overkapasitas, Karutan Tekankan Komitmen Bebas Narkotika

Kab Landak

Program Makan Bergizi Gratis di Landak Kini Hadir dengan Menu Basah dan Kering

Kab Landak

Diguyur Hujan Lebat Akibatkan Longsor Disejumlah Titik di Kecamatan Air Besar

Kab Landak

Kajati Kalbar Resmikan Rumah Restoratif Justice di Dusun Mungguk, Desa Mungguk Kecamatan Ngabang
error: Content is protected !!