Home / Kab Landak

Senin, 14 Maret 2022 - 20:10 WIB

SMK Negeri 1 Ngabang Terapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas

SMKN 1 Ngabang yang beralamat: Jl. Raya Sungai Buluh, Hilir Kantor., Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, terus berbenah demi kemajuan pendidikan di bumi intan.

SMKN 1 Ngabang yang beralamat: Jl. Raya Sungai Buluh, Hilir Kantor., Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, terus berbenah demi kemajuan pendidikan di bumi intan.

Ngabang (Landak News) – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Ngabang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetapi dengan keadaan Terbatas.

Pelaksanaan PTM Terbatas tersebut mengacu  Keputusan Bersama 4 Menteri, Instruksi Dalam Negeri, Edaran Kementerian Pendidiikan  Dan Kebudayaan  Riset Teknologi, dan mengacu kepada Surat Edaran Dinas Pendidikan Dan Kebuyaan Provinsi  Kalimantan Barat. Yang mana  merupakan  perpanjangan  intruksi dari  atau surat dari Gubernur  Kalimantan Barat. Masalah proses pembelajara di tengah Covid-19.

“SMKN 1 Ngabang sejak bulan  Januari melaksankan PTM, karena edaran dari Kementerian juga bahwa untuk semester II tidak perlu lagi dapat ijin dari orang tua murid atau wali. Dengan mengacu itu, mau tidak mau kita harus berusaha melakukan proses pembelajaran tatap muka terbatas, dengan mempertimbangkan dan kondisi yang terjadi  tengah perjalanan, ” kata Domikus Dasit Kepala SMK Negeri 1 Ngabang, tadi pagi diruang kerjanya.

Dikatakan mantan guru SMA Ngeri 1 Ngabang ini,   sejak bulan Januari hingga bulan Maret, sudah dilakukan proses Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan mengunakan pola  atau sistim  misal kelas X, XI dan XII, pihaknya mengatur jadwal pelajarannya.

Baca juga  Tumpang Negeri 2021: Kerajaan Ismahayana Landak Berikan 11 Gelar Kehormatan

“Dalam satu minggu mereka paling tidak  2 kali datang ke sekolah. Misal kita atur hari senin kelas XII, hari selasa kelas XI dan rabu kelas X. Selanjutnya hari kamis kelas XII, hari jumat kelas XI dan hari sabtu kelas X,” jela Ketua MKKS SMK Kabupaten Landak ini.

Dominikus mengatakan, dari masing-masing tingkatan itu dibagi menjadi 2 sisi ,  karena masing-masing tingkatan itu ada 14 kelas-kelas. Ada kelas a dan kelas b,  sisi pertama misal 7 kelas, 7 kelas itupun  dibagi dalam 2 kelas.

“Karena dalam 1 kelas itu isinya sekitar 34,35, dan  36.  Jika kita bagi 2 menjadi  18 peserta didik dalam  1 rumbel.  1 hari kita hanya  menyiapkan 14 ruangan untuk menampung 17 kelas.  Syukur hingga bulan Maret ini, berjalan  dengan baik,” tegasnya.

Pihaknya juga tetap memperhatikan, situsi dan kondisi didaerah,  kendati sekolahnya berada di kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.

Baca juga  Ini Tentang Logistik Pemilu: Kamis Lusa Surat Suara Datang

“Misal kami di Landak, ketika nanati  ada ederan atau instruksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak menyangkut pemberhentian sementara, kami tetap koordinasi  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat,” katanya.

“Jika kami ikut tetap ikut, tapi  saat ini sesuai aturan bahwa SMK ada mapel-mapel tertentu yang tidak boleh atau tidak bisa kita laksanakan sistim daring. Mau tidak mau harus tatap muka. Dan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat,” bebernya.

Dominikus mencontohkam misal Mapel Praktif, mereka tetap kesekolah dan sekolah membuatkan jadwal dalam bentuk kelompok. 5-10 orang.

“Jadwalnya diatur sedemikan rupa,” tegasnya lagi.

Ia menambahkan, puji Tuhan, sampai saat ini proses belajar berjalan baik,  dan pekan-pekan ini pihaknya sedang mempersiapkan untuk anak-anak kelas XI dan XII,  mengikuti uji kompentesi  keahlian dan awal 4 April mereka sudah ujian satuan pendidikan.   (H)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Pj. Bupati Landak Lepas Kontingen Porprov, Kabupaten Landak Targetkan Runner Up

Kab Landak

Pangeran Adipati Serahkan Bantuan Dari YM. Raja Iswaramahayana

Kab Landak

Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 78, Karolin Buka Senam Lansia Desa Hilir Tengah

Kab Landak

DAD Landak Terbitkan Edaran Balala’/Pantang Nagari, Masyarakat Diminta Patuhi Ketentuan Adat 5–6 Juni 2026

Kab Landak

BERITA FOTO: Hati-Hati di Jalan Plasma 2 Ada Lobang Besar

Kab Landak

Nyampe Dio Pade, Karolin : Masa Tanam Padi Harus Serentak

Kab Landak

Pasangan KREN Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Landak 2025-2030

Kab Landak

SALUT Landak dan UT Pontianak Sosialisasi Program RPL Ilmu Pemerintahan kepada Aparatur Desa
error: Content is protected !!