Ngabang (Landak News) – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Ngabang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetapi dengan keadaan Terbatas.
Pelaksanaan PTM Terbatas tersebut mengacu Keputusan Bersama 4 Menteri, Instruksi Dalam Negeri, Edaran Kementerian Pendidiikan Dan Kebudayaan Riset Teknologi, dan mengacu kepada Surat Edaran Dinas Pendidikan Dan Kebuyaan Provinsi Kalimantan Barat. Yang mana merupakan perpanjangan intruksi dari atau surat dari Gubernur Kalimantan Barat. Masalah proses pembelajara di tengah Covid-19.
“SMKN 1 Ngabang sejak bulan Januari melaksankan PTM, karena edaran dari Kementerian juga bahwa untuk semester II tidak perlu lagi dapat ijin dari orang tua murid atau wali. Dengan mengacu itu, mau tidak mau kita harus berusaha melakukan proses pembelajaran tatap muka terbatas, dengan mempertimbangkan dan kondisi yang terjadi tengah perjalanan, ” kata Domikus Dasit Kepala SMK Negeri 1 Ngabang, tadi pagi diruang kerjanya.
Dikatakan mantan guru SMA Ngeri 1 Ngabang ini, sejak bulan Januari hingga bulan Maret, sudah dilakukan proses Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan mengunakan pola atau sistim misal kelas X, XI dan XII, pihaknya mengatur jadwal pelajarannya.
“Dalam satu minggu mereka paling tidak 2 kali datang ke sekolah. Misal kita atur hari senin kelas XII, hari selasa kelas XI dan rabu kelas X. Selanjutnya hari kamis kelas XII, hari jumat kelas XI dan hari sabtu kelas X,” jela Ketua MKKS SMK Kabupaten Landak ini.
Dominikus mengatakan, dari masing-masing tingkatan itu dibagi menjadi 2 sisi , karena masing-masing tingkatan itu ada 14 kelas-kelas. Ada kelas a dan kelas b, sisi pertama misal 7 kelas, 7 kelas itupun dibagi dalam 2 kelas.
“Karena dalam 1 kelas itu isinya sekitar 34,35, dan 36. Jika kita bagi 2 menjadi 18 peserta didik dalam 1 rumbel. 1 hari kita hanya menyiapkan 14 ruangan untuk menampung 17 kelas. Syukur hingga bulan Maret ini, berjalan dengan baik,” tegasnya.
Pihaknya juga tetap memperhatikan, situsi dan kondisi didaerah, kendati sekolahnya berada di kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.
“Misal kami di Landak, ketika nanati ada ederan atau instruksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak menyangkut pemberhentian sementara, kami tetap koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat,” katanya.
“Jika kami ikut tetap ikut, tapi saat ini sesuai aturan bahwa SMK ada mapel-mapel tertentu yang tidak boleh atau tidak bisa kita laksanakan sistim daring. Mau tidak mau harus tatap muka. Dan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat,” bebernya.
Dominikus mencontohkam misal Mapel Praktif, mereka tetap kesekolah dan sekolah membuatkan jadwal dalam bentuk kelompok. 5-10 orang.
“Jadwalnya diatur sedemikan rupa,” tegasnya lagi.
Ia menambahkan, puji Tuhan, sampai saat ini proses belajar berjalan baik, dan pekan-pekan ini pihaknya sedang mempersiapkan untuk anak-anak kelas XI dan XII, mengikuti uji kompentesi keahlian dan awal 4 April mereka sudah ujian satuan pendidikan. (H)