Home / Kab Landak

Senin, 14 Maret 2022 - 20:10 WIB

SMK Negeri 1 Ngabang Terapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas

SMKN 1 Ngabang yang beralamat: Jl. Raya Sungai Buluh, Hilir Kantor., Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, terus berbenah demi kemajuan pendidikan di bumi intan.

SMKN 1 Ngabang yang beralamat: Jl. Raya Sungai Buluh, Hilir Kantor., Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, terus berbenah demi kemajuan pendidikan di bumi intan.

Ngabang (Landak News) – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Ngabang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetapi dengan keadaan Terbatas.

Pelaksanaan PTM Terbatas tersebut mengacu  Keputusan Bersama 4 Menteri, Instruksi Dalam Negeri, Edaran Kementerian Pendidiikan  Dan Kebudayaan  Riset Teknologi, dan mengacu kepada Surat Edaran Dinas Pendidikan Dan Kebuyaan Provinsi  Kalimantan Barat. Yang mana  merupakan  perpanjangan  intruksi dari  atau surat dari Gubernur  Kalimantan Barat. Masalah proses pembelajara di tengah Covid-19.

“SMKN 1 Ngabang sejak bulan  Januari melaksankan PTM, karena edaran dari Kementerian juga bahwa untuk semester II tidak perlu lagi dapat ijin dari orang tua murid atau wali. Dengan mengacu itu, mau tidak mau kita harus berusaha melakukan proses pembelajaran tatap muka terbatas, dengan mempertimbangkan dan kondisi yang terjadi  tengah perjalanan, ” kata Domikus Dasit Kepala SMK Negeri 1 Ngabang, tadi pagi diruang kerjanya.

Dikatakan mantan guru SMA Ngeri 1 Ngabang ini,   sejak bulan Januari hingga bulan Maret, sudah dilakukan proses Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan mengunakan pola  atau sistim  misal kelas X, XI dan XII, pihaknya mengatur jadwal pelajarannya.

Baca juga  Peletakan Batu Pertama Gereja St. Paulus Pakuraya, Karolin Apresiasi Kekompakan Umat

“Dalam satu minggu mereka paling tidak  2 kali datang ke sekolah. Misal kita atur hari senin kelas XII, hari selasa kelas XI dan rabu kelas X. Selanjutnya hari kamis kelas XII, hari jumat kelas XI dan hari sabtu kelas X,” jela Ketua MKKS SMK Kabupaten Landak ini.

Dominikus mengatakan, dari masing-masing tingkatan itu dibagi menjadi 2 sisi ,  karena masing-masing tingkatan itu ada 14 kelas-kelas. Ada kelas a dan kelas b,  sisi pertama misal 7 kelas, 7 kelas itupun  dibagi dalam 2 kelas.

“Karena dalam 1 kelas itu isinya sekitar 34,35, dan  36.  Jika kita bagi 2 menjadi  18 peserta didik dalam  1 rumbel.  1 hari kita hanya  menyiapkan 14 ruangan untuk menampung 17 kelas.  Syukur hingga bulan Maret ini, berjalan  dengan baik,” tegasnya.

Pihaknya juga tetap memperhatikan, situsi dan kondisi didaerah,  kendati sekolahnya berada di kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.

Baca juga  Bupati Landak Dan Kajari Landak Launching Rumah Restorative Justice

“Misal kami di Landak, ketika nanati  ada ederan atau instruksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak menyangkut pemberhentian sementara, kami tetap koordinasi  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat,” katanya.

“Jika kami ikut tetap ikut, tapi  saat ini sesuai aturan bahwa SMK ada mapel-mapel tertentu yang tidak boleh atau tidak bisa kita laksanakan sistim daring. Mau tidak mau harus tatap muka. Dan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat,” bebernya.

Dominikus mencontohkam misal Mapel Praktif, mereka tetap kesekolah dan sekolah membuatkan jadwal dalam bentuk kelompok. 5-10 orang.

“Jadwalnya diatur sedemikan rupa,” tegasnya lagi.

Ia menambahkan, puji Tuhan, sampai saat ini proses belajar berjalan baik,  dan pekan-pekan ini pihaknya sedang mempersiapkan untuk anak-anak kelas XI dan XII,  mengikuti uji kompentesi  keahlian dan awal 4 April mereka sudah ujian satuan pendidikan.   (H)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Hari Ini Giliran Vaksinasi Tahap 2 Bagi SKPD, DPRD, Dukcapil, PTSP dan LH

Kab Landak

1 Kasus Ditemukan, Pemda Landak Gelar Pencanangan Imunisasi JE

Kab Landak

PMI Kabupaten Landak Laksanakan Fogging Di Kecamatan Ngabang

Kab Landak

Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Landak Bagikan Bingkisan Sembako

Kab Landak

Heri Saman Dikukuhkan Sebagai Ketua DAD Kabupaten Landak

Kab Landak

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024,

Kab Landak

121 Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dilantik

Kab Landak

Mantan Kades Korupsi Rp.400 Juta Lebih, Ditahan Kejaksaan Negeri Landak
error: Content is protected !!