Home / Kab Landak

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:40 WIB

Anggaran Desa Lebih Banyak diperuntukan Penanganan COVID-19 Dan BLT DD

Sugito, A.Md, Kepala Desa (Kades) Amboyo Inti Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, (Foto:Heri Irawan)

Sugito, A.Md, Kepala Desa (Kades) Amboyo Inti Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, (Foto:Heri Irawan)

NGABANG (LANDAK NEWS) – Menyandang predikat sebagai Desa Mandiri pada tahun 2021. Desa Amboyo Inti Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat. Terus berbenah, dalam segala hal. Salah satu menyiapakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Namu, sejak tahun 2020-2022, keberadaan BUMDES tersebut belum bisa terlanksanakan, mengingat dana desa lebih bayak diberikan kepada penanganan COVID-19 dan Bantuan Langusng Tunai Desa Desa Dana Desa  (BLT DD).

“Dana kita sejak tahun 2020 sampai tahun 2022 banyak digunakan untuk penangana COVID-19, ditambah lagi untuk dana BLT DD. Seluruh desa se Indonesia, wajib menggangarkan dana sebesar 40 persen untuk BLT DD, “ ujar Sugito, A.Md, Kepala Desa (Kades) Amboyo Inti Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, kepada media ini tadi pagi.

Baca juga  Karolin Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Untuk Budidaya Lele

Terkait progam BUMDES Desa Amboyo Inti? Sugito mengatakan pihaknya harus melakukan kajian bersama guna menentukan pilihan BUMDES.

“Kita harus melakukan kajian bersama perwakilan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, BPD,” jelasnya.

Diakui Sugito, di daerah sini Pariwisata tidak ada, paling di sektor Perkebunan Pertanian. Jika Perkebunan bisa pembelian TBS, tetapi membutuhkan modal besar. Paling tidak harus menyedikan dana Rp.500 juta.

“Jika kita menyediakan dana dibawah itu, kita tidak bisa bersaing diusaha ini, didaerah sini banyak juga Ram di Amboyo Inti, ” jelas Sugito.

Imbas lain, tambah Sugito, program pembangunan desa juga ikut terkendala, di mana dana diperuntukkan pembangunan pemberdayaan sebesar 32 persen, 40 persen untuk BLT DD, 8 persen untuk PPKM Mikro, 23 persen untuk ketahanan pangan, 32 persen prioritas pembangunan lainnya.

Baca juga  Terima DBH Sawit, Pemkab Landak Terdepan Daftarkan 2.700 Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

“Dana ini sudah kita bagi ada pos-posnya, 40 persen itu wajib jika tidak tersalurkan 40 persen minimal akan dipangkas lagi,” katanya seraya menambahkan Desa Amboyo Inti dana BLT DD tahun 2020 ada 157 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekitar Rp. 500 juta lebih, masuk ditahun 2021 masih 157 KPM, tahun 2022 ada 127 KPM. (H)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Pengurus FKUB Kabupaten Landak Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai

Kab Landak

Air Sungai Landak Sudah  Berangsur Surut, Pemda Landak Bangun Dapur Umum

Kab Landak

Kepala SMAN 3 Ngabang: Program MBG Bantu Ringankan Beban Siswa dan Dukung Kualitas Pendidikan

Kab Landak

Dari Pedalaman Landak ke Ruang Sumpah di Pengadilan Tinggi Denpasar, Yohanes Resmi Sandang Gelar Advokat

Kab Landak

Kejari Landak Gelar Kampanye Antikorupsi, Ajak Masyarakat “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”

Kab Landak

KPU Kabupaten Landak Gelar Sosialisasi PKPU No.8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wakil Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

Kab Landak

KPU Landak Gelar Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024

Kab Landak

Kadis DPPKP Kabupaten Landak Lakukan Penutupan PL I Taruna Polteknik Ahli Usaha Perikanan Kampus Bogor di P2MKP Babanto
error: Content is protected !!