Home / Kab Landak

Senin, 7 Februari 2022 - 17:12 WIB

Sukses Gelar Vaksinasi Dosis Ke-1, Rutan Kelas IIB Landak Kembali Gelar Vaksinasi Dosis Ke-2

Ngabang (Landak News) – Demi memperluas dan mempercepat program vaksinasi nasional. Rutan Kelas IIB Landak kembali mengelar Vaksinasi Dosis Ke-2, di Aula Rutan Kelas IIB Landak. Senin (07/02/22).

Dalam tahap Ke-2 ini sebanyak 250 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan warga sekitar Rutan Kelas IIB Landak  mendapat vaksinasi.

Kegiatan vaksinasi massal ini sebagai bentuk pemenuhan hak kesehatan kepada para WBP.

Selain itu juga ini merupakan komitmen Rutan Jepara dalam mendukung program vaksinasi yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Kepada wartawan Karutan Kelas IIB Landak Jumedi mengatakan kegiatan Vaksinasi  Covid-19 Dosisi Ke-2 ini kerjasama dengan Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak.

“Sebagai pelaksana kegiatan hari ini dari Puskesmas Semata. Untuk kegiatan vaksinasi ini ada yang baru dosis Ke-2 dan Dosis Ke-1. Ada beberapa WBP yang baru, “ kata Jumedi.

Baca juga  Polsek Menyuke Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19

Lebih juah dikatakan Jumedi, didalam Rutan Kelas IIB Landak, sebelumnya ada yang sudah bebas dan kebetulan juga Vaksinasi Ke-2 mereka datang kembali.

“Sekarang isi didalam ada 222 orang, mudah-mudahan  222 orang ini bisa mendapat vaksinasi tambah lagi dari WBP sudah bebas dan ada juga masayarakat sekitar Rutan disini mereka datang guna mengikuti vaksinasi Dosis Ke-2,” kata Jumedi seraya menambahkan vaksinasi yang digunakan Dosisi Ke-2 adalah Moderna.

Jumedi menambahkan, seharusnya tanggal 3 kemarin, pelaksanaan Vaksinsi Dosis Ke-2, berhubung pada tanggal itu Dinkes ada kegiatan lain.  Akhirnya pada hari ini, baru bisa terlaksanakan.

Baca juga  DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2022 Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan dan RAPERDA Tentang RAPBD Kabupaten Landak T.A 2023 Oleh Pj. Bupati Landak

Jumedi berharap dari kegiatan ini WBP mudah-mudahan mendapat kekebalasan, Covid-19 tidak bisa menyerang WBP.

“Karena apa WBP kita sekarang 222 sekarang itu sudah over kapasitas. Sebenarnya kapasitas  93 WBP, dihuni oleh 222 WBP. Sangat rawan sekali jika ada petugas tertular Covid penularan itu lebih cepat karena mereka untuk jaga jarak tidak sesuai dengan Prokes. Tidur mereka pasti  berhimpitan, satu kamar seharusnya disisi paling  5 orang, ini disisi 15 orang,” tegasnya. (One)

 

 

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Rakor Kemenag Landak Tetapkan Zakat Fitrah 2,7 Kg Beras per Jiwa, Fidyah Rp35 Ribu per Hari

Kab Landak

Rapat Pleno PCNU Landak Sudah Sesuai AD/ART  NU

Kab Landak

Setelah Kaur Keuangan Desa Parigi Sebagai Tersangka, Kini Giliran Kadesnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru

Kab Landak

Pangeran Adipati Serahkan Bantuan Dari YM. Raja Iswaramahayana

Kab Landak

Muslok II RAPI Lokal 03 Mandor: M. Khoirun Na’im Terpilih Secara Aklamasi

Kab Landak

98 Desa Melaksanakan Pilkades Serentak di Kabupaten Landak

Kab Landak

BERITA FOTO: Pengguna Jalan Diminta Waspada, Ruas Jalan di Desa Raja Ngabang Mengalami Kerusakan

Kab Landak

Kejaksaan Negeri Landak Gelar Penerangan Hukum Sosialisasi Jaksa Garda Desa Tahun 2023
error: Content is protected !!