Ngabang, Landak News.Id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak Lisanto mengatakan logistik Pemilu di Kabupaten Landak terus berdatangan.
Dimana KPU Kabupaten Landak sudah memiliki gudang arah daerah Dengoan dekat Rumah Sakit Kabupaten Landak.
“Saat sekarang sudah ada kotak suara itu jumlahnya 5 dikali dengan 1.472 TPS di Kabupaten Landak sekitar 7.300 sudah dirakit,” kata Lisanto, saat menutup FGD, “Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Pemilihan Umum Tahun 2024,” Selasa (05/11/23), di salah satu Hotel di Ngabang.
Menurut pria kelahiran 11 September 1985 ini, di sana juga sudah ada bilik, bilik itu pengalinya ada 4 bilik, untuk 1.472 TPS.
“Kalau tahun 2019 bilik itu ada 2, pada tahun 2024 biliknya ditambah menjadi 4 mempercepat proses pemilihan di TPS kemudian di sana juga sudah ada Tinta Pemilu. Termasuk di sana juga ada segel atau kabel tis.
“Kalau kita lihat sekarang kabel tis, sama seperti tahun 2019 ada emblem KPUnya. 1 kotak suara ada 3 kabel tis, 2 di bagian bawah untuk mengikat 1 di bagian atas untuk mengunci. Lalu di sana juga sudah ada stiker KPU,” jelas Alumni FKIP Untan Pontianak ini.
Untuk itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya sudah dapat konfirmasi terakhir pada hari Kamis besok akan dikirim surat suara dari pelabuhan Dwikora Pontianak. Menuju gudang KPU Kabupaten Landak. Di mana gudang yang ada di belakang kantor KPU Kabupaten Landak.
“Surat suara yang akan dikirim tiga jenis, Pemilihan DPR RI, DPRD Prov & DPRD Kab. Untuk surat suara Presiden & Wakil Presiden dan surat suara DPD belum dikirim, mungkin menyusul dalam waktu dekat,” tegas mantan anggota KPU Kabupaten Landak periode 2018-2023.
Oleh karena itu, mengapa ini kami sampaikan kepada bapak ibu sekalian, karena bapak ibu sekalian dan pemangku kepentingan yang punya masa kira kira itu, yang punya basis yang dapat menjadi perpanjangan dari KPU.
“Ini juga untuk bisa menyampaikan kepada masyarakat di semua lapisan Kabupaten Ladang,” katanya.
Selanjutnya setelah itu salah surat suara sampai kami tunggu Juknis, ketika Juknis dari KPU sudah tiba, pihaknya akan melakukan rekrut secara swadaya untuk ibu ibu atau bapak bapak atau kamu yang sepanjang memenuhi persyaratan untuk bantu sortir surat suara.
“Itu akan kita lakukan di sekitar kompleks KPU Kabupaten Landak,” beber mantan ketua PPK Kecamatan Air Besar Tahun 2018.
Kedua, tentang perekrutan anggota KPPS, berapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan Rakor dengan PPK 13 kecamatan. Per hari ini sudah berapa kecamatan sudah melakukan Rakor dengan PPS dalam upaya untuk merekrut 7 orang KPPS untuk Pemilu 2024.
“Kalau kami hitung secara angka 7 orang dari 1472 TPS kurang lebih 10.304 personil SDM yang diperlukan sekabupaten Landak 10.000 orang itu bukan jumlah yang sedikit. Itu jumlah yang banyak, terus persyaratan tidak menjadi pengurus partai politik tidak menjadi anggota partai politik,” jelasnya lagi.
Selanjutnya untuk perekrutan KPPS, selain dari 7 orang itu, akan ada 2 orang dari petugas ketertiban.
“Petugas ketertiban itu kami berkoordinasi dengan para Kades untuk para PPS nya karena melibatkan unsur utamanya Satlinmas sesuai dengan Permendagri 26 tahun 2020 keanggota Satlinmas itu menjadi kewenangan dari pemerintah dalam hal ini Kades,” jelas mantan anggota KPPS Pilkada Tahun 2006.
Dapat diimplementasikan untuk menjadi petugas ketertiban TPS. Kalau jumlahnya cukup langsung Linmas menjadi bagian dari petugas ketertiban.
“Secara khusus kalau di KPPS syaratnya minimal 17 tahun maksimal 55 tahun itu yang diatur dalam PKPU. Tetapi untuk petugas yang terlibat tidak dicantumkan saat usianya. Oleh karena itu kita maju saja pada Permendagri No. 26 tahun 2020,” ujar mantan PPL Desa Pemilu Tahun 2014.
Lisanto menambahkan syarat minimal menjadi anggota sat linmas itu 18 tahun ya kita kita cek. Lalu syarat maksimal keanggotaan. Nah artinya dia boleh kita menjadi sampai usia 60,” tukasnya. (One)










