Home / Pemda Landak

Senin, 11 Maret 2024 - 07:43 WIB

Pj Bupati Landak Gelar Sidak Pasar & Distributor Barang Pokok Sambut Idul Fitri 1445H

LANDAK, LANDAKNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Landak melalui Tim Satgas Pangan Kabupaten Landak melakukan Sidak Pasar dan Distributor Barang Pokok dan Penting dalam rangka menyambut Idul FItri 1445 H terhadap Distributor, Agen, Toko, Sembako, dan Pangan guna mengetahui stabilitas harga, ketersediaan stok, mencegah adanya penimbunan barang pokok dan keamanan untuk konsumen yang bertempat di Pasar Rakyat Ngabang. Jum’at (08/03/2024).

Dihadiri oleh Pj Bupati Landak Samuel, SE, M.Si didampingi Tim Satgas Pangan Kabupaten Landak yang terdiri dari Kepala Dinas Kumindag Landak beserta jajaran, Kepala Dinas PPKP Landak/mewakili, Kepala Dinas Kesehatan Landak/mewakili, Kepala Badan Kesbangpol/mewakili, Kepala Bagian Ekbang dan SDA/mewakili, BPS Landak, Kabag Intelkam Polres Landak, Kasat Intel Kejari Landak, Kasat Pol PP Landak/mewakili.

Baca juga  PDIP Raih Empat Kursi DPR dari Kalbar, Golkar Dua Kursi

Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Landak Samuel menuturkan bahwa Tim Satgas Pangan Kabupaten Landak dan Tim TPID Kabupaten Landak melakukan peninjauan ke pasar rakyat dan pasar modern yang ada di Kecamatan Ngabang.

“Tadi sudah kita tanyakan di pasar rakyat kepada semua pedagang terkait dengan ketersediaan barang kebutuhan pokok. Informasi yang kita peroleh untuk bahan kebutuhan pokok sangat tersedia dan mencukupi serta dengan harga yang masih wajar belum ada kenaikan,” jelas Samuel.

Lebih lanjut Samuel mengatakan dirinya beserta Tim Satgas Pangan Kabupaten Landak juga mengecek di pasar swalayan atau supermarket untuk mengecek ketersediaan barang seperti makanan dan lain sebagainya serta untuk mengecek harga dan tanggal kadaluarsa bahan makanan yang dijual.

Baca juga  Komisi 1 DPRD Landak dan Komindaq Lakukan Sidak di Kabupaten Landak

“Tidak ada kenaikan harga yang berarti, dalam artian masih normal saja dan kita juga mengecek tanggal kadaluarsa yang ada di kemasan makanan yang dijual. Kita sudah menyarankan kepada pihak swalayan untuk mengecek secara rutin tanggal kadaluarsa bahan makanan ini sebab akan membahayakan kesehatan bila dikonsumsi masyarakat jika sudah kadaluarsa,” ujar Samuel.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Landak

 

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Polres Landak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2023 Dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Sekda Landak

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Gerak Jalan Sehat dan Senam Massal Dalam Rangka HUT Ke-23 Pemkab Landak

Pemda Landak

Ormas Islam Beraudiensi Dengan Bupati Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Laksanakan Kunjungan Kerja di Desa Tenguwe

Pemda Landak

Pemkab Landak Tingkatkan Peran Penyuluh Dalam Pembangunan Pertanian

Pemda Landak

23 Peserta Seleksi JPTP Pemkab Landak Ikuti Uji Kompetensi

Pemda Landak

Landak Bisa Nikmati BBM Satu Harga
error: Content is protected !!