Home / Kab Landak

Selasa, 16 April 2024 - 16:09 WIB

Pak Kora, Pertanyaan Uang Pesangon Usai di PHK di Salah Satu Perusahaan Sawit  Kabupaten Landak

Kora, mantan karyawan perusahaan sawit. (Foto: One)

LANDAK, LANDAKNEWS.ID – Seorang pekerja harian lepas (PHL) di PT. Gemilang Sawit Kencana (PT GSK) di Kecamatan Sengah Temila, kabupaten Landak, bernama Kora, mengungkapkan ketidakpuasannya terkait pesangon setelah hubungan kerja diakhiri oleh perusahaan.

Menurut Kora, ia telah bekerja di PT GSK sejak tahun 2013 hingga Maret 2023.

“Sudah satu tahun ini saya tidak bekerja, namun pesangon dari perusahaan juga belum saya terima. Hanya akan mendapatkan pembayaran tali asih sebesar dua juta tujuh ratus enam puluh ribu tiga ratus sepuluh rupiah,” ujar Kora kepadav wartawan Kamis, 14 Maret 2024.

Baca juga  Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan DD Desa Kedama Kecamatan Kuala Behe Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2018, 2019, dan 2020 Agenda Pemeriksaan Saksi

Kora mengatakan bahwa meskipun sudah bertanya kepada pihak perusahaan, namun tidak ada penjelasan yang diberikan mengenai pesangon dari PT GSK.

Dia merasa heran karena beberapa orang yang berhenti kerja dari perusahaan lain mendapatkan pesangon sesuai dengan masa kerja mereka, namun hal tersebut tidak terjadi dalam kasusnya di PT GSK.

“Diharapkan ada penjelasan dari pihak perusahaan mengenai alasan mengapa saya belum menerima atau bahkan tidak mendapat pesangon. Saya ingin tahu kapan saya bisa menerima hak tersebut,” ujar Kora dengan nada kesal.

Baca juga  PENGUMUMAN SYARAT PENDAFTAR BAKAL CALON KEPALA DAERAH PILKADA TAHUN 2024 KABUPATEN LANDAK

Kora berharap agar pihak perusahaan memberikan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai hal tersebut, serta memberikan kepastian mengenai waktu penerimaan pesangon yang seharusnya diterimanya.

Situasi ini menunjukkan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja, termasuk hak atas pesangon setelah pengakhiran hubungan kerja.

“Semoga masalah ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil bagi Kora dan pekerja lainnya di PT GSK,” harap Kora. (R)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Ini Lho Jadwal Masyarakat Bila Ingin Jadi Pantarlih untuk Pilkada 2024

Kab Landak

Peduli Kemanusian, Sejumlah Komunitas Relawan Gelar Aksi Galang Dana

Kab Landak

Aksi Damai Buruh PT PAS KMT Bagaruh: Enam Tuntutan Menggema di Depan Kantor Perusahaan

Kab Landak

Kadis DPPKP Kabupaten Landak Lakukan Penutupan PL I Taruna Polteknik Ahli Usaha Perikanan Kampus Bogor di P2MKP Babanto

Kab Landak

Karolin Imbau Masyarakat Tidak Memberikan Obat Sirup Kepada Anak

Kab Landak

Panen Ikan Lele dan Temu Lapang Praktek Akhir Pemberdayaan Masyarakat Pembudidaya Dengan Penerapan CBIB Untuk Meningkatkan Produksi Ikan Lele di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak

Kab Landak

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia: Laksanakan Bhakti Sosial di Panti Asuhan Kasih Bonso

Kab Landak

Lebih Dekat Mengenal Kerajaan Landak
error: Content is protected !!