Home / Parlementaria

Rabu, 22 Mei 2024 - 22:27 WIB

Ketua Komisi C DPRD Landak Menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kab. Landak Tahun 2025-2045

LANDAK, KALBAR – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Margareta, S.K.M, Menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Landak Tahun 2025-2045, kegiatan dilaksanakan di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kab. Landak. Selasa (21/05/24).

Turut hadir Kepala Badan Pajak dan Restribusi Daerah Kab. Landak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Landak, Dinas PUPRPERA Landak, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta, S.K.M, menyambut baik dan mendukung agenda rapat kali ini Kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Landak Tahun 2025-2045.

Baca juga  Heri Saman Hadiri Penutupan Naik Dango ke-38 di Landak

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan hari ini dan kita melihat di Kabupaten Landak beberapa saat ini terjadi bencana alam yang tidak terduga seperti banjir bandang, kita berharap untuk kedepannya pembangunan yang ada di Kabupaten Landak dapat memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan agar bencana seperti banjir bandang yang terjadi di Senakin dan Pahuman ini dapat teratasi dengan segera.” Ujar Margareta.

Selain itu, Margareta juga mengatakan dengan adanya Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Landak Tahun 2025-2045, yang dilaksanakan hari ini dapat memberikan gambaran untuk 20 tahun kedepan dalam pembangunan di Kabupaten Landak.

Baca juga  Ketua Komisi C DPRD Landak Menghadiri Pelepasan Mahasiswa Program MBKN KKN-T DSH

“Dan untuk kedepannya kita berharap agar semua OPD-OPD yang terlibat dapat menjalankan tugasnya masing-masing untuk dapat memelihara lingkungan contohnya pembangunan rumah atau ruko yang ada di bantaran sungai dapat ditertibakan oleh dinas terkait sehingga hal ini tidak mendatangkan bencana alam seperti banjir bandang yang terjadi baru-baru ini.” Harap Margareta, S.K.M. (r)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Tindaklanjuti Hasil Kunker, Komisi A Gelar Rapat Bersama DPMPD dan Inspektorat

Parlementaria

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 29 Kg dalam Sasis Mobil

Parlementaria

Musrenbang Tingkat Kecamatan, Anggota DPRD Landak Dapil 3 Menghadiri Musrenbang Di Kecamatan Menjalin

Parlementaria

Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura  Ijinkan Prajuritnya Untuk Alih Profesi  dan Berwirausaha Secara Mandiri

Parlementaria

Komisi C DPRD Landak Gelar RDP Bersama OPD Terkait

Parlementaria

Bahas Studi Banding/Pembelajaran, DPRD Landak Terima Kunker Dari DPRD Kota Singkawang

Parlementaria

Suasana Memanas di DPRD Landak: Petani Diperkarakan, DPRD Geram, PT. SSS Terpojok!

Parlementaria

Polisi Sorong Tangkap Pemuda Pendiam Diduga Pengikut ISIS
error: Content is protected !!