Home / Parlementaria

Rabu, 22 Mei 2024 - 22:27 WIB

Ketua Komisi C DPRD Landak Menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kab. Landak Tahun 2025-2045

LANDAK, KALBAR – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Margareta, S.K.M, Menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Landak Tahun 2025-2045, kegiatan dilaksanakan di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kab. Landak. Selasa (21/05/24).

Turut hadir Kepala Badan Pajak dan Restribusi Daerah Kab. Landak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Landak, Dinas PUPRPERA Landak, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta, S.K.M, menyambut baik dan mendukung agenda rapat kali ini Kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Landak Tahun 2025-2045.

Baca juga  Jokowi Ungkap Hubungannya dengan Surya Paloh Saat Ini, Singgung Reshuffle

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan hari ini dan kita melihat di Kabupaten Landak beberapa saat ini terjadi bencana alam yang tidak terduga seperti banjir bandang, kita berharap untuk kedepannya pembangunan yang ada di Kabupaten Landak dapat memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan agar bencana seperti banjir bandang yang terjadi di Senakin dan Pahuman ini dapat teratasi dengan segera.” Ujar Margareta.

Selain itu, Margareta juga mengatakan dengan adanya Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Landak Tahun 2025-2045, yang dilaksanakan hari ini dapat memberikan gambaran untuk 20 tahun kedepan dalam pembangunan di Kabupaten Landak.

Baca juga  Heri Saman Membuka Turnamen Badminton PBSI Junior Cup I di Lapangan Indoor Hotel Dangau Landak

“Dan untuk kedepannya kita berharap agar semua OPD-OPD yang terlibat dapat menjalankan tugasnya masing-masing untuk dapat memelihara lingkungan contohnya pembangunan rumah atau ruko yang ada di bantaran sungai dapat ditertibakan oleh dinas terkait sehingga hal ini tidak mendatangkan bencana alam seperti banjir bandang yang terjadi baru-baru ini.” Harap Margareta, S.K.M. (r)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Hadiri Rapat Rembuk Stunting, DPRD Landak : Untuk Masyarakat Harus Ikut Bekerjasama Memperhatikan Pola Asuh Anak

Parlementaria

BERITA FOTO: Ketua DPRD Landak Bagi 1000 Takji

Parlementaria

Ketua Komisi C DPRD Landak Mengikuti Upacara dan Ziarah Rombongan serta Tabur Bunga Hari Berkabung Daerah Tingkat Provinsi Kal-Bar

Parlementaria

Hati-Hati, Gunung Agung Kembali Meletus dan Semburkan Asap Setinggi 3.000 Meter

Parlementaria

Bupati Landak Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Parlementaria

DPRD Kabupaten Landak Gelar Reses Masa Sidang I, Serap Aspirasi Masyarakat 2–7 Maret 2026

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Kegiatan Perayaan Natal Sekolah Yayasan SMP dan SMA Pak Kasih Sidas

Parlementaria

Polda Sulsel Ungkap Pemesan 500 Detonator Bom Ikan
error: Content is protected !!