Home / Parlementaria

Rabu, 22 Mei 2024 - 22:27 WIB

Ketua Komisi C DPRD Landak Menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kab. Landak Tahun 2025-2045

LANDAK, KALBAR – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Margareta, S.K.M, Menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Landak Tahun 2025-2045, kegiatan dilaksanakan di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kab. Landak. Selasa (21/05/24).

Turut hadir Kepala Badan Pajak dan Restribusi Daerah Kab. Landak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Landak, Dinas PUPRPERA Landak, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta, S.K.M, menyambut baik dan mendukung agenda rapat kali ini Kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Landak Tahun 2025-2045.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Hadiri Kegiatan Survei Akreditasi RSUD Landak

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan hari ini dan kita melihat di Kabupaten Landak beberapa saat ini terjadi bencana alam yang tidak terduga seperti banjir bandang, kita berharap untuk kedepannya pembangunan yang ada di Kabupaten Landak dapat memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan agar bencana seperti banjir bandang yang terjadi di Senakin dan Pahuman ini dapat teratasi dengan segera.” Ujar Margareta.

Selain itu, Margareta juga mengatakan dengan adanya Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Landak Tahun 2025-2045, yang dilaksanakan hari ini dapat memberikan gambaran untuk 20 tahun kedepan dalam pembangunan di Kabupaten Landak.

Baca juga  HUT Pemkab Landak Ke-22, Ketua DPRD Landak : Siap Dukung Program Bupati Landak dan Jajarannya

“Dan untuk kedepannya kita berharap agar semua OPD-OPD yang terlibat dapat menjalankan tugasnya masing-masing untuk dapat memelihara lingkungan contohnya pembangunan rumah atau ruko yang ada di bantaran sungai dapat ditertibakan oleh dinas terkait sehingga hal ini tidak mendatangkan bencana alam seperti banjir bandang yang terjadi baru-baru ini.” Harap Margareta, S.K.M. (r)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Upacara Peresmian Kodim 1210/Landak Korem 121/ABW

Parlementaria

Komisi C DPRD Landak Kunker Ke Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Tinjau langsung pelaksanaan Posko Cek Penyekatan Mudik di Mandor

Parlementaria

BAPEMPERDA DPRD Landak Kembali Gelar Rapat Bahas Raperda Kelembagaan Adat Dayak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Mengikuti Jalan Santai dan Senam Massal Dalam Rangka Memperingati HKN Yang Ke-58 dan HUT KORPRI Yang ke-51

Parlementaria

DPRD Landak Hadiri Undangan DAD Landak Dalam rangka Penyampaian Pelaksanaan Pantang Nagari Di Tiga Kabupaten

Parlementaria

Aksi Verrell Bramasta Saat Rapat DPR Tuai Pujian,Buktikan Terpilih Bukan karena Modal Tampang

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Mengikuti Upacara Hari Pahlawan di Halaman Kantor Bupati Landak
error: Content is protected !!