Jakarta – Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebutkan pemerintah telah berjanji akan melindungi dua badan usaha milik negara, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dan PT Pertamina (Persero). Ia menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara membutuhkan PLN dan Pertamina yang kuat.
“Kita nggak mau peristiwa-peristiwa yang menyangkut mantan Dirut Pertamina. Mohon maaf, ya, mesti kita protect ini Pertamina dan PLN. Karena kalau enggak, pasti akan jadi sasaran terus,” kata Anggito. “Mereka tidak akan bisa kerja.”
Hal itu disampaikan Anggito di acara Puncak Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Tahun 2024 di Yogyakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Acara tersebut dihadiri Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan seorang direktur PLN.
Anggito juga menyebutkan Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo kini sudah menjadi satu dan tidak ada lagi oposisi secara formal’. Wamenkeu itu bahkan menyebutkan Jaksa Agung hingga Kepolisian telah dipanggil untuk diberi tahu agar jangan asal menciduk pimpinan Pertamina dan PLN.
“Kemarin Jaksa Agung dan kepolisian dipanggil, ‘eh yuk, kalau ada apa-apa ngomong sama saya. Jangan asal ciduk aja, jangan asal ambil-ambil itu. Pertamina, PLN, saya protect’,” tuturnya menirukan ucapan Prabowo.
Eks Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan itu kemudian menirukan ucapan Kepala Negara selanjutnya kepada Nicke Widyawati. “Beliau (Prabowo) itu sangat sayang sekali sama perusahaan Ibu. Jadi kalau apa-apa, kalau orang Pajak yang anu– laporin ke saya dulu, itu belum tentu salah. Itu teman-teman saya dikasih tahu.”
Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu bahkan menyinggung peristiwa yang pernah menyangkut mantan direktur utama Pertamina. Namun, ia tidak menyebutkan nama atau kasus spesifik.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG pada September 2023 dan ditahan pada bulan yang sama. Ia kemudian divonis sembilan tahun penjara pada 24 Juni 2024.
Lebih jauh, Anggito menyatakan, pemerintah hanya bisa membantu kedua BUMN itu dengan meregulasi, menyalurkan subsidi, memberi insentif pajak hingga tax holiday. “Namun pada akhirnya, Anda perlu memiliki seseorang yang menguasai bidang. Yang betul-betul bisa bekerja di tengah laut. Karena kebanyakan yang offshore sekarang,” tuturnya.
Perihal pembiayaan, Anggito berkata PLN dan Pertamina harus memiliki skema pembiayaan yang memadai dan tidak terus-terusan melakukan pinjaman. Sebab, investasi Pertamina dan PLN mencapai miliaran dolar.
“Kalau dua institusi ini kuat, 40 persen negara ini selesai. Makanya, Pertamina sama PLN itu sudah kayak menteri,” ujar Anggito.
Sumber: Kompas