Home / Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 09:19 WIB

Pemerintah Percepat Pengisian Jabatan ASN di Kementerian Baru, Kompetensi Jadi Kriteria Utama

Menpan-RB Rini Widyantini.

Menpan-RB Rini Widyantini.

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan, pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) pada instansi pemerintah dipercepat setelah kelembagaan Kabinet Merah Putih terbentuk.

Saat ini ada 48 kementerian yang ada di Kabinet Indonesia Maju.

Jumlah tersebut bertambah sebanyak 14 kementerian dibandingkan pemerintahan sebelumnya yang sebanyak 34 kementerian. Penambahan berasal dari kementerian yang dipisah maupun kementerian baru.

Menurut Menteri Rini, pengisian jabatan ASN akan mengutamakan kompetensi ASN.

“Pengisian jabatan diutamakan mempertimbangkan kompetensi pegawai ASN yang sesuai dengan bidang tugas jabatan dengan memperhatikan tugas fungsi jabatan sebelumnya,” ujar Rini dilansir siaran pers Kemenpan RB pada Selasa (12/11/2024).

Hal kedua yang perlu diperhatikan adalah metode uji kompetensi.

Rini mengungkapkan, seseorang yang akan mengisi suatu jabatan minimal melalui tahap wawancara oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat lain yang ditunjuk.

Baca juga  Dua Unit Rumah Terbakar di Dusun Maniamas Ngabang

Poin ketiga adalah pemilihan pelaksana tugas (plt.) untuk jabatan yang belum ada pemangku yang sesuai dengan syarat.

“Hal terakhir yang diperhatikan adalah percepatan pengisian jabatan hanya dilakukan untuk satu kali penetapan,” tegas Rini.

Tiga cara pengisian jabatan ASN

Lebih lanjut Menteri Rini mengungkapkan, pengisian jabatan ASN dapat dilakukan melalui tiga cara:

Pertama, melalui pengukuhan pelantikan. Kedua, melalui Uji Kompetensi. Ketiga, melalui pengisian dari instansi luar.

Dalam UU Nomor 20/2023 tentang ASN, diatur mengenai sistem meritokrasi.

Prinsip meritokrasi adalah prinsip sumber daya manusia yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar.

Prinsip ini tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus.

“Basis karier kita tidak semata-mata berbasis seleksi terbuka dan kompetitif tetapi berbasis manajemen talenta. Manajemen talenta dapat berjalan dengan pemetaan talent pool dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan instansi,” jelas Rini.

Baca juga  KKB Berulah Lagi, Satu Prajurit TNI Tewas Tertembak di Papua Tengah

Adapun pada Senin (11/11/2024), Menteri Rini menggelar rapat bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Kemenpan RB.

Dalam pertemuan itu, Mensesneg menekankan perlunya pejabat ASN yang mumpuni untuk mencapai target kinerja serta visi Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia berharap, pemerintah bisa menyeleksi dan memilih pejabat pimpinan tinggi madya dengan tepat.

Prasetyo menambahkan, muara dari pengisian jabatan di seluruh instansi pemerintah adalah pelayanan kepada masyarakat.

“Kita tidak boleh mengesampingkan keahlian dan kompetensi. Intinya adalah pelayanan kepada publik tidak boleh terganggu,” ujar Prasetyo.

Sumber: Kompas

Share :

Baca Juga

Nasional

Warga Kesal, Kantor PTPN-II Kuala Bekala Digeruduk

Nasional

KontraS Minta TNI-Polri Temukan Warga Hilang di Intan Jaya Papua

Nasional

Guru Honorer Supriyani Disomasi Bupati Konawe Selatan

Nasional

Komnas Perempuan: Mendesak, Perbaikan Sistem Pembuktian Kasus Kekerasan Seksual

Nasional

Banyak Korban Erupsi Semeru Belum Tertolong

Nasional

Kemenkeu Tanggapi Laporan Bank Dunia

Nasional

Varian Delta Dominasi Kasus COVID di Yogya, Setengahnya Anak-Anak

Nasional

Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri RAT
error: Content is protected !!