Home / Kab Landak

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:06 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sanggau dengan Kejaksaan Negeri Landak tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

LANDAK, KALBAR – Kepala Kejaksaan Negeri Landak Hetty Cahyaningrum, S.H. dan Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sanggau Helmi Wijayadi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sanggau dan Kejaksaan Negeri Landak, di

di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Landak, Rabu (15/01/24).

Kepala Kejaksaan Negeri Landak Hetty Cahyaningrum, S.H mengatakan Dasar hukum Jaksa Pengacara Negara dalam menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini adalah meningkatkan kerjasama, koordinasi dan efektifitas pelaksanaan pelaksanaan tugas dan fungsi Bank BRI Kantor Cabang Sanggau dengan Kejaksaan Negeri Landak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara baik litigasi maupun non-litigasi,” katanya.

Baca juga  Pemerintah Akan Hapus Pertalite BBM Subsidi Tidak Ada Lagi di SPBU Pertamina Digantikan 3 Jenis Bensin Ini

Lebih jauh dikatakan Hetty Cahyaningrum, hal ini merupakan salah satu bentuk penguatan transformasi lembaga Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjalankan tugasnya selaku Advocate General.

“Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini adalah pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, pemberian pelayanan hukum, permohonan bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Landak selaku penerima kuasa apabila terdapat permohonan Surat Kuasa Khusus yang diberikan oleh Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sanggau selaku pemberi kuasa,” bebernya.

Hetty Cahyaningrum, berharap dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini menjadi jembatan bagi sesama instansi untuk memperkuat hubungan bahkan hingga sebagai penunjang keberhasilan dalam mencapai tujuan kinerja dari kendala yang dihadapi melalui pelayanan hukum, bantuan hukum, ataupun tindakan lainnya yang dapat diberikan oleh Kejaksaan Negeri Landak kepada Bank BRI Cabang Sanggau.

Baca juga  Pangdam XII/Tpr dan Cyclist TCC Rampungkan Etape Ke-2 Tour De Aruk G310K

Ditempat yang sama Plt. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Landak Yoppy Gumala, S.H., M.H mengharapkan hadirnya Kejaksaan Negeri Landak dalam bagian Bank BRI Cabang Sanggau dapat mendukung kualitas pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi sehingga tercipta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Landak. (R)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Bawaslu Landak Gelar Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Koordinasi Teknis Pengawasan Bagi Panwaslu Kecamatan

Kab Landak

Tim Asistensi LPTQ Kalbar Tinjau Kesiapan MTQ ke-32 di Landak

Kab Landak

KPU Kabupaten Landak Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS untuk Pilkada Landak Tahun  2024

Kab Landak

Perayaan 23 Tahun Pemda Landak, PMI Landak Laksanakan Donor Darah

Kab Landak

Peduli Banjir, PCNU Kabupaten Landak Beserta Banom Salurkan Bansos

Kab Landak

Karolin Ingatkan Orang Tua Akan Pentingnya PAUD

Kab Landak

Rayakan Natal GPdI Jemaat Gloria, Karolin : Terus Memupuk Kerukunan Antar Umat Beragama

Kab Landak

IWO Landak Dan Masjid Agung Babul Ulum  Berbagi “Jum’at Berkah”
error: Content is protected !!