Home / Kab Landak

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:06 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sanggau dengan Kejaksaan Negeri Landak tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

LANDAK, KALBAR – Kepala Kejaksaan Negeri Landak Hetty Cahyaningrum, S.H. dan Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sanggau Helmi Wijayadi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sanggau dan Kejaksaan Negeri Landak, di

di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Landak, Rabu (15/01/24).

Kepala Kejaksaan Negeri Landak Hetty Cahyaningrum, S.H mengatakan Dasar hukum Jaksa Pengacara Negara dalam menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini adalah meningkatkan kerjasama, koordinasi dan efektifitas pelaksanaan pelaksanaan tugas dan fungsi Bank BRI Kantor Cabang Sanggau dengan Kejaksaan Negeri Landak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara baik litigasi maupun non-litigasi,” katanya.

Baca juga  Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Karhutla, Kasat Pol PP: Prioritaskan Upaya Deteksi Dini dan Monitor Titik Rawan Hot Spot di Lapangan

Lebih jauh dikatakan Hetty Cahyaningrum, hal ini merupakan salah satu bentuk penguatan transformasi lembaga Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjalankan tugasnya selaku Advocate General.

“Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini adalah pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, pemberian pelayanan hukum, permohonan bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Landak selaku penerima kuasa apabila terdapat permohonan Surat Kuasa Khusus yang diberikan oleh Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sanggau selaku pemberi kuasa,” bebernya.

Hetty Cahyaningrum, berharap dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini menjadi jembatan bagi sesama instansi untuk memperkuat hubungan bahkan hingga sebagai penunjang keberhasilan dalam mencapai tujuan kinerja dari kendala yang dihadapi melalui pelayanan hukum, bantuan hukum, ataupun tindakan lainnya yang dapat diberikan oleh Kejaksaan Negeri Landak kepada Bank BRI Cabang Sanggau.

Baca juga  KPU Kabupaten Landak Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Landak

Ditempat yang sama Plt. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Landak Yoppy Gumala, S.H., M.H mengharapkan hadirnya Kejaksaan Negeri Landak dalam bagian Bank BRI Cabang Sanggau dapat mendukung kualitas pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi sehingga tercipta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Landak. (R)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Rizki Mahardika, Dari Wartawan Sekarang Sudah Diangkat Menjadi ASN

Kab Landak

Belasan Tahun Tanpa Listrik, Bangsal Behe Butuh Cahaya, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Kab Landak

Penandatanganan MoU Antara Kejaksaan Negeri Landak Dengan KPU Kabupaten Landak

Kab Landak

Kunjungi Kecamatan Sengah Temila, Karolin : Pembangunan Dilakukan Secara Bertahap

Kab Landak

DPP MABM Kalbar Berikan Bantuan Korban Pasca Bencana Banjir di Landak

Kab Landak

Sukseskan Pemilu 2024, Aliansi Ormas  Kabupaten Landak Gelar Aksi Damai

Kab Landak

Hari ke 2 Idul Adha, Panitia Masjid Keraton Landak Potong Kurban dari Gubernur Kalbar

Kab Landak

BAZNAS Kabupaten Landak – Sajadah Fajar Beri Bantuan Untuk Fakir Miskin Dan Kaum Duafa’  di Suasana Covid-19
error: Content is protected !!