Home / Nasional

Minggu, 28 September 2025 - 09:51 WIB

Usai Penggeledahan, KPK Akan Panggil Kembali Gubernur Kalbar

JAKARTA, Landak Mews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan memanggil kembali Gubernur Kalimantan Barat, (RN), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.

Pemanggilan lanjutan ini dilakukan setelah penyidik KPK menganalisis sejumlah barang bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan, termasuk dari rumah dinas dan kediaman pribadi Ria Norsan.

“Nanti hasil penggeledahan tentu akan dianalisis oleh tim, yang kemudian dibutuhkan untuk melakukan klarifikasi atau konfirmasi kepada pihak-pihak terkait,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/9/2025).

Baca juga  Tingkat Kedisiplinan Masyarakat Menjalin Mulai Meningkat Untuk Selalu Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Meski demikian, Budi belum dapat mengungkapkan secara rinci temuan penyidik dari penggeledahan tersebut. Ia meminta publik bersabar menunggu perkembangan hasil penyidikan lebih lanjut.

“Jadi nanti kita lihat dulu apa yang ditemukan dalam penggeledahan itu. Baru kemudian kita bicara langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil,” tambahnya.

Baca juga  Alasan Prabowo Belum Mundur dari Jabatannya sebagai Menhan Jelang Pelantikan Presiden

Budi menegaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari langkah hukum penyidik untuk mencari bukti tambahan dan memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan tersebut.

“Pengledahan-pengledahan itu tentu penyidik mencari petunjuk apapun bukti-bukti yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara terkait dengan proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah,” jelasnya. (R)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

Nasional

Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah era Anies, KPK Panggil Ulang Anggota DPR Santoso

Nasional

Mangkrak 10 Tahun, Prabowo Diminta Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Payment Gateaway

Nasional

Pemerintah Klaim Sudah Identifikasi Peretas “Bjorka”

Nasional

Cara Cek dan Mencairkan BPJS KIS Agustus 2023, Bisa Dapat Rp600 Ribu

Nasional

Sosok Abdul Gaffar, Pejabat Pajak KPP Bantaeng Sulsel Berharta Rp 98 Miliar, Diperiksa KPK?

Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Ajukan Sengketa Informasi Publik ke Komisi Informasi Pusat terkait Informasi Penolakan Ganja Untuk Kepentingan Kesehatan ke Publik

Nasional

Akhirnya Terungkap Alasan Mahfud MD dan PPATK Bocorkan Dokumen Temuan Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu
error: Content is protected !!