Home / Nasional

Minggu, 28 September 2025 - 09:51 WIB

Usai Penggeledahan, KPK Akan Panggil Kembali Gubernur Kalbar

JAKARTA, Landak Mews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan memanggil kembali Gubernur Kalimantan Barat, (RN), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.

Pemanggilan lanjutan ini dilakukan setelah penyidik KPK menganalisis sejumlah barang bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan, termasuk dari rumah dinas dan kediaman pribadi Ria Norsan.

“Nanti hasil penggeledahan tentu akan dianalisis oleh tim, yang kemudian dibutuhkan untuk melakukan klarifikasi atau konfirmasi kepada pihak-pihak terkait,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/9/2025).

Baca juga  Pasca Tragedi KRI Nanggala 402, Partai Gelora Dorong Pemerintah Percepat Holding BUMN Pertahanan

Meski demikian, Budi belum dapat mengungkapkan secara rinci temuan penyidik dari penggeledahan tersebut. Ia meminta publik bersabar menunggu perkembangan hasil penyidikan lebih lanjut.

“Jadi nanti kita lihat dulu apa yang ditemukan dalam penggeledahan itu. Baru kemudian kita bicara langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil,” tambahnya.

Baca juga  NasDem Klaim Penjajakan Koalisi dengan Demokrat-PKS Sudah 90 Persen

Budi menegaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari langkah hukum penyidik untuk mencari bukti tambahan dan memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan tersebut.

“Pengledahan-pengledahan itu tentu penyidik mencari petunjuk apapun bukti-bukti yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara terkait dengan proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah,” jelasnya. (R)

Share :

Baca Juga

Nasional

Minuman Tradisional Dukung Wisata Kesehatan

Nasional

KNKT: Persentase Tren Kecelakaan Penerbangan Meningkat

Nasional

FIRMAX3 CRIM AJAIB, SEMBUHKAN BERBAGAI PENYAKIT

Nasional

Prabowo Bawa Pulang Investasi Rp 157 Triliun dari China,Sepakati soal Nikel,Litium hingga Wisata

Nasional

Jokowi: Masih Banyak Pekerja Migran Indonesia Lalui Jalur Ilegal

Nasional

Tidak Pakai Visa Haji, 34 Jemaah Indonesia Dipulangkan, 3 Lainnya Diproses Hukum

Nasional

Media Asing Sorot Jokowi Batal PIndah ke IKN dalam Waktu Dekat, Termasuk Kurangnya Minat Investor IKN

Nasional

LBH Jakarta Berencana Gugat Presiden Soal Praktik Pinjaman Online
error: Content is protected !!