Home / Pemda Landak

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:41 WIB

Pemkab Landak Ajukan Raperda Penyerahan PSU Perumahan ke DPRD

NGABANG, Landak News – Pemerintah Kabupaten Landak mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Kawasan Permukiman kepada DPRD Kabupaten Landak untuk dibahas lebih lanjut.

Raperda inisiatif eksekutif tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Landak, Kamis (2/10/2025). Pidato pengantar disampaikan oleh Wakil Bupati Landak, Erani, mewakili Bupati Landak.

Dalam penjelasannya, Erani mengatakan bahwa usulan Raperda ini bertujuan menjamin penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah diharapkan dapat berperan aktif dalam pembinaan serta pengawasan penyelenggaraan perumahan di daerah.

Baca juga  Profil Singkat Calon Sekda Provinsi Kalbar, Vinsensius, S.Sos.,MMA

“Raperda ini akan menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Daerah dalam mengatur, memelihara, memanfaatkan, mencatat, dan mengawasi PSU perumahan, serta memastikan setiap pengembang memenuhi kewajibannya,” ujar Erani.

Raperda tersebut terdiri dari 41 pasal yang mengatur antara lain tujuan dan prinsip penyerahan PSU, kewenangan pemerintah daerah, tata cara penyerahan, mekanisme pengawasan, sanksi administratif bagi pengembang, serta partisipasi masyarakat dalam penyediaan PSU.

Erani juga menyampaikan bahwa masih banyak perumahan di Kabupaten Landak yang belum memenuhi standar kelengkapan fasilitas umum, seperti pemakaman umum, sarana parkir, jaringan gas, dan pemadam kebakaran. Selain itu, ia menyebutkan bahwa sebagian besar perumahan belum memiliki lebar jalan sesuai ketentuan dan fasilitas kebersihan yang memadai.

Baca juga  Apel HUT Pemda Landak Ke-18, Pakai Pakaian Adat Nusantara

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memperbaiki tata kelola dan administrasi perumahan agar lebih tertib dan layak huni.

“Pembahasan Raperda ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mewujudkan kawasan permukiman yang tertata, layak huni, dan berkelanjutan di Kabupaten Landak,” kata Erani. (R)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Penderita AIDS Landak Mencapai 178 Orang

Pemda Landak

Penyerahan LHP, Kabupaten Landak berada diposisi Pertama TLRHP yang Selesai

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024

Pemda Landak

Bupati Landak Gelar Open House Hari Pertama Natal 2025

Pemda Landak

Sekda Landak Membuka Rapat Koordinasi Teknis Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pemanfaatan Aplikasi FMIS

Pemda Landak

Bupati Ucap Terima Kasih Kepada Ketua Dewan Dan Anggota Dewan

Pemda Landak

Terkait Pelayanan Publik, Pemkab Landak Gelar Asistensi Bersama Ombudsman

Pemda Landak

Landak Gelar Festival Dan Pameran Burung Berkicau Bupati Cup 2017
error: Content is protected !!