Home / Pemda Landak

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:41 WIB

Pemkab Landak Ajukan Raperda Penyerahan PSU Perumahan ke DPRD

NGABANG, Landak News – Pemerintah Kabupaten Landak mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Kawasan Permukiman kepada DPRD Kabupaten Landak untuk dibahas lebih lanjut.

Raperda inisiatif eksekutif tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Landak, Kamis (2/10/2025). Pidato pengantar disampaikan oleh Wakil Bupati Landak, Erani, mewakili Bupati Landak.

Dalam penjelasannya, Erani mengatakan bahwa usulan Raperda ini bertujuan menjamin penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah diharapkan dapat berperan aktif dalam pembinaan serta pengawasan penyelenggaraan perumahan di daerah.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Buka Sosialisasi Aplikasi Elektronik Cuti Bagi ASN

“Raperda ini akan menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Daerah dalam mengatur, memelihara, memanfaatkan, mencatat, dan mengawasi PSU perumahan, serta memastikan setiap pengembang memenuhi kewajibannya,” ujar Erani.

Raperda tersebut terdiri dari 41 pasal yang mengatur antara lain tujuan dan prinsip penyerahan PSU, kewenangan pemerintah daerah, tata cara penyerahan, mekanisme pengawasan, sanksi administratif bagi pengembang, serta partisipasi masyarakat dalam penyediaan PSU.

Erani juga menyampaikan bahwa masih banyak perumahan di Kabupaten Landak yang belum memenuhi standar kelengkapan fasilitas umum, seperti pemakaman umum, sarana parkir, jaringan gas, dan pemadam kebakaran. Selain itu, ia menyebutkan bahwa sebagian besar perumahan belum memiliki lebar jalan sesuai ketentuan dan fasilitas kebersihan yang memadai.

Baca juga  Open House Hari Kedua, Karolin : Natal Menyatukan Masyarakat Landak

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memperbaiki tata kelola dan administrasi perumahan agar lebih tertib dan layak huni.

“Pembahasan Raperda ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mewujudkan kawasan permukiman yang tertata, layak huni, dan berkelanjutan di Kabupaten Landak,” kata Erani. (R)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Landak Sidak Kantor Dispemda Landak, Apresiasi Kadus Pate Jaya Urus Bayar Pajak Warganya

Pemda Landak

Bupati Landak : Bangun Gereja, Tingkatkan  Pendidikan Agama

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Apel Konsolidasi Kesiapan Hadapi Bencana Alam

Pemda Landak

Bupati Landak Lepas Baksos LJC Ke Desa Parek

Pemda Landak

Peduli Pendidikan Dan Kesehatan, Komunitas Latric Jelajah Pedalaman Landak

Pemda Landak

Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, Bupati Landak Gelar Rapat Pemanfaatan Website

Pemda Landak

Kaban Kesbangpol Hadiri Rakor Fasilitasi Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Landak Tahun 2024
error: Content is protected !!