Home / Parlementaria

Jumat, 28 November 2025 - 10:58 WIB

DPRD Landak Sahkan RAPBD 2026 Menjadi Perda, Prioritaskan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

NGABANG, LANDAK NEWS – DPRD Kabupaten Landak resmi menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi yang digelar pada Kamis (27/11/2025), dipimpin Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, didampingi Wakil Ketua Minadinata dan Ezra Giovani.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Landak, Erani, yang mewakili Bupati Karolin Margret Natasa. Hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah Heri Adiwijaya, para staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, Inspektorat, direksi rumah sakit daerah, kepala badan, kepala kantor, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Erani menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Landak yang telah memberikan saran, masukan, serta komitmen selama proses pembahasan RAPBD 2026. Ia menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci dalam merumuskan anggaran pembangunan yang efektif dan berpihak kepada masyarakat.

Salah satu fraksi yang menyampaikan pendapat akhir adalah Fraksi Karya Nasional melalui juru bicaranya, Lipinus. Fraksi tersebut menyatakan dapat menerima RAPBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda setelah melalui pembahasan dan kajian mendalam terhadap nota keuangan dan struktur anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

Baca juga  Komisi B DPRD Landak Gelar Rapat Dengan Mitra Kerja OPD Terkait Kabupaten Landak

Dalam ringkasan pendapatnya, Fraksi Karya Nasional memaparkan komponen utama RAPBD 2026 yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah pada 2026 tercatat sebesar Rp1,267 triliun, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,340 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Selain itu, fraksi menyoroti pembiayaan daerah, di mana penerimaan pembiayaan mencapai Rp79 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan penerimaan utang daerah. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5,05 miliar digunakan untuk penyertaan modal dan pembayaran utang daerah.

Meski mendukung pengesahan RAPBD, Fraksi Karya Nasional memberikan sejumlah catatan penting. Pemerintah daerah diminta memastikan penggunaan anggaran tahun 2026 berjalan transparan, efektif, dan efisien. Fraksi juga mendorong upaya peningkatan PAD serta optimalisasi belanja daerah.

Baca juga  Heri Saman Menutup Perlombaan Dayung Sampan Bidar Raiyder Cup I Tahun 2023 di Dusun Raiy, Desa Raja, Kecamatan Ngabang

Fraksi turut menekankan agar alokasi anggaran lebih memprioritaskan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, penanganan stunting, dan ketahanan pangan.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, DPRD Landak secara bulat menyetujui RAPBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Ketua DPRD Herculanus Heriadi menegaskan bahwa keputusan ini menjadi komitmen bersama demi keberlanjutan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh program yang telah direncanakan dalam APBD 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Landak. (R)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Anggota DPRD Landak Dapil 1 Menghadiri Musrenbang Di Kecamatan Jelimpo

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Meresmikan Gedung Persekolahan SMP & SMA Kristen Bina Setia Darit

Parlementaria

Komisi A Undang Rapat 2 Kepala Desa Di Kecamatan Ngabang Terkait Dengan Tapal Batas Antar Desa

Parlementaria

Ketua Komisi C DPRD Landak Menghadiri Kegiatan Pendampingan dan Penandatanganan Komitmen Dukungan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Daerah Kab. Landak Tahun Anggaran 2024

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang ll Dan Penyampaian Laporan Hasil Reses

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Upacara Peresmian Kodim 1210/Landak Korem 121/ABW

Parlementaria

Fraksi-Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Landak T.A 2022

Parlementaria

Terkait Bagi Hasil Kebun Plasma, Komisi B DPRD Landak Melakukan Mediasi Antara PT. Pratama Prosentindo Dengan Koperasi Dapah Maju
error: Content is protected !!