Home / CORNELIS DPR RI

Rabu, 15 April 2026 - 13:42 WIB

Cornelis Kembali Desak Penambahan Kuota dan Storage BBM di Kalbar

JAKARTA, Landak News – Anggota Komisi XII DPR RI sekaligus mantan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) dua periode, Dr. (H.C) Drs. Cornelis, M.H., kembali mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk segera menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Kalimantan Barat

Desakan tersebut disampaikannya secara tegas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Ditjen Migas, SKK Migas, BPH Migas, dan PT Pertamina Patra Niaga di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Saya minta kuota BBM di Kalimantan Barat ditambah,” tegas Cornelis.

Ia mengungkapkan bahwa usulan ini bukanlah hal baru. Permintaan penambahan stok BBM telah ia suarakan berulang kali sejak dirinya menjabat sebagai Gubernur Kalbar (2008–2018) hingga kini duduk di kursi parlemen. Bahkan, pada RDP sebelumnya dengan BPH Migas tanggal 29 Januari lalu, ia juga telah menekankan hal yang sama, namun hingga kini belum terealisasi.

Menurut Cornelis, penambahan kuota sangat penting mengingat kebutuhan mobilitas dan perekonomian masyarakat yang terus meningkat secara signifikan. Hal ini terbukti dari fenomena antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalbar pada 16 Maret 2026 lalu.

Selain masalah kuota, ia juga menyoroti urgensi pembangunan fasilitas penyimpanan (storage) BBM baru di Kalimantan Barat. Ia menilai pasokan BBM tidak boleh hanya terpusat di Terminal BBM Siantan, Pontianak, agar distribusi ke daerah-daerah lain bisa lebih merata dan aman dari potensi kelangkaan.

Meski memberikan catatan kritis terkait ketersediaan BBM, Cornelis tetap bersikap objektif. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada PT Pertamina dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai sigap dalam mengurai masalah kelangkaan dan antrean panjang pada pertengahan bulan lalu.

“Saya mengapresiasi Pertamina Pusat dan Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun instansi lainnya, dalam menangani antrean di beberapa daerah di Kalimantan Barat secara cepat, sehingga tuntas sebelum Lebaran,” pungkasnya.

Cornelis menceritakan bahwa ia meminta Pertamina Pusat secara langsung menanganinya dan kemudian dibeberapa daerah yaitu Kota Singkawang, Kab. Sambas, Kab. Bengkayang, Kota Pontianak dan Kab. Landak bahwa persoalan tersebut selesai dalam waktu 2 hari.

“Saya meminta langsung ke Pertamina Pusat untuk menangani persoalan ini. Singkawang, Sambas, Bengkayang, Pontianak, dan Landak. Selesai dalam waktu 2 hari” lengkapnya. (R)

Share :

Baca Juga

CORNELIS DPR RI

Cornelis Hadiri Paripurna ke-17 DPR RI, RUU PSDK dan PPRT Resmi Jadi Undang-Undang

CORNELIS DPR RI

Tinjau Kehutanan Sumsel, Cornelis Tegaskan Pentingnya Transparansi Karbon dan Patuh Lingkungan

CORNELIS DPR RI

Cornelis Soroti KEM-PPKF 2027: Pemerintah Harus Antisipasi Penurunan Produksi Migas

CORNELIS DPR RI

Cornelis Desak Penuntasan Tambang Ilegal dan Pemerataan Energi dalam Rapat Paripurna DPR

CORNELIS DPR RI

Cornelis Soroti Ketahanan Energi dan Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di Paripurna DPR RI

CORNELIS DPR RI

Cornelis Apresiasi Optimisme Target Lifting Migas

CORNELIS DPR RI

Soroti Kebijakan Harga BBM, Cornelis Ingatkan Pemerintah Fokus Nasib Rakyat

CORNELIS DPR RI

Cornelis Kawal Agenda Strategis Pemerintah di Rapat Paripurna ke-21
error: Content is protected !!