Home / CORNELIS DPR RI

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:29 WIB

Bahas RUU Perubahan Iklim, Cornelis Minta Pemerintah Ekstra Hati-Hati

Dr. (H.C.) Drs. Cornelis, M.H

Jakarta, Landakn News  – Anggota Komisi XII DPR RI, Dr. (H.C.) Drs. Cornelis, M.H., mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim. Menurutnya, regulasi yang dibentuk harus mampu menjaga lingkungan tanpa menghambat ruang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Cornelis dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI bersama Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/7/2026).

Cornelis menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara berkembang tidak boleh menyusun regulasi yang justru membatasi kemampuannya sendiri dalam membangun sektor pertanian, ketahanan pangan, permukiman, maupun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

Baca juga  Cornelis Kembali Desak Penambahan Kuota dan Storage BBM di Kalbar

“Dalam rangka menyusun undang-undang, terutama pemerintah, tolong ekstra hati-hati. Jangan sampai undang-undang yang kita buat justru menjerat kita sendiri. Negara kita ini negara berkembang,” tegas Cornelis.

Menurut Cornelis, pengalaman internasionalnya menunjukkan bahwa negara-negara berkembang kerap menghadapi tekanan dari negara-negara industri maju dalam berbagai isu lingkungan dan perubahan iklim. Karena itu, Indonesia harus tetap menjaga kedaulatan dalam menentukan arah kebijakan pembangunannya.

Pandangan tersebut didasarkan pada pengalaman panjang Cornelis dalam berbagai forum internasional yang membahas perubahan iklim, kehutanan, dan pembangunan berkelanjutan. Ia pernah terlibat dalam berbagai pertemuan tingkat tinggi di Amerika Serikat, Brasil, dan sejumlah negara Eropa, termasuk saat berkiprah dalam jaringan kerja sama internasional terkait tata kelola hutan dan iklim.

Dalam rapat tersebut, Cornelis mengingatkan agar RUU yang sedang disusun tidak sampai menghambat agenda pembangunan nasional, terutama ketika Indonesia membutuhkan ruang untuk memperluas lahan pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga  Jelang Idulfitri, Cornelis Tinjau Kesiapan Pasokan BBM dan Listrik di Jawa Timur

“Saya pernah menolak pendanaan dari negara maju. Saya pikir jangan sampai kita ingin mengembangkan ekonomi, membangun sawah, pertanian, transmigrasi, perkotaan dan lain-lain, tetapi malah terhambat. Oleh karena itu, undang-undang ini jangan sampai mencekik Indonesia,” ujarnya.

Cornelis berharap RUU Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim nantinya mampu menghadirkan keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan kebutuhan pembangunan nasional, sehingga kepentingan rakyat serta kedaulatan Indonesia tetap menjadi prioritas utama. (R)

Share :

Baca Juga

CORNELIS DPR RI

Cornelis Apresiasi Pertamina dan APH

CORNELIS DPR RI

Bisa Jadi Penyelamat, Cornelis Minta Sumur Rakyat Didukung Demi Energi Nasional

CORNELIS DPR RI

Cornelis Hadiri Paripurna DPR RI, Kawal Pembahasan RAPBN 2027 hingga Laporan APBN 2025

CORNELIS DPR RI

Masyarakat Sambas Antre Pertalite hingga 4 Jam, Cornelis Tuntut Tanggung Jawab Pertamina

CORNELIS DPR RI

Cornelis Tuntaskan Reses di Enam Titik Landak, Kobarkan Semangat Lawan Stunting dan Jaga Kalimantan

CORNELIS DPR RI

Cornelis Dorong Penyelesaian Masalah Kawasan Hutan Lewat Konstitusi

CORNELIS DPR RI

Cornelis Hadiri Paripurna ke-17 DPR RI, RUU PSDK dan PPRT Resmi Jadi Undang-Undang

CORNELIS DPR RI

Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Cornelis: Soroti Ketahanan Energi dan Perlindungan Rakyat
error: Content is protected !!