Home / CORNELIS DPR RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:08 WIB

Cornelis Dorong Penyelesaian Masalah Kawasan Hutan Lewat Konstitusi

Sekadau, Landak News – Anggota Komisi XII dan Badan Anggaran DPR RI, Dr. (H.C) Drs. Cornelis, M.H mengajak masyarakat Dayak menghadapi berbagai persoalan kawasan hutan dan tanah adat melalui pendekatan hukum, pendidikan, serta penguatan literasi masyarakat adat.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Kongres Internasional I Literasi Dayak & The 1st Dayak Book Fair 2026 yang digelar di Sekadau pada 15–16 Mei 2026.

Menurut Cornelis, tantangan yang dihadapi masyarakat adat saat ini membutuhkan keterlibatan aktif kelompok intelektual, tokoh adat, kepala desa, hingga generasi muda dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat secara konstitusional dan terukur.

“Perjuangan masyarakat adat harus dilakukan melalui kecerdasan, pendidikan, dan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Cornelis juga mengingatkan pentingnya memahami ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagai dasar memperjuangkan hak masyarakat atas tanah dan kawasan adat.

Baca juga  Masyarakat Sambas Antre Pertalite hingga 4 Jam, Cornelis Tuntut Tanggung Jawab Pertamina

Ia menilai masyarakat adat perlu memperkuat posisi hukum melalui pemetaan wilayah kampung dan hutan adat, baik secara administratif maupun digital. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki data dan legalitas yang kuat dalam pengajuan pelepasan kawasan maupun perlindungan wilayah adat.

Cornelis menyoroti bahwa persoalan kawasan hutan saat ini telah dihadapi sejumlah masyarakat adat seperti yang terjadi di Desa Banying, Desa Sehe Lusur, Desa Sumiak dan beberapa desa di Kabupaten Landak pada beberapa bulan lalu.

Sejumlah desa dan lahan masyarakat disebut menghadapi tantangan terkait status kawasan hutan hingga dipasang plang oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Yang diperlukan sekarang adalah pemetaan kampung, penguatan data, dan keberanian memperjuangkan hak secara konstitusional. Gunakan jalur hukum dan kecerdasan,” katanya.

Baca juga  Pengakuan Pelaku yang Bawa Kabur Uang "Study Tour" Rp 400 Juta, Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Ia juga meminta dewan adat, kepala desa, dan tokoh masyarakat untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya legalitas lahan, pendidikan, dan pembangunan sumber daya manusia.

“Kumpulkan tokoh-tokoh masyarakat adat. Lihat apakah ada plang Satgas PKH di wilayah kalian. Itu pekerjaan utama yang harus segera dilakukan di Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan”

Cornelis berharap masyarakat Dayak secara menyeluruh di pulau Kalimantan, termasuk Brunei Darussalam dan Malaysia dapat terus berkembang dan berpartisipasi dalam pembangunan tanpa kehilangan identitas budaya serta hak-hak dasar atas tanah dan wilayah adat mereka. (R)

Share :

Baca Juga

CORNELIS DPR RI

Cornelis Hadiri Paripurna ke-17 DPR RI, RUU PSDK dan PPRT Resmi Jadi Undang-Undang

CORNELIS DPR RI

Cornelis Desak Penuntasan Tambang Ilegal dan Pemerataan Energi dalam Rapat Paripurna DPR

CORNELIS DPR RI

Cornelis Tekankan Aspek Kemanusiaan dalam Menyikapi Ketegangan Politik Global

CORNELIS DPR RI

Masyarakat Sambas Antre Pertalite hingga 4 Jam, Cornelis Tuntut Tanggung Jawab Pertamina

CORNELIS DPR RI

Cornelis Tuntaskan Reses di Enam Titik Landak, Kobarkan Semangat Lawan Stunting dan Jaga Kalimantan

CORNELIS DPR RI

Cornelis: Negara Harus Cari Sumber Pendapatan Selain Pajak

CORNELIS DPR RI

Cornelis Jadi Pembicara Kongres Internasional Literasi Dayak 2026

CORNELIS DPR RI

Legislator Cornelis Desak Pemerintah Diversifikasi Aset, Minta Danantara Lebih Berperan
error: Content is protected !!