Home / CORNELIS DPR RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:08 WIB

Cornelis Dorong Penyelesaian Masalah Kawasan Hutan Lewat Konstitusi

Sekadau, Landak News – Anggota Komisi XII dan Badan Anggaran DPR RI, Dr. (H.C) Drs. Cornelis, M.H mengajak masyarakat Dayak menghadapi berbagai persoalan kawasan hutan dan tanah adat melalui pendekatan hukum, pendidikan, serta penguatan literasi masyarakat adat.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Kongres Internasional I Literasi Dayak & The 1st Dayak Book Fair 2026 yang digelar di Sekadau pada 15–16 Mei 2026.

Menurut Cornelis, tantangan yang dihadapi masyarakat adat saat ini membutuhkan keterlibatan aktif kelompok intelektual, tokoh adat, kepala desa, hingga generasi muda dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat secara konstitusional dan terukur.

“Perjuangan masyarakat adat harus dilakukan melalui kecerdasan, pendidikan, dan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Cornelis juga mengingatkan pentingnya memahami ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagai dasar memperjuangkan hak masyarakat atas tanah dan kawasan adat.

Baca juga  Alasan Argentina Pilih Timnas Indonesia Jadi Lawan di FIFA Matchday: Juara SEA Games, Gila Bola

Ia menilai masyarakat adat perlu memperkuat posisi hukum melalui pemetaan wilayah kampung dan hutan adat, baik secara administratif maupun digital. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki data dan legalitas yang kuat dalam pengajuan pelepasan kawasan maupun perlindungan wilayah adat.

Cornelis menyoroti bahwa persoalan kawasan hutan saat ini telah dihadapi sejumlah masyarakat adat seperti yang terjadi di Desa Banying, Desa Sehe Lusur, Desa Sumiak dan beberapa desa di Kabupaten Landak pada beberapa bulan lalu.

Sejumlah desa dan lahan masyarakat disebut menghadapi tantangan terkait status kawasan hutan hingga dipasang plang oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Yang diperlukan sekarang adalah pemetaan kampung, penguatan data, dan keberanian memperjuangkan hak secara konstitusional. Gunakan jalur hukum dan kecerdasan,” katanya.

Baca juga  Akankah Angkatan Udara China Melampaui Superioritas AS di Udara?

Ia juga meminta dewan adat, kepala desa, dan tokoh masyarakat untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya legalitas lahan, pendidikan, dan pembangunan sumber daya manusia.

“Kumpulkan tokoh-tokoh masyarakat adat. Lihat apakah ada plang Satgas PKH di wilayah kalian. Itu pekerjaan utama yang harus segera dilakukan di Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan”

Cornelis berharap masyarakat Dayak secara menyeluruh di pulau Kalimantan, termasuk Brunei Darussalam dan Malaysia dapat terus berkembang dan berpartisipasi dalam pembangunan tanpa kehilangan identitas budaya serta hak-hak dasar atas tanah dan wilayah adat mereka. (R)

Share :

Baca Juga

CORNELIS DPR RI

Cornelis Ajak Masyarakat Dayak Kibarkan Bendera Merah Putih

CORNELIS DPR RI

Cornelis Soroti Ketahanan Energi dan Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di Paripurna DPR RI

CORNELIS DPR RI

Warga Sepotong dan Pasir Putih Nikmati Listrik, Cornelis Apresiasi ESDM dan PLN

CORNELIS DPR RI

Cornelis Tekankan Peran Koperasi Petani Sawit dalam Membangun Industri Sawit Nasional yang Mandiri

CORNELIS DPR RI

Cornelis Kawal Pemasangan PLTS SuperSUN di 62 Sekolah Landak untuk Dukung Digitalisasi Pendidikan

CORNELIS DPR RI

Cornelis Hadiri Paripurna DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan Tekankan Pengendalian Defisit dan Peningkatan Anggaran Pendidikan

CORNELIS DPR RI

Jelang Idulfitri, Cornelis Tinjau Kesiapan Pasokan BBM dan Listrik di Jawa Timur

CORNELIS DPR RI

Bahas RUU Perubahan Iklim, Cornelis Minta Pemerintah Ekstra Hati-Hati
error: Content is protected !!