Heri Saman,SH,MH, Ketua DAD Kabupaten Landak.
NGABANG, Landak News – Ritual adat Balala’ Pantang Nagari Tahun 2026 resmi berakhir setelah seluruh prosesi yang berlangsung pada 5–6 Juni selesai dilaksanakan.
Dengan berakhirnya masa pantang tersebut, masyarakat di Kabupaten Landak kini dapat kembali menjalankan berbagai aktivitas seperti biasa, Sabtu (06/06/26).
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak, Heri Saman, SH., MH., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan ritual adat Balala’/Pantang Nagari Tahun 2026 sehingga berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Landak, Forkopimda Kabupaten Landak, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta seluruh masyarakat Kabupaten Landak yang telah bersama-sama menjaga dan menghormati pelaksanaan Balala’/Pantang Nagari,” ujar mantan Ketua DPRD Kabupaten Landak ini.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Balala’ dimulai pada Jumat, 5 Juni 2026 pukul 18.00 WIB dengan prosesi tutup saka dan berakhir pada Sabtu, 6 Juni 2026 pukul 18.00 WIB melalui prosesi buka saka.
Seluruh rangkaian kegiatan adat tersebut dapat terlaksana dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Keberhasilan pelaksanaan Balala’ ini merupakan wujud kebersamaan, semangat gotong royong, serta komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat serta kearifan lokal yang menjadi warisan leluhur. Kami berharap nilai-nilai persatuan, toleransi, dan saling menghormati yang telah ditunjukkan selama pelaksanaan Balala’ dapat terus dipertahankan dalam kehidupan bermasyarakat,” tutup Heri Saman yang juga menjabat Derektorat Masyarat Adat DPP Partai Solidaritas Indonesia. (HIR)










