Home / Parlementaria

Minggu, 11 Juni 2017 - 16:20 WIB

Bandara Makassar Gagalkan Pengiriman 500 Detonator

Barang Bukti (BB) berupa 500 detonator tujuan  ke Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu (11/6) subuh. (Rapor Merah)

Makassar, Landak News – Petugas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, menggagalkan pengiriman 500 detonator ke Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu (11/6) subuh.

Ratusan alat pemicu bom itu terdeteksi saat melintasi pemeriksaan mesin x-ray di terminal cargo.

Karena curiga isi paket yang dibawa petugas PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE), petugas x-ray meminta untuk dibongkar. Alhasil, paket dengan keterangan PTI itu ternyata berisi 500 detonator yang dibungkus dengan kue. Jumlahnya sebanyak lima bungkus.

Baca juga  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Heri Saman, SH., MH Menghadiri dan Membuka Musyawarah Adat Kecamatan Menyuke, Kecamatan Meranti, dan Kecamatan Banyuke Hulu di Kecamatan Menyuke

Paket tersebut dikirim atas nama H. Jamaluddin beralamat di Daeng Karamang Sungguminasa, Gowa, Sulsel.

Informasi yang dihimpun, rencana paket tersebut akan dikirim menggunakan pesawat Garuda nomor penerbangan GA-611 dengan tujuan Pontianak (PNK).

Baca juga  Wakil Ketua DPRD Landak Mengikuti Kegiatan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dan Pemasangan Bendera Merah Putih

Sekitar pukul 9.35 WITA tadi, barang bukti berupa paket berisi detonator itu telah diserahterimakan dari pihak kargo kepada personel Polsek Kawasan Bandara di Ruangan Air Cargo Terminal Supervisor RA Cargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, untuk diperiksa lebih lanjut. (rmol.co)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Pj. Bupati Landak Sampaikan Jawaban Atas PU Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Landak Terhadap Nota Keuangan dan RAPERDA tentang RAPBD Kab. Landak T.A. 2023

Parlementaria

Bahas Penataan dan Pemekaran Desa, Komisi A DPRD Landak Rapat bersama DPMPD Landak

Parlementaria

Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak T.A. 2021

Parlementaria

Seluruh Fraksi Setuju Raperda Pencegahan Narkotika disahkan Menjadi Perda

Parlementaria

Ketua Komisi A DPRD Landak Mewakili Ketua DPRD Landak Menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025 – 2045

Parlementaria

Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Terkait Pemberdayaan Masyarakat

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke – 62 tahun di Kejaksaan Negeri Landak

Parlementaria

Bupati Landak Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap RAPBD Tahun 2022
error: Content is protected !!